• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
Dibaca : 181 Kali
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 376 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 375 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 456 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 531 Kali

  • Home
  • Riau

Apresiasi Penetapan WBTB Tahun 2019

Gubri Syamsuar Terima Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia

Redaksi
Selasa, 08 Oktober 2019 22:48:34 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar saat menerima sertifikat WBTB Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Senin malam (8/10/2019)
Jakarta, HarianTimes.com - Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menerima 6 (enam) sertifikat karya budaya Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Selasa malam (8/10/2019), pada acara Apresiasi Penetapan WBTB tahun 2019 di Istora Senayan Jakarta. Sertifikat yang langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri H Tjahjo Koemolo tersebut ialah Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai, Buwong Kuayang, Tari Cegak, dan Tepuk Tepung Tawar Riau.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyampaikan betapa pentingnya penetapan terhadap karya budaya yang dimiliki Indonesia.

"Sejatinya penetapan WBTB ini adalah bentuk pelindungan kekayaan budaya yang kita miliki. Untuk memastikan bahwa karya budaya itu bisa kita lestarikan, untuk memastikan agar karya budaya itu tidak diklaim pihak lain, dan tentunya untuk pendokumentasian budaya kita," ungkap Hilmar.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendi mengatakan bahwa penetapan WBTB merupakan tanggung jawab Indonesia untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhurnya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga warisan budaya benda maupun takbenda yang tersebar di daerah.

"Dengan telah disahkannya UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pelestarian karya budaya bukan saja tanggung jawab pusat lagi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab daerah," kata Muhadjir dalam sambutan dan pengarahannya.

Apresiasi ini 481 seniman dari seluruh Indonesia menampilkan karya budaya daerahnya masing-masing dalam acara Apresiasi Penetapan ini. Zapin Siak Sri Inderapura yang diusung Bupati Siak bersama Disdikbud Kabupaten Siak dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Acara ini dihadiri pula oleh Gubernur dari beberapa provinsi, Bupati, Dinas Kebudayaan, Tokoh Adat, Budayawan, seniman, Tim Ahli WBTB, dan ratusan apresiator PKN. Dari Provinsi Riau bersama Gubernur Riau hadir pula Bupati Siak, Ketua Umum MKA LAM Riau, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, Kadis Dikbud Kabupaten Siak. (*)


Editor : Dt Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 3 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 4 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 5 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 6 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • 7 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 8 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 9 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved