• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
Dibaca : 97 Kali
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
Dibaca : 110 Kali
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 393 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 713 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 851 Kali

  • Home
  • Nasional

Dewan Pers Berikan UKW Gratis untuk 480 Wartawan

Redaksi
Kamis, 20 Februari 2020 22:58:08 WIB
Cetak
Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Jamalul Insan.

Jakarta, Hariantimes.com - Dewan Pers akan memberikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis untuk 480 wartawan pada 20 daerah melalui tujuh lembaga uji.

Dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperoleh lima daerah uji. Masing-masing daerah ditarget 24 orang.

"Jadi PWI dapat jatah uji untuk 120 orang," sebut Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Jamalul Insan pada rapat di Jakarta, Kamis (20/02/2020) petang.

Program ini, sebut Jamalul Insan, sepenuhnya gratis. Peserta tidak boleh dipungut biaya sekecil apapun.

"Klasternya bebas, bisa muda, madya dan utama," terang Jamalul Insan seraya menginfokan, lokasi UKW dengan lembaga uji PWI untuk daerah Bengkulu, Gorontalo, Maluku Utara, Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat.

AJI mendapatkan empat lokasi UKW gratis masing-masing di Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Papua.

IJTI juga emak lokasi di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku dan NTT.

LPDS memperoleh tugas di Lampung, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Yogyakarta.

Tiga lembaga uji lainnya masing-masing dapat satu lokasi UKW yaitu Universitas Moestopo di Nusa Tenggara Barat (NTB).

UPN Veteran Yogyakarta mendapat lokasi uji di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Sedangkan LSPR menguji di Pulau Bali.

Terkait hal ini, Sekretariat UKW PWI saat ini sedang menghubungi pengurus PWI provinsi untuk memastikan kesiapan daerah merekrut peserta. Dimana jumlah peserta dapat dilebihkan untuk cadangan.

Penyelenggaraan UKW gratis itu antara 18 Maret sampai menjelang Ramadhan. Waktunya bisa paralel, karena PWI memiliki 60 penguji yang siap bertugas.

Biaya transportasi, hotel dan kegiatan lainnya sepenuhnya dibebankan pada anggaran negara. Itu sebabnya peserta tidak boleh ditarik biasa sekecil apapun.

Setiap lokasi ditugaskan empat penguji dan satu admin yang urus berbagai kebutuhan selama pengujian. Satu penguji untuk enam peserta.

"Kami berharap pekan depan 27 Februari sudah ada kepastian daerah yang siap melaksanakan UKW gratis ini," ujar staf Dewan Pers yang menangani koordinasi ini, Rita Sitorus.

Calon peserta yang berminat dapat menghubungi lembaga uji bersangkutan atau pengurus asosiasi di wilayah masing-masing. Info atau pendaftaran juga dapat mengakses www.dewanpers.or.id.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved