• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 180 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 161 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 167 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 154 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Soal Komut Bank Riau Kepri

Chaidir: Sudah Sepatutnya Diberikan kepada Sekdaprov Riau

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 21:17:53 WIB
Cetak
DR Drh H Chaidir MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jabatan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) sudah sepatutnya diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Sebab, pemegang saham tertinggi di BRK adalah Pemprov Riau. Dan, pejabat eksekutif tertinggi di Pemprov itu melekat pada seorang Sekdaprov.

"Itu konsekuensi dari sebuah logika perusahaan BUMD. Artinya begini, pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri itu adalah Pemerintah Provinsi. Nah, otomatis Pemerintah Provinsi lah yang harus mengendalikan pengawasan terhadap BRK tersebut," ujar Ketua Umum Forum Kerukunan Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR Drh H Chaidir MM dalam perbincangan dengan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Dang Merdu, Gedung BRK Lantai IV, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (17/01/2020) siang.

Mantan  Komisaris Utama (Komut) Asuransi Bumiputera ink menyebutkan, untuk jabatan direksi sudah tepat diberikan kepada kalangan profesional. Namun, untuk Komut logikanya tidak mungkin diberikan kepada yang lain selain Sekdaprov. Karena ini berkaitan dengan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap operasional dan kinerja Bank Riau Kepri.

"Rancu jika posisi Komut itu misalnya diberikan kepada seorang Kepala Biro di Pemprov. Toh nantinya, kepala biro juga akan melapor juga kepada Sekda," pungkas mantan Ketua DPRD Riau dua periode ini.

Lagi pula, sebut Chaidir, pengendali tertinggi administrasi keuangan di Pemprov itu adalah Sekdaprov.

"Seluruh aset dan keuangan provinsi termasuk yang ada di Bank Riau Kepri itu otomatis di bawah pengawasan dan pengendalian Sekda juga," kata Chaidir.

Sebelumnya soal pemilihan dan penetapan personil Komut dan Direksi BRK yang kini sedang dibahas dalam RUPS sempat menimbulkan pro-kontra.

Dari nama-nama yang sudah dilakukan tes wawancara dan presentasi untuk posisi Komisaris Utama (Komut) memunculkan tiga nama. Ketiga nama itu Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Plt Asisten II Setdaprov Riau Indra, serta Karo Umum, Ariyadi.

Dari ketiga nama tersebut, peluang Yan Prana Jaya sebagai wakil pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Riau dengan saham mayoritas, hampir 95 persen bakal dipilih.

Berdasarkan struktur kepemilikan BRK hingga Desember 2014 yang diperoleh dari website bankriaukepri.co.id, Pemprov Riau memiliki saham 42,91 persen atau setara dengan Rp 419,168 miliar.

Potensi keterpilihan Yan Prana Jaya yang sangat begitu besar sebagai Komut BRK itu pula yang sempst memunculkan debat di media. Pengamat Perbankan Riau, Edyanus Herman Halim misalnya berpendapat di salah satu media online, seharusnya posisi Komut itu diisi oleh orang yang profesional. Selain itu, kata Edyanus, Komut mesti fokus dan punya waktu untuk khusus mengurusi bank plat merah kebanggaan masyarakat Melayu itu.

Namun bagi Chaidir, posisi seorang profesional yang dimaksud itu bukan pada jabatan Komisaris Utama, melainkan direksi. Begitupun soal fokus dan ketersediaan waktu, fungsi dan sistem kerja Komut tidaklah seperti Direksi.

"Kan Komut itu tidak harus tiap hari ngantor. Lagipula Komut itu hanya membaca laporan neraca keuangan dari BRK. Baru nanti pada saat rapat umum pemegang saham, baik RUPS atau RUPS-LB baru dia (Komut) berada di situ, satu atau dua hari untuk membahasnya," tutup Chaidir.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 5 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 6 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 7 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 8 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 9 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved