• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Dibaca : 105 Kali
Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
Dibaca : 125 Kali
Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
Dibaca : 172 Kali
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
Dibaca : 204 Kali
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kemenag Kuansing Berlakukan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Tempat Ibadah

Redaksi
Selasa, 04 September 2018 01:03:18 WIB
Cetak
Kakan Kemenag Kuansing, Drs. H. Jisman, MA saat diwawancarai di ruang kerjanya
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Pasca diluncurkannya edaran Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait Pengeras Suara melalui Direktur Bimas Islam Nomor : B.3940/DJ.111/Hk.OO.7/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Kantor Kementerian Agama Kuansing mengajak umat muslim di bumi basatu nagori maju ini agar bijak dalam menyikapinya.

Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Drs. H. Jisman, MA meminta umat muslim tetap tenang, karena aturan terkait pengeras suara itu sudah ada sejak beberapa tahun silam sebagaimana tertuang dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.

"Sudah sejak lama itu diatur, olehnya itu kami minta masyarakat jangan gaduh dan harus bijak dalam menyikapi surat edaran ini," tegas Jisman kepada media ini di Kantornya, Senin (03/09).

Dirinya juga meminta para ulama saat berceramah di Masjid maupun pengajian untuk memberi pemahaman kepada masyarakat supaya mengikuti aturan terkait penggunaan pengeras suara, sehingga pemahaman umat tidak menjadi bias serta tidak memperkeruh keadaan.

"Penyampaian ini juga akan di sosialisasikan dewan masjid, para ulama secara pelan-pelan dan tidak ada ketersinggungan umat muslim maupun non muslim yang berdiam di suatu kawasan, tidak boleh ada yang mengedepankan egoisme, kondisi ini bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak yang memang mencari keuntungan dibalik polemik," katanya. 

Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab, Kemenag Kuansing juga akan terus menggiatkan sosialisasi ke bawah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan, demi menciptakan suasana yang kondusif.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
29 April 2026
Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
29 April 2026
Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
29 April 2026
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
28 April 2026
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
28 April 2026
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
28 April 2026
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 2 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 3 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 4 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 5 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 6 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 7 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 9 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved