• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
Dibaca : 121 Kali
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
Dibaca : 131 Kali
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 158 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 147 Kali
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
Dibaca : 145 Kali

  • Home
  • Riau

Konflik Lahan di Pangkalan Gondai

Asep: Pemerintah Harus Mengambil Sikap

Redaksi
Rabu, 29 Januari 2020 22:39:18 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat SH MH saat jumpa pers di salah satu cafe, Rabu (29/01/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Para petani Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, saat ini menunggu kehadiran negara.

Pasalnya, eksekusi lahan adat Batin Palabi di Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan masih terus berlanjut.

Jika ini dibiarkan, maka masa depan anak cucu mereka terancam. Karena tanaman sawit yang selama ini menghidupi ekonomi mereka benar-benar dibumiratakan. 

"Sudah saatnya negara hadir untuk kepentingan dan demi masa depan rakyat. Jika terus dilanjutkan (eksekusi), maka yang ada hanyalah mudarat, petani akan mengalami derita panjang, karena mata pencarian mereka hilang," kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat SH MH saat jumpa pers di salah satu cafe, Rabu (29/01/2020).

Solusi terbaik, menurut Asep, pemerintah harus mengambil sikap demi kemaslahatan dengan menghentikan eksekusi perkebunan yang sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Dalam konflik antara PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT Nusa Wana Raya (NWR), pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi yang terbaik. Karena eksekusi lahan perkebunan yang  sekarang dilakukan, justru mendatangkan mudarat. Terlebih masyarakat akan menderita jika itu terus dilanjutkan," kata Asep seraya mengatakan, Koperasi Gondai Bersatu bersama masyarakat Batin Palabi mengharapkan Dinas Lingkungan dan Kehutanan untuk segera menghentikan eksekusi lahan seluas lebih 3.000 hektare di Gondai.

"Pasca terbitnya putusan MA nomor nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, ribuan batang pohon sawit berusia produktif milik mereka kini ditebang paksa. Harusnya, tidak ada eksekusi tanaman kehidupan itu sesuai dengan amar putusan MA. Padahal eksekusi tersebut dalam amar putusannya tidak menyebutkan memerintahkan mengosongkan lahan," kata Asep sembari berkeyakinan Presiden Joko Wododo (Jokowi) akan mendengarkan jeritan petani perkebunan kelapa sawit di Desa Gondai.

"Presiden Jokowi sangat mendukung industri perkebunan sawit sebagai sektor paling produktif untuk meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat. Terlebih beliau adalah pemimpin yang lahir dari masyarakat, sehingga diyakini kebijakannya akan berpihak ke rakyat demi kemaslahatan," kata Asep.

Asep menjelaskan, sengketa yang diperebutkan adalah lahannya, sementara tanaman kehidupan berupa kebun sawit yang berada di atasnya merupakan hak masyarakat dan PSJ sebagai bapak angkat.

Karena itu, Asep dan kawan-kawan akan menggugat perdata dan menuntut kerugian penumbangan lahan sawit 1.000 ha di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan oleh pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Dinas LHK Riau digugat karena menurunkan sekitar 100 personel Polisi Kehutanan dan lain-lain atas instruksi Kadis LHK Riau Ir H Ervin Rizaldi MH melalui surat Nomor 096/PPLHK/082 tanggal 10 Januari 2020 untuk melakukan eksekusi kebun sawit milik Koperasi Gondai Bersatu tersebut. Puluhan alat berat ekskavator dan buldozer dikerahkan untuk eksekusi dikawal aparat hukum lainnya.

"Pihak-pihak yang telah merusak, menumbang sawit masyarakat adat di Gondai harus bersiap-siap mengganti rugi triliunan rupiah akibat eksekusi ini. Apakah mereka sudah siap untuk mengganti rugi atas perbuatan eksekusi mereka?," ujar Asep.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Petalangan Ilhamdi SH MH menyatakan, putusan MA hanya mengutamakan aspek kepastian hukum. Namun mengabaikan aspek keadilan dan kemanfaatan.

"Banyak masyarakat yang terancam hidup dan kehidupannya. Apalagi eksekusi lewat putusan pidana, masyarakat masih punya hak-hak keperdataan mereka atas tanaman sawit di atasnya. Sebaiknya eksekusi ditunda dahulu,  sampai jelas dan terang benderang duduk semua perkara tersebut," katanya.

Untuk diketahui, total ada 3.323 hektare hamparan sawit di Gondai yang menjadi target eksekusi PT NWR. Sejak enam hari lalu sampai saat ini, dilaporkan sudah lebih 800 hektare dari 3.323 hektare sawit kerjasama masyarakat adat Batin Palabi dan PT PSJ telah diratakan dan diganti dengan tanaman akasia.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondai Bersatu melakukan pengaduan demi mencari keadilan hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) soal kasus eksekusi lahan yang dikelola warga selama 23 tahun terakhir.(*)

Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
Dukung Tiga Ajang Internasional di Nias, Indosat Tambah Kapasitas Tiga BTS di Titik Strategis
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved