Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Ditabalkan LAMR Kuansing
Mursini dan Halim Resmi Sandang Gelar Adat

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi H Mursini secara resmi menÂdaÂpatkan gelar Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat MeÂlayu Riau oleh LemÂbaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, Rabu (9/10/2019). Sementara, Wakil Bupati H Halim memangku gelar DaÂtuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Kedua pemimpin Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau tersebut berangkat dari rumah dinas didampingi istri masing-masing. H Mursini dan istri, Hj Emi Safitri Mursini datang lebih awal di GOR Tribuana SMAN Pintar Riau di Jalan Protokol, Teluk Kuantan. Disusul kemudian Wakil Bupati H Halim dan istri, Hj Juniwarti Halim. Mereka diarak layaknya raja dan permaisuri. Kompang dan para tetua adat LAMR mengiringi arak-arakan menuju ruang singgasanah penobatan. Di ruang inilah kedua pemenang Pilkada Kuansing 2015 yang lalu tersebut menjalani prosesi penabalan gelar adat.
Prosesi penabalan gelar adat ini ditandai dengan pemasangan selempang, keÂris dan tanjak dan dilanjutkan dengan proÂsesi tepung tawar.
Gelar adat yang disandang tuan H Mursini sebagai Datuk Seri Setia Amanah Mangkuto Bandaro Sutan Malano dan tuan H Halim sebagai Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Sebelumnya Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud membacakan warkah LAMR Kuansing. Warkah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan LAMR Kuansing berisi petuah amanah.
"Pemberian gelar adat ini sudah melalui musyawarah mejelis kerapatan adat. Sehingga tuan Mursini dan Halim berhak menyandang gelar adat LAMR Kuansing selama masa jabatan sebagai Bupati dan Wabup Kuansing," ungkap Datuk Pebri.
Plt Ketua LAMR Kuansing sekaligus Sekretaris Umum LAM Riau Datuk H Yusman Hakim SPi MSi mengataÂÂkan, bahwa pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing ini sudah melalui pertimbangan yang panjang. Sehingga saat pihak LAMR Kuansing sudah menilai perlu untuk melakukan penabalan gelar adat tersebut kepada paÂsangan kepala daerah Kuansing tersebut.
"Gelar ini melekat pada jaÂbatan, jadi kalau misalnya nanti Pak Mursini dan Pak Halim tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka gelar ini pun akan gugur secara otomatis," ujarnya.***
Editor/Penulis : Dt Hendra Riko Purnomo
Tulis Komentar