• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 162 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
Dibaca : 160 Kali
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
Dibaca : 172 Kali
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Soal Komut Bank Riau Kepri

Chaidir: Sudah Sepatutnya Diberikan kepada Sekdaprov Riau

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 21:17:53 WIB
Cetak
DR Drh H Chaidir MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jabatan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) sudah sepatutnya diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Sebab, pemegang saham tertinggi di BRK adalah Pemprov Riau. Dan, pejabat eksekutif tertinggi di Pemprov itu melekat pada seorang Sekdaprov.

"Itu konsekuensi dari sebuah logika perusahaan BUMD. Artinya begini, pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri itu adalah Pemerintah Provinsi. Nah, otomatis Pemerintah Provinsi lah yang harus mengendalikan pengawasan terhadap BRK tersebut," ujar Ketua Umum Forum Kerukunan Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR Drh H Chaidir MM dalam perbincangan dengan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Dang Merdu, Gedung BRK Lantai IV, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (17/01/2020) siang.

Mantan  Komisaris Utama (Komut) Asuransi Bumiputera ink menyebutkan, untuk jabatan direksi sudah tepat diberikan kepada kalangan profesional. Namun, untuk Komut logikanya tidak mungkin diberikan kepada yang lain selain Sekdaprov. Karena ini berkaitan dengan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap operasional dan kinerja Bank Riau Kepri.

"Rancu jika posisi Komut itu misalnya diberikan kepada seorang Kepala Biro di Pemprov. Toh nantinya, kepala biro juga akan melapor juga kepada Sekda," pungkas mantan Ketua DPRD Riau dua periode ini.

Lagi pula, sebut Chaidir, pengendali tertinggi administrasi keuangan di Pemprov itu adalah Sekdaprov.

"Seluruh aset dan keuangan provinsi termasuk yang ada di Bank Riau Kepri itu otomatis di bawah pengawasan dan pengendalian Sekda juga," kata Chaidir.

Sebelumnya soal pemilihan dan penetapan personil Komut dan Direksi BRK yang kini sedang dibahas dalam RUPS sempat menimbulkan pro-kontra.

Dari nama-nama yang sudah dilakukan tes wawancara dan presentasi untuk posisi Komisaris Utama (Komut) memunculkan tiga nama. Ketiga nama itu Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Plt Asisten II Setdaprov Riau Indra, serta Karo Umum, Ariyadi.

Dari ketiga nama tersebut, peluang Yan Prana Jaya sebagai wakil pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Riau dengan saham mayoritas, hampir 95 persen bakal dipilih.

Berdasarkan struktur kepemilikan BRK hingga Desember 2014 yang diperoleh dari website bankriaukepri.co.id, Pemprov Riau memiliki saham 42,91 persen atau setara dengan Rp 419,168 miliar.

Potensi keterpilihan Yan Prana Jaya yang sangat begitu besar sebagai Komut BRK itu pula yang sempst memunculkan debat di media. Pengamat Perbankan Riau, Edyanus Herman Halim misalnya berpendapat di salah satu media online, seharusnya posisi Komut itu diisi oleh orang yang profesional. Selain itu, kata Edyanus, Komut mesti fokus dan punya waktu untuk khusus mengurusi bank plat merah kebanggaan masyarakat Melayu itu.

Namun bagi Chaidir, posisi seorang profesional yang dimaksud itu bukan pada jabatan Komisaris Utama, melainkan direksi. Begitupun soal fokus dan ketersediaan waktu, fungsi dan sistem kerja Komut tidaklah seperti Direksi.

"Kan Komut itu tidak harus tiap hari ngantor. Lagipula Komut itu hanya membaca laporan neraca keuangan dari BRK. Baru nanti pada saat rapat umum pemegang saham, baik RUPS atau RUPS-LB baru dia (Komut) berada di situ, satu atau dua hari untuk membahasnya," tutup Chaidir.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
15 September 2026
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
15 September 2026
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
15 September 2026
Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
15 September 2026
Media Online Menjamur, Erwin Ardian: Masa Depan Pers Ditentukan Kepercayaan Publik
15 September 2026
Fithriady Syam Boyong Piala LKTJ Raja Ali Kelana 2026
15 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS
15 September 2026
Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
15 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved