• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 187 Kali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
Dibaca : 217 Kali
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
Dibaca : 242 Kali
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Dibaca : 282 Kali
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dianiaya Security PT Nusa Wana Raya

Indra, Reporter MNC Media Buat Laporan ke Polda Riau

Redaksi
Rabu, 05 Februari 2020 23:46:06 WIB
Cetak
Indra tiba di Mapolda Riau pukul 16.40 WIB di dampingi puluhan wartawan dari berbagai media serta para pengurus organisasi pers di Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Reporter MNC Media Indra Yoserizal melaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Polda Riau terkait kasus penganiayaan dan perampasan perangkat kerja saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan eksekusi lahan perkebunan masyarakat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (05/02/2020).

Indra tiba di Mapolda Riau pukul 16.40 WIB di dampingi puluhan wartawan dari berbagai media serta para pengurus organisasi pers di Pekanbaru.

Setelah konsultasi di Subdit IV Reserse Kriminal (Reskrim), Indra kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya.

"Ini bukan soal saya, tapi soal profesi wartawan yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang pers," tegas Indra.

Selain melanggar UU Pers, tegas Indra  penganiayaan oleh security NWR ini juga dapat dikenakan UU tentang penganiayaan dan perampasan barang perangkat kerja.

"Saya melaporkan peristiwa ini agar semua pihak dapat mengerti dan menghormati tugas-tugas wartawan. Jangan sampai terulang lagi," kata Indra yang juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Riau.

Selain dianiaya, kata Indra, dirinya juga sempat disekap dan diinterogasi oleh pihak keamanan PT NWR dan mengintervensi tugas-tugas jurnalistiknya.

Selain Indra, sejumlah warga juga terluka akibat serangan membabi buta pihak security NWR.

"Saya ditendang, dipukul hingga diseret layaknya binatang," kata Indra.

Selain dianiaya, perangkat kerja berupa kamera milik Indra juga dirampas dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh security NWR.

"Tidak ada komando jelas dalam gerakan yang dilakukan oleh security NWR, saya dianiaya seperti binatang," kata Indra.

Kronologi kejadian berawal ketika Indra datang bersama rekan media lainnya pada pukul 10.00 WIB.

Ketika itu situasi sedang memanas, antara warga dengan security perusahaan NWR saling lempar batu hingga kemudian terjadi pengejaran oleh ratusan security NWR terhadap warga.

"Ketika itu saya sedang mendokumentasikan peristiwa, berlindung di areal perkebunan. Sudah saya jelaskan saya wartawan, tapi tetap dipukul dan kamera dirampas, dirusak juga," kata Indra.

Indra menjelaskan, saat itu dia sedang merekam aksi pemukulan oleh security NWR terhadap sejumlah warga yang berlarian.

"Saya merekam insiden penganiayaan oleh security NWR menggunakan tongkat kayu, dan juga melempari batu ke arah warga," kata Indra.

Indra menjelaskan, setelah sempat dianiaya, pihaknya juga sempat disekap oleh segerombolan security hingga diintervensi.

"Sampai sekarang kamera saya belum dikembalikan, padahal di sana tersimpan bukti rekaman penganiayaan security terhadap warga," kata Indra.

Humas Polres Pelalawan Iptu Edy yang ditemui di lokasi kejadian mengakui prihatin atas insiden yang menyebabkan luka jurnalis MNC Media.

"Kami sangat menyayangkan kejadian inj, dan saya berharap teman-teman pers lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Ketika peristiwa bentrok berlangsung, aparat kepolisian belum berada di lokasi kejadian.

Ratusan personel polisi baru tiba di lokasi setelah insiden bentrok mereda, namun hingga siang ini pukul 11.45 WIB situasi di Gondai masih mencekam.

Ratusan masyarakat terus berdatangan dengan membawa benda tumpul dan benda tajam.

"Kami tidak takut mati untuk mempertahankan kebun yang menjadi matapencaharian kami," kata Siti, seorang ibu pemilik kebun plasma di Desa Gondai.

Dilaporkan dalam peristiwa bentrok lanjutan pada Rabu (5/2/2020) di Desa Gondai, Pelalawan, selain wartawan juga ada sebanyak 5 orang warga yang mengalami luka akibat dianiaya, satu di antaranya kritis akibat luka robek di bagian kepala.

"Warga yang terluka parah ada satu, kepalanya robek dan kondisinya kritis," kata Ariya, saksi mata.

Security NWR juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas milik warga, sebanyak lima unit kendaraan warga juga dirusak.

Sementara sebelumnya masyarakat juga membakar tiga unit alat berat yang di datangkan NWR untuk mengeksekusi lahan plasma yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Gondai.

"Pak Jokowi, tolong kami sebelum kami mati," kata warga.(ist)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo
10 Juli 2025
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
10 Juli 2025
Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru
10 Juli 2025
Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
10 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 4 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 5 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 6 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 7 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 8 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 9 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved