• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 143 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 165 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 160 Kali
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
Dibaca : 168 Kali
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Terkait Pengesahan Kepengurusan Koperasi BBDM Kubu Ismail

Suwitno Pranolo akan Lakukan Upaya Hukum

Redaksi
Senin, 09 Desember 2019 17:56:38 WIB
Cetak
Pengurus Koperasi BBDM Bukit Batu dibawah pimpinan Suwitno Pranolo
Bengkalis, Hariantimes.com - Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (Kop BBDM) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dibawah pimpin Suwitno Pranolo akan melakukan upaya hukum terkait pengesahan Kepengurusan Koperasi BBDM Kubu H Ismail oleh Dinas Koperasi (Diskop) Bengkalis.

Pengesahan tersebut tidak berdasarkan peraturan perundang undangan. Karena pemerintah tidak berhak mengesahkan Koperasi. Pemerintah hanya berhak dalam hal pembinaan teknis dan pengawasan.

Hal ini di ungkapkan langsung Suwitno Pranolo yang akrab disapa Ewok kepada Wartawan, Senin (09/12/2019).

Dikatakan Ewok, mengacu dalam surat Kemenkop RI No. 67/Dep.1.2/IV/2019 pada Poin ke-3 dinyatakan bahwa, untuk pengesahan pengurus Koperasi BBDM tidak perlu mendapatkan pengesahan dari Pemerintah. Pengesahan pengurus dan pengawas adalah rapat anggota, karena koperasi merupakan lembaga otonom. Pengambilan keputusan tertinggi ada pada rapat anggota yang tertera pada akta pendirian 71/BHK/DISKOP/XII/2004.

"Untuk itu, kita akan melaporkan saudara Herman kebpihak berwajib. Karena menurut kami, sebagai kepala Kadiskop Bengkalis Herman sudah  menyalahgunakan wewenangnya," jelasnya.

Menurutnya, kepengurusannya sebagian besar pendiri berjumlah 14 orang telah mengirim surat pernyataan sikap bahwa, sudah tidak mengakui lagi kubu H Ismail sebagai Ketua/ Pengurus Kop BBDM kaena masa jabatannya sudah berakhir sejak tahun 2015. Dan selanjutnya pada tanggal 07 Desember 2019 pihaknya  juga memasukan surat Pemberitahuan ke Diskop bahwa Persoalan Kop BBDM dalam Proses Hukum, akan tetapi Surat Kami sepertinya sengaja diabaikan oleh KadisKop Bengkalis.

"Kami menilai bahwa keputusan yang di buat oleh Kadiskop terkesan janggal, karena kepengurusan yang disahkan justru ilegal. Dan anehnya keputusan tersebut dibuat ketika permasalahan koperasi sedang dalam proses hukum yang masih berjalan. Ketidakhadiran kami (Pendiri) untuk memenuhi undangan karena perihal undangan tidak sesuai dengan kesepakatan karena yang mengundang bukan pengurusan yang sah" tutur Ewok.

Selain itu, untuk diketahui  bahwa pihaknya (Ewok) Pengurus dan Pendiri Kop BBDM tidak pernah meminta bantuan kepada Pemerintah (Diskop) untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, dikarenakan masih merasa mampu menyelesaikan nya sendiri. Menurut AD ART BAB XV PASAL 35 AYAT 3. karena ayat 1 dan 2 sudah dijalani dan hasilnya nihil,  karena harapan kami Dinas profesional menyelesaikannya. Namun ternyata ada keterpihakan Dinas ke Kubu H Ismail. Hal ini kami nilai tidak tegasnya dinas dalam verifikasi dokumen yang dimiliki masing masing pihak. Setiap kami ajukan verifikasi dinas selalu menolak dengan berbagai dalih.

 "Kadiskop Herman sudah menunjukkan bukti berpihaknya pada pengurus ilegal, kami sangat menyesali keputusan sepihak yang dilakukan Herman sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Dan pihak perusahaan PT. SDA untuk cooldown sampai pihak berwajib menyelesaikan masalah ini sampai pengadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasca beberapa kali mediasi terhadap dualisme kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) antara kubu H Ismail dan kubu Suwitno Pranolo alias Ewok selama beberapa tahun terakhir tidak juga menemukan titik kesepakatan.

Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) memutuskan kubu Haji Ismail lebih berhak menjalankan aktivitas kepengurusan sesuai dengan peraturan perundang - undangan serta Anggaran Dasar dan Annggaran Rumah Tangga AD / ART.

Hal itu terungkap pada Rapat Anggota Koperasi BBDM yang diketuai Haji Ismail, Ahad (8/12/2019) di Gedung Serba Guna Bujang Kelana Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu.(Rilis).

Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 2 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 3 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 4 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 5 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 6 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 7 Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
  • 8 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 9 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved