• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 167 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 211 Kali
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Dibaca : 216 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Dibaca : 239 Kali
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Soal Komut Bank Riau Kepri

Chaidir: Sudah Sepatutnya Diberikan kepada Sekdaprov Riau

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 21:17:53 WIB
Cetak
DR Drh H Chaidir MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jabatan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) sudah sepatutnya diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Sebab, pemegang saham tertinggi di BRK adalah Pemprov Riau. Dan, pejabat eksekutif tertinggi di Pemprov itu melekat pada seorang Sekdaprov.

"Itu konsekuensi dari sebuah logika perusahaan BUMD. Artinya begini, pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri itu adalah Pemerintah Provinsi. Nah, otomatis Pemerintah Provinsi lah yang harus mengendalikan pengawasan terhadap BRK tersebut," ujar Ketua Umum Forum Kerukunan Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR Drh H Chaidir MM dalam perbincangan dengan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Dang Merdu, Gedung BRK Lantai IV, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (17/01/2020) siang.

Mantan  Komisaris Utama (Komut) Asuransi Bumiputera ink menyebutkan, untuk jabatan direksi sudah tepat diberikan kepada kalangan profesional. Namun, untuk Komut logikanya tidak mungkin diberikan kepada yang lain selain Sekdaprov. Karena ini berkaitan dengan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap operasional dan kinerja Bank Riau Kepri.

"Rancu jika posisi Komut itu misalnya diberikan kepada seorang Kepala Biro di Pemprov. Toh nantinya, kepala biro juga akan melapor juga kepada Sekda," pungkas mantan Ketua DPRD Riau dua periode ini.

Lagi pula, sebut Chaidir, pengendali tertinggi administrasi keuangan di Pemprov itu adalah Sekdaprov.

"Seluruh aset dan keuangan provinsi termasuk yang ada di Bank Riau Kepri itu otomatis di bawah pengawasan dan pengendalian Sekda juga," kata Chaidir.

Sebelumnya soal pemilihan dan penetapan personil Komut dan Direksi BRK yang kini sedang dibahas dalam RUPS sempat menimbulkan pro-kontra.

Dari nama-nama yang sudah dilakukan tes wawancara dan presentasi untuk posisi Komisaris Utama (Komut) memunculkan tiga nama. Ketiga nama itu Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Plt Asisten II Setdaprov Riau Indra, serta Karo Umum, Ariyadi.

Dari ketiga nama tersebut, peluang Yan Prana Jaya sebagai wakil pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Riau dengan saham mayoritas, hampir 95 persen bakal dipilih.

Berdasarkan struktur kepemilikan BRK hingga Desember 2014 yang diperoleh dari website bankriaukepri.co.id, Pemprov Riau memiliki saham 42,91 persen atau setara dengan Rp 419,168 miliar.

Potensi keterpilihan Yan Prana Jaya yang sangat begitu besar sebagai Komut BRK itu pula yang sempst memunculkan debat di media. Pengamat Perbankan Riau, Edyanus Herman Halim misalnya berpendapat di salah satu media online, seharusnya posisi Komut itu diisi oleh orang yang profesional. Selain itu, kata Edyanus, Komut mesti fokus dan punya waktu untuk khusus mengurusi bank plat merah kebanggaan masyarakat Melayu itu.

Namun bagi Chaidir, posisi seorang profesional yang dimaksud itu bukan pada jabatan Komisaris Utama, melainkan direksi. Begitupun soal fokus dan ketersediaan waktu, fungsi dan sistem kerja Komut tidaklah seperti Direksi.

"Kan Komut itu tidak harus tiap hari ngantor. Lagipula Komut itu hanya membaca laporan neraca keuangan dari BRK. Baru nanti pada saat rapat umum pemegang saham, baik RUPS atau RUPS-LB baru dia (Komut) berada di situ, satu atau dua hari untuk membahasnya," tutup Chaidir.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
31 Juli 2026
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 3 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 4 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 6 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 7 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 9 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved