• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 161 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 206 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 224 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 206 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Soal Komut Bank Riau Kepri

Chaidir: Sudah Sepatutnya Diberikan kepada Sekdaprov Riau

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 21:17:53 WIB
Cetak
DR Drh H Chaidir MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jabatan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) sudah sepatutnya diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Sebab, pemegang saham tertinggi di BRK adalah Pemprov Riau. Dan, pejabat eksekutif tertinggi di Pemprov itu melekat pada seorang Sekdaprov.

"Itu konsekuensi dari sebuah logika perusahaan BUMD. Artinya begini, pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri itu adalah Pemerintah Provinsi. Nah, otomatis Pemerintah Provinsi lah yang harus mengendalikan pengawasan terhadap BRK tersebut," ujar Ketua Umum Forum Kerukunan Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR Drh H Chaidir MM dalam perbincangan dengan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Dang Merdu, Gedung BRK Lantai IV, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (17/01/2020) siang.

Mantan  Komisaris Utama (Komut) Asuransi Bumiputera ink menyebutkan, untuk jabatan direksi sudah tepat diberikan kepada kalangan profesional. Namun, untuk Komut logikanya tidak mungkin diberikan kepada yang lain selain Sekdaprov. Karena ini berkaitan dengan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap operasional dan kinerja Bank Riau Kepri.

"Rancu jika posisi Komut itu misalnya diberikan kepada seorang Kepala Biro di Pemprov. Toh nantinya, kepala biro juga akan melapor juga kepada Sekda," pungkas mantan Ketua DPRD Riau dua periode ini.

Lagi pula, sebut Chaidir, pengendali tertinggi administrasi keuangan di Pemprov itu adalah Sekdaprov.

"Seluruh aset dan keuangan provinsi termasuk yang ada di Bank Riau Kepri itu otomatis di bawah pengawasan dan pengendalian Sekda juga," kata Chaidir.

Sebelumnya soal pemilihan dan penetapan personil Komut dan Direksi BRK yang kini sedang dibahas dalam RUPS sempat menimbulkan pro-kontra.

Dari nama-nama yang sudah dilakukan tes wawancara dan presentasi untuk posisi Komisaris Utama (Komut) memunculkan tiga nama. Ketiga nama itu Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Plt Asisten II Setdaprov Riau Indra, serta Karo Umum, Ariyadi.

Dari ketiga nama tersebut, peluang Yan Prana Jaya sebagai wakil pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Riau dengan saham mayoritas, hampir 95 persen bakal dipilih.

Berdasarkan struktur kepemilikan BRK hingga Desember 2014 yang diperoleh dari website bankriaukepri.co.id, Pemprov Riau memiliki saham 42,91 persen atau setara dengan Rp 419,168 miliar.

Potensi keterpilihan Yan Prana Jaya yang sangat begitu besar sebagai Komut BRK itu pula yang sempst memunculkan debat di media. Pengamat Perbankan Riau, Edyanus Herman Halim misalnya berpendapat di salah satu media online, seharusnya posisi Komut itu diisi oleh orang yang profesional. Selain itu, kata Edyanus, Komut mesti fokus dan punya waktu untuk khusus mengurusi bank plat merah kebanggaan masyarakat Melayu itu.

Namun bagi Chaidir, posisi seorang profesional yang dimaksud itu bukan pada jabatan Komisaris Utama, melainkan direksi. Begitupun soal fokus dan ketersediaan waktu, fungsi dan sistem kerja Komut tidaklah seperti Direksi.

"Kan Komut itu tidak harus tiap hari ngantor. Lagipula Komut itu hanya membaca laporan neraca keuangan dari BRK. Baru nanti pada saat rapat umum pemegang saham, baik RUPS atau RUPS-LB baru dia (Komut) berada di situ, satu atau dua hari untuk membahasnya," tutup Chaidir.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved