• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Dibaca : 147 Kali
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
Dibaca : 162 Kali
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
Dibaca : 218 Kali
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
Dibaca : 187 Kali
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Sosialita

FJPI dan UIR Seminarkan RUU KUHP

Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2019 16:26:15 WIB
Cetak
FJPI dan UIR seminarkan RUU KUHP, Kamis (17/10/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Universitas Islam Riau (UIR) seminarkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP), Kamis (17/10/2019).

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yakni Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi).

Umumnya, ketiga narasumber ini menyimpulkan RUU KUHP yang sempat menjadi kontroversi dan dibatalkan DPR pengesahannya justeru telah melindungi hak-hak perempuan. 

Zulkarnaen misalnya, dalam paparan materinya menyebutkan, tindakan kekerasan terhadap perempuan diibaratkan seperti fenomena gunung es, muncul di permukaan hanya sebahagian kecil saja. 

"Padahal permasalahan yang dihadapi perempuan dalam rumah tangga sangat kompleks. Banyak yang beranggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah internal saja, yang dianggap aib dan harus ditutupi," kata Zulkarnaen. 

Dalam hal ini menurutnya perempuan harus mendapat perlindungan yang komprehensif, bukan perlindungan di atas status. Selama ini perlindungan yang diberikan adalah perlindungan yang abstrak. Perlindungan yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 "Tetapi dalam kenyataannya, jauh panggang daripada api. Masih banyak hak-hak perempuan yang terabaikan. Rancangan UU KUHP sebagian besar sudah mengakomodir hak-hak perempuan," bebernya.

Perlindungan terhadap perempuan harus sesuai dengan fungsi. Perempuan sebagai ibu rumah tangga di sisi lain perempuan sebagai warga negara dan warga masyarakat yang juga butuh hidup bersosial.

Sementara itu, Dr Kasmanto membedah perlindungan perempuan dalam RUU KUHP  dari perspektif kriminolgi.

Dikatakannya, agar proses regulasi itu lebih efektif harus mengacu pada tiga hal. Harus punya landasan secara yuridis, memiliki kekuatan secara psikologis dan mempunyai ikatan dan aspek psikologis.

"Selama ini banyak penolakan terhadap RUU KUHP karena tidak dilihat draftnya secara menyeluruh. Hanya mengambil kesimpulan dari meme-meme yang beredar di media sosial. 

"Sebetulnya tak se ekstrim yang dibayangkan. Bahkan di sini memberikan perlindungan kepada perempuan," kata Kasmanto.

Kasmanto mencontohkan, RUU KUHP telah melIndungi hak-hak perempuan mulai dari aborsi, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berumahtangga dan perzinahan.

Sedangkan politisi yang juga anggota DPRD Riau, Ade Hartati MPd menjabarkan, dilihat dari perspektif perempuan sebagai korban, RUU KUHP sudah melindungi hak-hak perempun. 

"Bagaimana RUU KUHP ini mengatur tindak pidana ketika ada pasangan yang bukan muhrimnya tidur se rumah. Pasal ini justeru melindungi perempuan dari hal-hal yang dari sudut manapun tidak dibolehkan," tegas Ade. 

Sementara itu Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam pembukaan acara  mengapresiasi acara yang digagas FJPI Riau dan UIR tersebut. 

"Kami mengapresiasi dialog bedah RUU KUHP. Suatu kehormatan karena kami adalah perguruan tinggi pertama yang diajak FJPI untuk menyelenggarakan kegiatan yang amat penting ini. Apalagi bedah RUU KUHP ini juga pertama dilakukan di tingkat perguruan tinggi di Riau," kata Syafrinaldi.

Syafrinaldi berharap dari diskusi ini dapat melahirkan rekomendasi bernas yang nantinya bisa diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Sementara Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menyatakan, ide acara ini bermula dari keresahan akan maraknya penolakan RUU KUHP oleh mahasiswa tanpa mereka mengetahui apa bunyi pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut. Akibatnya timbul penafsiran yang salah dan menyebar seolah-olah hak mereka dikebiri.

"Kita setuju  mahasiswa kritis dan berjuang. Tapi harus paham apa yang diperjuangkan," kata Luzi dihadapan 250 orang peserta.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
16 Juni 2025
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
16 Juni 2025
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
15 Juni 2025
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
15 Juni 2025
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
14 Juni 2025
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan
  • 7 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 8 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 9 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved