• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 131 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 130 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 129 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 127 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 136 Kali

  • Home
  • Nasional

Jadi Guru Besar Film Universitas Prof Dr Moestopo

Rajab Ritonga Perkuat Sumber Daya Wartawan Indonesia

Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2019 23:05:02 WIB
Cetak
Prof Dr Rajab Ritonga mendapat SK Guru Besar bersama dua guru besar lainnya.

Jakarta, Hariantimes.com - Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Prof Dr Rajab Ritonga MSi diangkat menjadi guru besar ilmu komunikasi di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof Dr Moestopo, Jakarta.

Pengangkatan mantan Direktur Kantor Berita Antara ini menjadi profesor berdasarkan  Keputusan Menristek RI No. 30121/M/KP/2019 tanggal 5 September 2019.

Surat Keputusan yang ditandatangani Menristekdikti Mohamad Nasir itu menyatakan Rajab  menjadi guru besar ilmu komunikasi sejak 1 Agustus 2019.

Prof Dr Rajab Ritonga mendapat SK Guru Besar bersama dua guru besar lainnya yakni Prof Dr Nurul Huda dari Universitas Yarsi dan Prof Dr Wiryanto Dewobroto dari Universitas Pelita Harapan.

Rajab merupakan guru besar ke-235 di lingkungan LL Dikti Wilayah III Jakarta. Dan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang pengangkatan dalam jabatan akademik sebagai Guru Besar kepada Dr Rajab Ritonga MSi diserahkan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristedikti, Prof Dr Ali Gufron Mukti dalam sebuah acara di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III di Jakarta, Jumat (04/10/2019).

“Terimakasih kepada Menristek Bapak Muhamad Nasir yang memberi amanah ini. Semoga saya dapat menjalankannya,” kata Rajab Ritonga yang sehari-hari menjadi dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo, Jakarta usai menerima SK Guru Besar.

Selain mengajar di Universitas Moestopo, Rajab Ritonga juga mengajar di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dan di Universitas Pertahanan Indonesia.

Dirjen Sumber Daya Iptek, Prof Dr Gufron dalam sambutannya mengatakan, hendaknya para profesor baru tidak  merasa puas untuk berkarya setelah menjadi guru besar.

“Kalau sudah guru besar, justru harus lebih produktif. Jangan berhenti melakukan penelitian,” kata Prof Gufron yang pernah menjadi Wakil Menteri Kesehatan itu.

Prof Dr Rajab Ritonga MSi merupakan wartawan aktif yang menjadi profesor.

Dia adalah Pemimpin Redaksi Portal Berita Telaah Strategis (www.telstrat.online) terbitan Lemhannas, dan Indomaritim.id (www.indomaritim.id)  sebuah start-up berita kemaritiman Indonesia.

Selain itu, Rajab Ritonga juga menjabat Pemimpin Redaksi Jurnal Komunikasi (www.jurnal-iski.or.id) sebuah jurnal ilmiah terbitan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia yang diakreditasi Kemenristekdikti.

Sejak tahun 2001, setelah lulus magister dari SKSG UI, Rajab mengajar di Universitas Moestopo sambil terus berkarya sebagai wartawan di Kantor Berita Antara. Pemegang kartu kompetensi wartawan utama ini kini tercatat sebagai asesor jurnal ilmiah nasional untuk katagori jurnal ilmu sosial humaniora.

Wartawan kelahiran Sipirok, Sumatera Utara, 60 tahun lalu itu juga merupakan doktor pertama bidang ilmu komunikasi di Indonesia yang mendalami permasalahan kantor berita. 

Dia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Indonesia tahun 2007 saat menjabat Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara.
Rajab Ritonga yang juga lulusan Lemhannas RI (PPSA-18) tahun 2012 itu memulai karir kewartawanannya di Kantor Berita Antara setelah lulus dari Departemen Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tahun 1986. Sebelumnya dia menjadi wartawan Suratkabar Kedaulatan Rakyat Yogyakarta  tahun 1985.

Semasa aktif menjadi wartawan lapangan, Rajab Ritonga antara lain ditempatkan pada pos-pos liputan  olahraga, Hankam/ABRI, politik, dan istana kepresidenan pada masa Presiden Soeharto, BJ Habibie,  dan Abdurrahman Wahid. Dia juga pernah menjadi Kepala Biro LKBN Antara Propinsi Riau di Pekanbaru.

Dengan pengangkatan sebagai guru besar, Rajab Ritonga memperkuat sumber daya wartawan Indonesia ke jenjang jabatan akademik tertinggi. Saat ini tercatat tiga mantan wartawan bergelar profesor yakni Prof Dr Burhan Magenda, Prof Dr Zulhasril Nasir, keduanya dosen FISIP UI dan Prof Dr Salim Said dari Universitas Pertahanan Indonesia.

Upacara pengukuhan sebagai guru besar ilmu komunikasi, menurut Rajab akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Paling lambat akhir tahun ini,” ujar Rajab Ritonga yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) itu.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved