• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Dibaca : 99 Kali
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
Dibaca : 115 Kali
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
Dibaca : 133 Kali
Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah
Dibaca : 142 Kali
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Inhu Diminta Awasi Balon Perseorangan Menggunakan Dukungan KTP

Redaksi
Selasa, 04 Februari 2020 02:54:12 WIB
Cetak
Ketua tim advokat pasangan calon Nurhadi-Toni Sutianto jalur perseorangan, Dodi Fernando SH MH.
Inhu, Hariantimes.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) didesak untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dan peserta yang ikut meramaikan bursa calon bupati 2020.

Selain Bawaslu juga diminta ikut mengawasi Balon perseorangan yang menggunakan dukungan KTP.  

"Saya Selaku kuasa hukum yang ditunjuk bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan dokter Nurhadi dan Kapten Toni, hari ini berkordinasi dengan pihak Bawaslu Inhu, bahwa kita dalam proses untuk sampai dalam pendaftaran ini bisa berjalan dengan aman, artinya kita menghindari sengketa proses dalam pilkada inhu, kalaupun memang ada tentu harus dihadapi," ujar Ketua tim advokat pasangan calon Nurhadi-Toni Sutianto jalur perseorangan, Dodi Fernando SH MH usai mendatangi kantor Bawaslu guna melakukan kordinasi dengan pihak Bawaslu di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengatbarat, Kabupaten Inhu, Senin (03/02/2020).

Tujuannya mendatangi kantor Bawaslu adalah, untuk memastikan Pilkada Inhu berjalan aman, tentram, tidak ada keributan dan kepada Bawaslu Inhu untuk bagaimana mengoptimalkan Panwas kecamatan yang sudah ada atau yang sudah dibentuk supaya bekerja lebih optimal, sehingga tidak menerima laporan saja tetapi harus ada temuan karena pengawas tidak hanya menunggu. 

"kita sangat berterima kasih kepada komisioner Bawaslu, dan disambut oleh ketua Bawaslu dan komisioner yang lainnya. Untuk itu tidak ada nanti proses kecurangan dalam pilkada Inhu, percayakan kepada pihak Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai fungsi pengawasan," ucapnya. 

Dikatakan Dodi, Bawaslu harus bisa mengawasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Inhu, jangan ada nanti yang berpihak dan itu tidak hanya sebatas PNS dan ada juga honorer-honorer yang menerima gaji dari APBD, itu jangan ada dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain-lain. 

Bawaslu baru sibuk  kata Dodi, setelah ada masalah itu akan sulit dan rawan konflik, untuk mencegah konflik di PIlkada Inhu 2020 dari sekarang pihak Bawaslu diharapkan bisa mensosialisasikan tentang ASN dan tenaga honorer serta guru-guru tidak boleh ikut berpolitik dan berpihak ke salah satu pasangan calon.

"Kepala desa tidak boleh ikut berpolitik dan mendukung salah satu pasangan calon, politik Kades di Pilkada Inhu 2020 tidak akan terjadi kalau sosialisasi sanki dilakukan dari sekarang, jika terlambat sosialisasi Bawaslu nanti akan menimbulkan masalah yang sangat besar terutama dalam calon perseorangan ini. 

Lebih tegas disampaikanya, dirinya sebagai ketua advokasi pasangan Balon Nurhadi dan Kapten Toni bukan satu atau dua orang, "Klien saya dr Nurhadi dan Kapten Toni sejauh ini kan dukungannya melebihi batas yang ditetapkan itu, puluhan ribu dan jangan nanti dukungan puluhan ribu itu dicurangi, itu bisa datang ke kantor KPU dan Bawaslu, yang ribuan Orang itu.

Tim advokasi Nurhadi-Toni ini tidak menginginkan ribuan pendukung dr Nurhadi-Kapten Purn Toni Sutianto mendatangi kantor KPU dan bawaslu Inhu atas sengketa dan masalah dugaan kecurangan Pemilu, dengan demikian dirinya melakukan kordinasi lebih awal, dan diharapkan juga Bawaslu bisa minimalisir potensi konflik yang ada. 

Harapan saya kedepan, agar Bawaslu segera memerintahkan Panwas kecamatan yang sudah dibentuk, untuk menjalankan tugasnya karena mereka kemarin sudah dilantik, artinya ketika sudah dilantik hak dan tanggung jawabnya selaku pengawas sudah mulai berjalan. 

Terakhir Dodi menambahkan, Sekarang sudah ada proses pengumpulan dukungan oleh calon perseorangan, dan calon perseorangan di Inhu itu ada dua artinya bukan untuk mengawasi calon yang lain saja. "Kami juga harus diawasi apabila kalau ada calon kami salah juga silahkan di tegur," ucapnya.

Sementara Itu Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto membenarkan bahwa ketua tim Advokat pasangan calon Nurhadi-Toni dari jalur perseorangan yaitu Dodi Fernando SH MH sudah melakukan kordinasi ke kantor Bawaslu Inhu. "Bawaslu Inhu dalam proses Pilkada Inhu 2020 sudah membentuk Panwas  Kecamatan, sekarang masih dalam proses PPK, untuk saat sekarang masih proses dukungan dari independen," katanya.

Menurutnya, untuk pengawasan Bawaslu untuk saat ini masih panwas kecamatan, dan di bulan Februari 2020 ini Bawaslu akan membentuk Pengawas Desa setelah sebelum hari H, dan akan ada pengawas Panitia Pemungutan Suara (PPS),  jadi semua sudah diawasi untuk sementara masih pengawas tingkat kecamatan. 

"Untuk sekarang masih proses pengawasan yang sedang berjalan saja, untuk pelanggaran belum ada kami terima, karena masih tahap dukungan, dan pengumpulan dukungan belum ada calon, masih tahap sosialisasi," jelasnya.

Ditanya soal tentang proses Seperti apa laporan ke Bawaslu kalau ada temuan, Dedi mengatakan  kalau ada masyarakat ingin melaporkan atau temuan pelanggaran Pilkada Inhu 2020, harus melengkapi syarat formil dan materil dalam peraturan Bawaslu, ada pelapor dan yang dilaporkan, kejadiannya jelas ada bukti yang dibawa,  maka akan di terima dan akan diproses. 

"Untuk Pilkada Inhu 2020, Alhamdulillah dianggarkan oleh Kabupaten Inhu bantuan hibah daerah guna proses pengawasan, kita juga sudah melakukan sosialisasi sudah mengirimkan surat ke Pemda, Camat dan kepala desa untuk Netralitas," pungkas Dedi.(*)

Penulis: Giri Purnama


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
15 Oktober 2026
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
15 Oktober 2026
Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah
15 Oktober 2026
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
15 Oktober 2026
Melalui Media Gathering, Kantor Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan PWI Riau
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 3 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 4 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 8 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 9 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved