• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 240 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 526 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 532 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 454 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 588 Kali

  • Home
  • Riau

Penajaman Penyusunan Program

Disperkim Riau Gelar Forum Perangkat Daerah

Redaksi
Jumat, 28 Februari 2020 21:51:52 WIB
Cetak
Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Riau Ir H Ardhani MT.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Riau menggelar acara Forum Perangkat Daerah, Kamis (27/02/2020).

Acara yang berlangsung di salah satu hotel ini dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk penjajaman penyusunan program kegiatan tahun anggaran 2021 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Riau Ir H Ardhani MT ini dihadiri perwakilan asosiasi pengembang   antara lain Himperra, REI, Bapenda Riau dan Dinas Pekerjaan Umum, forum perangkat daerah.

Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Riau Ir H Ardhani MT dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut kegiatan ini. Karena dalam forum ini dilakukan penyelarasan usulan  serta  memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukkan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor. 

"Forum ini juga ditujukan sebagai arena untuk melakukan sinergisitas antara usulan kegiatan yang bersifat spasial dan usulan sektoral," katanya seraya menyampaikan, tujuan diadakannya forum ini adalah mensinergikan prioritas program dan kegiatan tahun 2021, menetapkan prioritas dan program kegiatan pembangunan dalam rencana kerja (renja) Perangkat Daerah, menyusun prioritas renja Perangkat Daerah dan alokasi anggaran indikatif Perangkat Daerahbdengan mengacu pada dokumen Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. 

"Ada beberapa item kegiatan yang disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan tahun l 2021 dengan program dan renstra Disperkim. Yakni program peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang meliputi perencanaan penyediaan PSU perumahan, penyediaan prasarana,  sarana dan utilitas umum di perumahan umum untuk menunjang fungsi hunian, koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan prasarana, sarana dan utilitas  umum perumahan. Program ini untuk mewujudkan tata kelola kota cerdas dan penyediaan infrastruktur yang baik," ulas Ardhani.

Selain itu, beber Ardhani, juga ada program perumahan yang meliputi pendataan penyediaan dan rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat korban bencana, sosialisasi dan persiapan penyediaan serta rehabilitasi rumah korban bencana, pembangunan dan rehabilitasi rumah bencana, pembinaan pengelolaa rumah susun umum dan/atau rumah khusus.

Selanjutnya ada program pemukiman serta pemukiman kumuh yang meliputi penataan kawasan pemukiman kumuh dengan luasan dibawah 10 hektare (ha) serta peningkatan kawasan pemukiman kumuh dengan luasan dibawah 10 ha.

"Program ini untuk mewujudkan perkotaan yang layak huni dan ramah lingkungan," katanya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved