• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 275 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 295 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 249 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 356 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 357 Kali

  • Home
  • Nasional

HPN 2022 Harus di Bandung

Ridwan Kamil: Kita Pemprov Jawa Barat akan Full Support

Redaksi
Rabu, 05 Februari 2020 21:58:41 WIB
Cetak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika menerima audiensi PWI Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat di Ruang Biru, Gedung Pakuan, Bandung, beberapa waktu lalu.

Bandung, Hariantimes.com - Hari Pers Nasional (HPN) 2022 mendatang harus di Kota Bandung, Jawa Barat.

Permintaan disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat di Ruang Biru, Gedung Pakuan, Bandung, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini pun menyatakan bersedia untuk duduk sebagai Ketua Dewan Penasehat PWI Jabar seperti yang diajukan oleh kepengurusan PWI Jabar. 

“HPN 2022 kita ambil saja, kita Pemprov Jawa Barat akan full support. Peringatan HPN di sini harus lebih gebyar, karena biasanya penyelenggaraan apapun di Bandung bisa gebyar. Silahkan diproses saja. Dan sebagai kedinasan tidak masalah saya menjadi Dewan Penasehat, silahkan saja diproses suratnya untuk diresmikan ke PWI Pusat,” ujar Kang Emil seraya menitipkan harapan besar pada PWI agar bisa menjadi organisasi yang mampu merangkul profesi jurnalis.

Menurutnya, dengan adanya syarat kompetensi yang harus dimilki wartawan maka upaya Pemprov memerangi sisi gelap konvergensi media akan lebih optimal.

“Rangkul semua wartawan, saya berharap eksistensi PWI Jabar di bawah kepemimpinan Pak Hilman bisa mencetak sejarah,” ujarnya.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat menyambut baik dukungan luar biasa yang diberikan Gubernur Ridwan Kamil dan Pemprov Jabar.

Menurutnya, gubernur menunjukkan perhatian dan konsentrasi khusus pada roda organisasi dan keberadaan wartawan.

“Alhamdulillah seluruh masukan dari kami dikabulkan semua. Untuk HPN 2022 kami akan persiapkan dari sekarang, karena hampir setiap tahun Jawa Barat itu ditawari menjadi tuan rumah. Menyelenggarakan HPN itu punya dampak positif bagi perekonomian,” katanya.

Pihaknya juga melaporkan pada gubernur bahwa HPN 2020 tingkat Jawa Barat akan dirangkaikan dengan sejumlah acara yang sudah dimulai penyelenggaraanya oleh sejumlah PWI Kabupaten/kota. “Ada bakti sosial, donor darah, seminar hingga jalan sehat,” katanya.

Ketua PWI pun mengaku siap memenuhi permintaan Gubernur Ridwan Kamil agar PWI menggelar acara penanaman akar wangi di lahan miring seperti yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi sebagai bagian dari rangkaian HPN.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menyambut gembira keinginan  agar Bandung menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2022 mendatang.

"PWI sangat mengapresiasi keinginan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan akan mencoba mewujudkannya," ujar Atal S Depari ketika tiba di Banjarmasin, Rabu, (05/01/2020).(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved