• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 214 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 209 Kali
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
Dibaca : 309 Kali
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
Dibaca : 287 Kali
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
Dibaca : 296 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kemenag Kuansing Berlakukan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Tempat Ibadah

Redaksi
Selasa, 04 September 2018 01:03:18 WIB
Cetak
Kakan Kemenag Kuansing, Drs. H. Jisman, MA saat diwawancarai di ruang kerjanya
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Pasca diluncurkannya edaran Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait Pengeras Suara melalui Direktur Bimas Islam Nomor : B.3940/DJ.111/Hk.OO.7/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Kantor Kementerian Agama Kuansing mengajak umat muslim di bumi basatu nagori maju ini agar bijak dalam menyikapinya.

Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Drs. H. Jisman, MA meminta umat muslim tetap tenang, karena aturan terkait pengeras suara itu sudah ada sejak beberapa tahun silam sebagaimana tertuang dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.

"Sudah sejak lama itu diatur, olehnya itu kami minta masyarakat jangan gaduh dan harus bijak dalam menyikapi surat edaran ini," tegas Jisman kepada media ini di Kantornya, Senin (03/09).

Dirinya juga meminta para ulama saat berceramah di Masjid maupun pengajian untuk memberi pemahaman kepada masyarakat supaya mengikuti aturan terkait penggunaan pengeras suara, sehingga pemahaman umat tidak menjadi bias serta tidak memperkeruh keadaan.

"Penyampaian ini juga akan di sosialisasikan dewan masjid, para ulama secara pelan-pelan dan tidak ada ketersinggungan umat muslim maupun non muslim yang berdiam di suatu kawasan, tidak boleh ada yang mengedepankan egoisme, kondisi ini bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak yang memang mencari keuntungan dibalik polemik," katanya. 

Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab, Kemenag Kuansing juga akan terus menggiatkan sosialisasi ke bawah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan, demi menciptakan suasana yang kondusif.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
08 April 2026
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
08 April 2026
Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
08 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
  • 2 Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
  • 3 Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
  • 4 Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
  • 5 Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
  • 6 Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
  • 7 Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
  • 8 Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
  • 9 Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved