• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 170 Kali
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
Dibaca : 168 Kali
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
Dibaca : 166 Kali
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
Dibaca : 173 Kali
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tertangkap Tangan Gunakan Daun Ganja Kering

Pemuda Pengangguran Nginap di Bui Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 02 Desember 2019 21:42:52 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Syah alias Put (25), yang tinggal di Jalam Pos Yandu Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru harus menginap di dalam bui Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pemuda pengangguran ini dibui karena tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis daun ganja kering.

Saat ditangkap, dari pelaku Syah alias Put juga diamankan barang bukti berupa 1 bungkus berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 buah kotak laci warna hitam,1 unit Handphone merk NOKIA warna, 1 buah gunting bergagang warna hitam,1 buah kotak warna coklat dan 1 bungkus berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering Netto 39,04 gram.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Syah alias Put ini setelah Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari Syaf alias Uje yang telah ditangkap terlebih dahulu pada Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Dimana pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering yang telah membeli dari pelaku dengan harga Rp20.000. Selanjutnya, informasi tersebut diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang.

"Setelah informasi diterima, selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya agar menyelidiki informasi tersebut tentang kebenarannya. 
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari kebenaran informasi tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Timur KM. 12 Gg. Pos Yandu Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru dan menemukan pelaku. Saat itu pelaku tertangkap tangan yang sedang menggunakan Narkotika jenis daun ganja kering," beber Kapolsek.

Dan selanjutnya, sebut Kapolsek, pelaku mengakui mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering dari Ele alias Gege (DPO) di daerah Rumbai dengan cara membeli dengan harga Rp200.000. Dan terhadap daun ganja kering tersebut, nantinya untuk dipakai sendiri dan dijual, dan sebagian Narkotika jenis daun ganja kering telah dijual kepada Syaf yang telah diamankan terlebih dahulu.

"Selama giat penangkapan berlangsung tanpa perlawanan yang berarti. Dan terhadap pelaku, disangkakan Pasal 114 atau Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
  • 5 Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • 6 Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
  • 7 Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
  • 8 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved