• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 168 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 164 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 265 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 219 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Soal TPP ASN Pemko Belum Dibayar

Basri: Kita akan Urus Ini Segera ke Jakarta

Redaksi
Rabu, 22 Januari 2020 16:28:12 WIB
Cetak
Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri SSos.
Pekanbaru, Hariantimes - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru belum menerima uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari 2020 ini.

Keterlambatan pembayaran TPP alias Single Salery seluruh ASN Pemko Pekanbaru ini dikarenakan harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lebih dulu.

"Sudah ada regulasi baru dikeluarkan pihak Kemendagri yang harus kita ikuti dalam hal pembayaran single salery. Dimana, kita (Pemko, Pemkab dan Pemprov) harus mengajukan permintaan persetujuan dari Kemendagri lebih dahuku,," ujar Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Basri SSos saat dikonfirmasi Hariantimes, Rabu (21/01/2020).

Menururnya, peraturan baru ini sudah dilaksanakan awal 2020 ini untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 
"Pempov Sumbar sudah mengajukan permintaan persetujuan pembayaran TPP ASN nya kepada Mendagri untuk tiga bulan ke depan. Dan, sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri," ungkapnya.

Dikatakannya, Pemko Pekanbaru segera mengajukan persetujuan pembayaran TPP ASN Pemko Pekanbaru sesuai dengan regulasi tersebut.

"Kita akan urus ini segera ke Jakarta," katanya.

Menanggapi makin panjangnya birokrasi pembayaran TPP ASN di daerah, Basri enggan menjawab.Namun aturan pembayaran penghasilan pegawai daerah semakin diperkerat oleh pemerinfah pusat.

"Dulu pakai Perwako saja pembayaran TPP.Sekarang harus disetujui Mendagri dulu. Karena sudah ketentuannya seperti itu ya kita ikuti," ujarbya.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved