• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 148 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 173 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 184 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 339 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Sosialita

FJPI dan UIR Seminarkan RUU KUHP

Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2019 16:26:15 WIB
Cetak
FJPI dan UIR seminarkan RUU KUHP, Kamis (17/10/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Universitas Islam Riau (UIR) seminarkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP), Kamis (17/10/2019).

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yakni Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi).

Umumnya, ketiga narasumber ini menyimpulkan RUU KUHP yang sempat menjadi kontroversi dan dibatalkan DPR pengesahannya justeru telah melindungi hak-hak perempuan. 

Zulkarnaen misalnya, dalam paparan materinya menyebutkan, tindakan kekerasan terhadap perempuan diibaratkan seperti fenomena gunung es, muncul di permukaan hanya sebahagian kecil saja. 

"Padahal permasalahan yang dihadapi perempuan dalam rumah tangga sangat kompleks. Banyak yang beranggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah internal saja, yang dianggap aib dan harus ditutupi," kata Zulkarnaen. 

Dalam hal ini menurutnya perempuan harus mendapat perlindungan yang komprehensif, bukan perlindungan di atas status. Selama ini perlindungan yang diberikan adalah perlindungan yang abstrak. Perlindungan yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 "Tetapi dalam kenyataannya, jauh panggang daripada api. Masih banyak hak-hak perempuan yang terabaikan. Rancangan UU KUHP sebagian besar sudah mengakomodir hak-hak perempuan," bebernya.

Perlindungan terhadap perempuan harus sesuai dengan fungsi. Perempuan sebagai ibu rumah tangga di sisi lain perempuan sebagai warga negara dan warga masyarakat yang juga butuh hidup bersosial.

Sementara itu, Dr Kasmanto membedah perlindungan perempuan dalam RUU KUHP  dari perspektif kriminolgi.

Dikatakannya, agar proses regulasi itu lebih efektif harus mengacu pada tiga hal. Harus punya landasan secara yuridis, memiliki kekuatan secara psikologis dan mempunyai ikatan dan aspek psikologis.

"Selama ini banyak penolakan terhadap RUU KUHP karena tidak dilihat draftnya secara menyeluruh. Hanya mengambil kesimpulan dari meme-meme yang beredar di media sosial. 

"Sebetulnya tak se ekstrim yang dibayangkan. Bahkan di sini memberikan perlindungan kepada perempuan," kata Kasmanto.

Kasmanto mencontohkan, RUU KUHP telah melIndungi hak-hak perempuan mulai dari aborsi, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berumahtangga dan perzinahan.

Sedangkan politisi yang juga anggota DPRD Riau, Ade Hartati MPd menjabarkan, dilihat dari perspektif perempuan sebagai korban, RUU KUHP sudah melindungi hak-hak perempun. 

"Bagaimana RUU KUHP ini mengatur tindak pidana ketika ada pasangan yang bukan muhrimnya tidur se rumah. Pasal ini justeru melindungi perempuan dari hal-hal yang dari sudut manapun tidak dibolehkan," tegas Ade. 

Sementara itu Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam pembukaan acara  mengapresiasi acara yang digagas FJPI Riau dan UIR tersebut. 

"Kami mengapresiasi dialog bedah RUU KUHP. Suatu kehormatan karena kami adalah perguruan tinggi pertama yang diajak FJPI untuk menyelenggarakan kegiatan yang amat penting ini. Apalagi bedah RUU KUHP ini juga pertama dilakukan di tingkat perguruan tinggi di Riau," kata Syafrinaldi.

Syafrinaldi berharap dari diskusi ini dapat melahirkan rekomendasi bernas yang nantinya bisa diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Sementara Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menyatakan, ide acara ini bermula dari keresahan akan maraknya penolakan RUU KUHP oleh mahasiswa tanpa mereka mengetahui apa bunyi pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut. Akibatnya timbul penafsiran yang salah dan menyebar seolah-olah hak mereka dikebiri.

"Kita setuju  mahasiswa kritis dan berjuang. Tapi harus paham apa yang diperjuangkan," kata Luzi dihadapan 250 orang peserta.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN

Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP

Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN

Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 3 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 4 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 5 Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
  • 6 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 7 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • 8 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 9 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved