• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 126 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 384 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 628 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 630 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 550 Kali

  • Home
  • Riau

Konflik Lahan di Pangkalan Gondai

Asep: Pemerintah Harus Mengambil Sikap

Redaksi
Rabu, 29 Januari 2020 22:39:18 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat SH MH saat jumpa pers di salah satu cafe, Rabu (29/01/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Para petani Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, saat ini menunggu kehadiran negara.

Pasalnya, eksekusi lahan adat Batin Palabi di Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan masih terus berlanjut.

Jika ini dibiarkan, maka masa depan anak cucu mereka terancam. Karena tanaman sawit yang selama ini menghidupi ekonomi mereka benar-benar dibumiratakan. 

"Sudah saatnya negara hadir untuk kepentingan dan demi masa depan rakyat. Jika terus dilanjutkan (eksekusi), maka yang ada hanyalah mudarat, petani akan mengalami derita panjang, karena mata pencarian mereka hilang," kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat SH MH saat jumpa pers di salah satu cafe, Rabu (29/01/2020).

Solusi terbaik, menurut Asep, pemerintah harus mengambil sikap demi kemaslahatan dengan menghentikan eksekusi perkebunan yang sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Dalam konflik antara PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT Nusa Wana Raya (NWR), pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi yang terbaik. Karena eksekusi lahan perkebunan yang  sekarang dilakukan, justru mendatangkan mudarat. Terlebih masyarakat akan menderita jika itu terus dilanjutkan," kata Asep seraya mengatakan, Koperasi Gondai Bersatu bersama masyarakat Batin Palabi mengharapkan Dinas Lingkungan dan Kehutanan untuk segera menghentikan eksekusi lahan seluas lebih 3.000 hektare di Gondai.

"Pasca terbitnya putusan MA nomor nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, ribuan batang pohon sawit berusia produktif milik mereka kini ditebang paksa. Harusnya, tidak ada eksekusi tanaman kehidupan itu sesuai dengan amar putusan MA. Padahal eksekusi tersebut dalam amar putusannya tidak menyebutkan memerintahkan mengosongkan lahan," kata Asep sembari berkeyakinan Presiden Joko Wododo (Jokowi) akan mendengarkan jeritan petani perkebunan kelapa sawit di Desa Gondai.

"Presiden Jokowi sangat mendukung industri perkebunan sawit sebagai sektor paling produktif untuk meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat. Terlebih beliau adalah pemimpin yang lahir dari masyarakat, sehingga diyakini kebijakannya akan berpihak ke rakyat demi kemaslahatan," kata Asep.

Asep menjelaskan, sengketa yang diperebutkan adalah lahannya, sementara tanaman kehidupan berupa kebun sawit yang berada di atasnya merupakan hak masyarakat dan PSJ sebagai bapak angkat.

Karena itu, Asep dan kawan-kawan akan menggugat perdata dan menuntut kerugian penumbangan lahan sawit 1.000 ha di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan oleh pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Dinas LHK Riau digugat karena menurunkan sekitar 100 personel Polisi Kehutanan dan lain-lain atas instruksi Kadis LHK Riau Ir H Ervin Rizaldi MH melalui surat Nomor 096/PPLHK/082 tanggal 10 Januari 2020 untuk melakukan eksekusi kebun sawit milik Koperasi Gondai Bersatu tersebut. Puluhan alat berat ekskavator dan buldozer dikerahkan untuk eksekusi dikawal aparat hukum lainnya.

"Pihak-pihak yang telah merusak, menumbang sawit masyarakat adat di Gondai harus bersiap-siap mengganti rugi triliunan rupiah akibat eksekusi ini. Apakah mereka sudah siap untuk mengganti rugi atas perbuatan eksekusi mereka?," ujar Asep.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Petalangan Ilhamdi SH MH menyatakan, putusan MA hanya mengutamakan aspek kepastian hukum. Namun mengabaikan aspek keadilan dan kemanfaatan.

"Banyak masyarakat yang terancam hidup dan kehidupannya. Apalagi eksekusi lewat putusan pidana, masyarakat masih punya hak-hak keperdataan mereka atas tanaman sawit di atasnya. Sebaiknya eksekusi ditunda dahulu,  sampai jelas dan terang benderang duduk semua perkara tersebut," katanya.

Untuk diketahui, total ada 3.323 hektare hamparan sawit di Gondai yang menjadi target eksekusi PT NWR. Sejak enam hari lalu sampai saat ini, dilaporkan sudah lebih 800 hektare dari 3.323 hektare sawit kerjasama masyarakat adat Batin Palabi dan PT PSJ telah diratakan dan diganti dengan tanaman akasia.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondai Bersatu melakukan pengaduan demi mencari keadilan hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) soal kasus eksekusi lahan yang dikelola warga selama 23 tahun terakhir.(*)

Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved