• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 166 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 157 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 212 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 208 Kali
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Riau

Riau Jadi Daerah Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia

Gubri Teken Nota Kesepahaman dengan Bappenas

Redaksi
Selasa, 14 Januari 2020 12:56:16 WIB
Cetak
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MS.i seusai meneken MoU dengan Bappenas di Bali, Selasa (14/01/2020). 
Bali, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menangulangi permasalahan dunia saat ini melalui misi ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) P tahun 2019-2024.

Komitmen Pemerintah Provinsi Riau inilah yang menjadi awal inisiatif untuk menjadi salah satu provinsi percontohan rendah karbon di Indonesia oleh Bappenas.

“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pembangunan Rendah Karbon antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, diharapkan dapat membuka jaringan kerjasama kemitraan yang positif dalam melakukan rencana perbaikan yang lebih hijau di masa mendatang,” ucap Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MS.i seusai meneken MoU dengan Bappenas di Bali, Selasa (14/01/2020). 

Adapun upaya yang telah dilakukan, sambung Syamsuar, antara lain rehabilitasi dan reboisasi lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui embung dan kanal bloking (water management) di kawasan gambut, pengawasan kawasan hutan, peningkatan kesadaran masyararakat dengan pembukaan lahan tanpa bakar, penegakan hukum, pemanfaatan lahan gambut untuk ketahanan pangan dan tanaman ramah lingkungan, biomassa menjadi sumber energi dan pengelolaan sampah.

Pembangunan Rendah Karbon merupakan salah satu kebijakan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim. Pembangunan rendah karbon ini tak hanya menjawab permasalahan lingkungan, tapi juga dapat mendorong percepatan ekonomi.

Pemerintah Provinsi Riau juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau nomor 360/BPBD/385 perihal antisipasi dan kewaspadaan dini potensi Karhutla dan  membentuk Satgas penertiban penggunaan kawasan hutan dan lahan ilegal melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.1078/IX/2019, sebagai langkat kongkrit Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi Riau.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved