• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 84 Kali
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
Dibaca : 98 Kali
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
Dibaca : 111 Kali
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 393 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 713 Kali

  • Home
  • Nasional

Rakor Percepatan RDTR

Pemerintah Pusat Undang Pemprov Riau dan Sejumlah Kabupaten/Kota

Redaksi
Rabu, 12 Februari 2020 21:27:41 WIB
Cetak
Pembahasan percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (12/02/2020).

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah pusat mengundang Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah kabupaten/kota di Riau membahas percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (12/02/2020).

Pembahasan yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta ini untuk mendukung Online Single Submission (OSS) melalui sistem elektronik yang terintegrasi terkait perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaha OSS.

Turut hadir Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya didampingi Plt Kadis PUPR-Perkimtan Provinsi Riau, Taufik Oesman Hamid dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Erisman Yahya.

Rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tema " Tata Ruang Sebagai Piranti Kemudahan Investasi dan Penxiotaan Lapangan Kerja di Daerah" ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota di Riau yang menjadi wilayah prioritas penyusunan RDTR dalam rangka OSS. Antara lain Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, Ketua DPPD Pelalawan, Adi Sukemi dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Kabupaten/kota lain yaitu Dumai, Siak Pelalawan, Bengkalis, Kepulauan Meranti Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rohul, Rohil dan Kuansing.

Pada rakor Percepatan Penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota untuk Mendukung Online Single Submission (OSS) dihadiri lebih dari 300 orang peserta yang terdiri Kepala Daerah dari 21 Provinsi, Bupati/Walikota di 70 Kabupaten/Kota, Ketua DPRD di 70 Kabupaten/Kota, dan Kepala perangkat daerah pemangku tata ruang pada Provinsi dan Kabupaten/Kota terpilih.

Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo meminta Pemerintah Daerah berkomitmen untuk penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) RDTR untuk Online Single Submission (OSS).

"Saya optimis sekali dengan semangat Gubernur, Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD. Maka Penetapan RDTR OSS di 57 Kabupaten/Kota dapat ditetapkan dan diundangkan selambat-lambatnya pada Mei 2020,” kata Hadi di acara pembukaan rakor.

Hadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan RDTR OSS kepada 57 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi.

Dengan demikian kata Hadi, dapat membantu pemerintah daerah dalam proses penyusunan materi teknis RDTR OSS yang akan diberikan kepada daerah Kabupaten/Kota.

" Untuk itu, Bupati, Walikota bersama DPRD Kabupaten/Kota agar menjadikan dokumen hasil bantuan teknis ini menjadi dasar proses penetapan Perda tentang RDTR OSS,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Himawan Arief menegaskan, RDTR ini bagian dari OSS sebagai upaya untuk meningkatkan investasi.

"Rencana detail tata ruang ini merupakan dari sistem OSS. Izin lokasi bisa langsung diterbitkan pada daerah yang telah memiliki RDTR," terangnya.

Pada rakor tersebut juga dilakukan dialog interaktif untuk membahas secara mendalam dan komprehensif. Hadir sebagai narasumber yaitu Deputi Bidang Pencegahan KPK yang membahas terkait percepatan RDTR OSS kabupaten/kota dalam pelaksaan strategi nasional pencegahan korupsi, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mengenai terobosan percepatan proses persetujuan substansi RTRW dan RDTR OSS kabupaten/ kota, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup terkait dukukungan percepatan validasi KLHS. Terakhir tentang strategi percepatan penetapan Perda RDTR OSS kabupaten/kota oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. 

Dalam sesi tanya jawab para Kepala Daerah maupun Ketua DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang menjadi kendala dalam proses penyusunan Perda RDTR.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved