• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
Dibaca : 159 Kali
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
Dibaca : 163 Kali
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
Dibaca : 165 Kali
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Sosialita

FJPI dan UIR Seminarkan RUU KUHP

Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2019 16:26:15 WIB
Cetak
FJPI dan UIR seminarkan RUU KUHP, Kamis (17/10/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Universitas Islam Riau (UIR) seminarkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP), Kamis (17/10/2019).

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yakni Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi).

Umumnya, ketiga narasumber ini menyimpulkan RUU KUHP yang sempat menjadi kontroversi dan dibatalkan DPR pengesahannya justeru telah melindungi hak-hak perempuan. 

Zulkarnaen misalnya, dalam paparan materinya menyebutkan, tindakan kekerasan terhadap perempuan diibaratkan seperti fenomena gunung es, muncul di permukaan hanya sebahagian kecil saja. 

"Padahal permasalahan yang dihadapi perempuan dalam rumah tangga sangat kompleks. Banyak yang beranggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah internal saja, yang dianggap aib dan harus ditutupi," kata Zulkarnaen. 

Dalam hal ini menurutnya perempuan harus mendapat perlindungan yang komprehensif, bukan perlindungan di atas status. Selama ini perlindungan yang diberikan adalah perlindungan yang abstrak. Perlindungan yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 "Tetapi dalam kenyataannya, jauh panggang daripada api. Masih banyak hak-hak perempuan yang terabaikan. Rancangan UU KUHP sebagian besar sudah mengakomodir hak-hak perempuan," bebernya.

Perlindungan terhadap perempuan harus sesuai dengan fungsi. Perempuan sebagai ibu rumah tangga di sisi lain perempuan sebagai warga negara dan warga masyarakat yang juga butuh hidup bersosial.

Sementara itu, Dr Kasmanto membedah perlindungan perempuan dalam RUU KUHP  dari perspektif kriminolgi.

Dikatakannya, agar proses regulasi itu lebih efektif harus mengacu pada tiga hal. Harus punya landasan secara yuridis, memiliki kekuatan secara psikologis dan mempunyai ikatan dan aspek psikologis.

"Selama ini banyak penolakan terhadap RUU KUHP karena tidak dilihat draftnya secara menyeluruh. Hanya mengambil kesimpulan dari meme-meme yang beredar di media sosial. 

"Sebetulnya tak se ekstrim yang dibayangkan. Bahkan di sini memberikan perlindungan kepada perempuan," kata Kasmanto.

Kasmanto mencontohkan, RUU KUHP telah melIndungi hak-hak perempuan mulai dari aborsi, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berumahtangga dan perzinahan.

Sedangkan politisi yang juga anggota DPRD Riau, Ade Hartati MPd menjabarkan, dilihat dari perspektif perempuan sebagai korban, RUU KUHP sudah melindungi hak-hak perempun. 

"Bagaimana RUU KUHP ini mengatur tindak pidana ketika ada pasangan yang bukan muhrimnya tidur se rumah. Pasal ini justeru melindungi perempuan dari hal-hal yang dari sudut manapun tidak dibolehkan," tegas Ade. 

Sementara itu Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam pembukaan acara  mengapresiasi acara yang digagas FJPI Riau dan UIR tersebut. 

"Kami mengapresiasi dialog bedah RUU KUHP. Suatu kehormatan karena kami adalah perguruan tinggi pertama yang diajak FJPI untuk menyelenggarakan kegiatan yang amat penting ini. Apalagi bedah RUU KUHP ini juga pertama dilakukan di tingkat perguruan tinggi di Riau," kata Syafrinaldi.

Syafrinaldi berharap dari diskusi ini dapat melahirkan rekomendasi bernas yang nantinya bisa diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Sementara Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menyatakan, ide acara ini bermula dari keresahan akan maraknya penolakan RUU KUHP oleh mahasiswa tanpa mereka mengetahui apa bunyi pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut. Akibatnya timbul penafsiran yang salah dan menyebar seolah-olah hak mereka dikebiri.

"Kita setuju  mahasiswa kritis dan berjuang. Tapi harus paham apa yang diperjuangkan," kata Luzi dihadapan 250 orang peserta.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla

Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah

IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap

Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG

Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla

Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah

IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap

Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
11 September 2026
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
11 September 2026
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
11 September 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
11 September 2026
Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.
11 September 2026
Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 2 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 3 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 4 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 5 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved