• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 340 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 280 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 311 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 292 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tertangkap Tangan Gunakan Daun Ganja Kering

Pemuda Pengangguran Nginap di Bui Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 02 Desember 2019 21:42:52 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Syah alias Put (25), yang tinggal di Jalam Pos Yandu Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru harus menginap di dalam bui Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pemuda pengangguran ini dibui karena tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis daun ganja kering.

Saat ditangkap, dari pelaku Syah alias Put juga diamankan barang bukti berupa 1 bungkus berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 buah kotak laci warna hitam,1 unit Handphone merk NOKIA warna, 1 buah gunting bergagang warna hitam,1 buah kotak warna coklat dan 1 bungkus berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering Netto 39,04 gram.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Syah alias Put ini setelah Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari Syaf alias Uje yang telah ditangkap terlebih dahulu pada Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Dimana pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering yang telah membeli dari pelaku dengan harga Rp20.000. Selanjutnya, informasi tersebut diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang.

"Setelah informasi diterima, selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya agar menyelidiki informasi tersebut tentang kebenarannya. 
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari kebenaran informasi tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Timur KM. 12 Gg. Pos Yandu Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru dan menemukan pelaku. Saat itu pelaku tertangkap tangan yang sedang menggunakan Narkotika jenis daun ganja kering," beber Kapolsek.

Dan selanjutnya, sebut Kapolsek, pelaku mengakui mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering dari Ele alias Gege (DPO) di daerah Rumbai dengan cara membeli dengan harga Rp200.000. Dan terhadap daun ganja kering tersebut, nantinya untuk dipakai sendiri dan dijual, dan sebagian Narkotika jenis daun ganja kering telah dijual kepada Syaf yang telah diamankan terlebih dahulu.

"Selama giat penangkapan berlangsung tanpa perlawanan yang berarti. Dan terhadap pelaku, disangkakan Pasal 114 atau Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved