PILIHAN
+
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 101 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 116 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 170 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 195 Kali
Penajaman Penyusunan Program
Disperkim Riau Gelar Forum Perangkat Daerah

Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Riau Ir H Ardhani MT.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Riau menggelar acara Forum Perangkat Daerah, Kamis (27/02/2020).
Acara yang berlangsung di salah satu hotel ini dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk penjajaman penyusunan program kegiatan tahun anggaran 2021 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Riau Ir H Ardhani MT ini dihadiri perwakilan asosiasi pengembang antara lain Himperra, REI, Bapenda Riau dan Dinas Pekerjaan Umum, forum perangkat daerah.
Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Riau Ir H Ardhani MT dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut kegiatan ini. Karena dalam forum ini dilakukan penyelarasan usulan serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukkan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor.
"Forum ini juga ditujukan sebagai arena untuk melakukan sinergisitas antara usulan kegiatan yang bersifat spasial dan usulan sektoral," katanya seraya menyampaikan, tujuan diadakannya forum ini adalah mensinergikan prioritas program dan kegiatan tahun 2021, menetapkan prioritas dan program kegiatan pembangunan dalam rencana kerja (renja) Perangkat Daerah, menyusun prioritas renja Perangkat Daerah dan alokasi anggaran indikatif Perangkat Daerahbdengan mengacu pada dokumen Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
"Ada beberapa item kegiatan yang disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan tahun l 2021 dengan program dan renstra Disperkim. Yakni program peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang meliputi perencanaan penyediaan PSU perumahan, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan umum untuk menunjang fungsi hunian, koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan. Program ini untuk mewujudkan tata kelola kota cerdas dan penyediaan infrastruktur yang baik," ulas Ardhani.
Selain itu, beber Ardhani, juga ada program perumahan yang meliputi pendataan penyediaan dan rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat korban bencana, sosialisasi dan persiapan penyediaan serta rehabilitasi rumah korban bencana, pembangunan dan rehabilitasi rumah bencana, pembinaan pengelolaa rumah susun umum dan/atau rumah khusus.
Selanjutnya ada program pemukiman serta pemukiman kumuh yang meliputi penataan kawasan pemukiman kumuh dengan luasan dibawah 10 hektare (ha) serta peningkatan kawasan pemukiman kumuh dengan luasan dibawah 10 ha.
"Program ini untuk mewujudkan perkotaan yang layak huni dan ramah lingkungan," katanya.(*)
Tulis Komentar