• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
Dibaca : 267 Kali
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Dibaca : 318 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
Dibaca : 276 Kali
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
Dibaca : 348 Kali
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Pemusnahan BB di Kejari

Hamdani: Memang Ini Harus Diselesaikan dan Kita Perangi Bersama

Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 14:25:45 WIB
Cetak
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani (dua dari kiri) tampak ikut memusnahkan BB tindak pidana umum di Kejari Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru memusnahkan barang bukti 603 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum), di halaman kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (17/12/19) siang.


Kejari Pekanbaru bersama unsur Forkompinda dan DPRD Pekanbaru memperlihatkan BB tindak pidana umum kepada wartawan sebelum memusnahkannya.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS, Asisten I Pemko Pekanbaru Azwan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin dan pejabat stakeholder dari Forkompinda Kota Pekanbaru lainnya.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS mengapresiasi adanya tindaklanjut pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tersebut. Adapun pemusnahan yang dilakukan berupa barang dari berbagai jenis kejahatan.

“Tadi diskusi dengan unsur Forkompinda Pekanbaru, memang ada beberapa barang bukti, namun yang terbanyak itu di narkoba. Memang ini harus diselesaikan dan kita perangi bersama. Kondisinya sudah sangat berbahaya, bahkan sudah sampai ke level anak-anak,” sebut Hamdani.


Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Asisten I Azwan melihat narkoba, yang menjadi BB tindak pidana umum
Kejari Pekanbaru yang akan dimusnahkan.

Menurutnya, narkoba menjadi perhatian serius dan perhatian utama dari berbagai pihak. Untuk itu, perlu peran bersama dalam hal ini aparat hukum lintas stakeholder punya tanggungjawab moril dan masyarakat pada umumnya.

“Bagaimana menuntaskan dan menyelesaikan masalah narkoba ini, karena ini sudah sangat parah dan perlu ada extra ordinary atau hukum extra bagi pelaku narkoba karena sudah sangat berbahaya bagi generasi kita,” tegasnya.


Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menandatangani berkas pemusnahan
BB tindak pidana umum Kejari Pekanbaru yang akan dimusnahkan.

Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019. Adapun pemusnahan barang bukti tersebut di antaranya 443 perkara dengan rincian narkoba jenis sabu-sabu seberat 530,34 gram, ganja seberat 11,82 gram, 502 pil ekstasi, 45 perkara perjudian, tindak kejahatan perlindungan konsumen dan kesehatan 2 perkara, tindak pidana pangan 1 perkara, tindak pidana pornografi 1 perkara, uang palsu 2 perkara, hak cipta 1 perkara serta 109 perkara kejahatan orang dan harta benda. Sementara di tahun 2014 ada 3.045 berkas perkara tilang.

“Total 603 perkara barang bukti pidum ini terjadi di berbagai tempat di wilayah Kota Pekanbaru. Kita musnahkan, karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Andi.(*)


DPRD Pekanbaru Hamdani bersama Kajari Pekanbaru Andi Suharlis (tengah)
di sela-sela pemusnahan BB tindak pidana umum Kejari Pekanbaru
yang akan dimusnahkan.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
28 Januari 2026
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
28 Januari 2026
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
28 Januari 2026
Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
28 Januari 2026
MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
28 Januari 2026
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
28 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
  • 2 Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
  • 3 Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
  • 4 Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
  • 5 Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
  • 6 PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • 7 Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
  • 8 Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
  • 9 Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved