• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
Dibaca : 145 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
Dibaca : 151 Kali
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 157 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
Dibaca : 143 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pontren, MDTA dan TPQ Diminta Pemutakhiran Data Lewat Aplikasi EMIS

Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2019 00:48:05 WIB
Cetak
Kasi PD Pontren Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg MIKom.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh lembaga pondok pesantren (pontren), MDTA dan TPQ yang ada di Kota Pekanbaru diminta untuk segera melakukan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi Educational Management Information System (EMIS).

Bagi lembaga yang belum menginput data secara online di EMIS, maka nanti tidak akan dapat pelayanan Kementerian Agama RI dalam bentuk apapun. 

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg MIKom kepada media di ruang kerjanya, Kamis (03/10/2019) menjelaskan, EMIS ini merupakan program nasional yang dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dan EMIS ini merupakan aplikasi pengumpulan data. Dimana data tersebut digunakan untuk anggaran Kementerian Agama RI.

"Salah satu fungsinya itu. Kemudian untuk lembaga yang menerima bantuan. Seperti bantuan operasional sekolah, bantuan operasional pendidikan dan data guru-guru penerima insentif. Semua datanya itu kita ambil dari EMIS. Jadi data EMIS ini sangat penting," terang Abdul Wahid didampingi Staf PD Konten yang juga Kepala MDTA Amal Ikhlas, Ecal Ade Yansyah.

Abdul Wahid menyebutkan, lembaga yang diharuskan melakukan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi EMIS ini adalah lembaga-lembaga di bawah naungan PD Pontren yaitu pondok pesantren, MDA dan TPQ.

Lalu kapan aplikasi ini mulai diterapkan Ecal Ade Yansyah yang akrab disapa Ade ini menyebutkan, aplikasi EMIS ini mulai online sejak 2014. Dan saat itu masih semi online dan offline. Setelah berjalan 2 tahun, EMIS ini online full mulai tahun 2016 sampai sekarang.

"Sampai saat ini, kalau untuk MTs, Madrasah Ibtidaiyah (MI) termasuk Madrasah Aliyah (MA) sudah semua melakukan pemutakhiran data. Kalau untuk MA itu sekitar 14, MTs sekitar 32 dan MI sekitar 31. Kenapa saya bilang sekitar? Karena akan bertambah lagi. Sedangkan kalau untuk pondok pesantren yang terdata di EMIS, jumlahnya 360 lembaga. Untuk TPQ 81 lembaga dan pondok pesantren ada 24 lembaga. Sementara yang belum terdata di EMIS, untuk pondok pesantren ada 6 yang belum masuk. Dan untuk MDTA itu ada sekitar 54 lembaga yang belum masuk ke data base EMIS. Kemudian TPQ juga ada 50 lembaga yang belum masuk ke data base EMIS," beber Ade.

Terus himbauan-himbauan kepada lembaga yang belum menginput datanya ke database EMIS ini bagaimana? Ade menyampaikan, pihaknya sudah menghimbau melalui surat untuk pemutakhiran data ini.

"Kita menyampaikan kepada Ketua MK2 DT, Ketua FKDT yang mengelola MDTA. Kemudian FKTPQ yang mengelola TPQ kita panggil dan kita surati untuk membuatkan akun operator EMIS per lembaga. Jadi nanti setelah pertemuan itu nanti kami menyurati mereka untuk dibuatkan surat penugasan operator EMIS per lembaga," terang Ade seraya menyampaikan, sosialisasi pendataan EMIS secara online itu tanggal 15 sampai 31 Oktober 2019.

Jadi setelah SK operator EMIS dikumpulkan dan kami daftarin secara online, kemudian akunnya telah terbentuk baru kami adakan sosialisasi. Karena mereka selama ini yang MDTA dan TPQ itu belum punya akun. Yang sudah punya akun itu baru pondok pesantren. Jadi itu pertemuan kami dengan MDA dan TPQ tadi," sebut Ade.

Setelah tahapan itu, sebut Ade, maka dilakukan penandatanganan pakta integritas pemutakhiran database EMIS. Tujuannya, supaya pendataan EMIS ini betul-betul dilaksanakan. Kenapa? Karena data tersebut sangat penting. Misalnya orang ini meminta proposal bantuan, kemudian perlu data. Dimana data itu sumbernya harus jelas. Data itu dikumpulkan darimana. Kalau melalui EMIS, maka datanya memang diakui dan disetujui oleh pemerintah. Berarti memang ada eksis orang itu di Kementerian Agama.

Mengenai sosialisasi, kata Ade, teknisnya cara menginput data secara online setelah pembuatan akun EMIS. Dimana operator akan dipanggil perwakilan per kecamatan untuk hadir nanti. Misalnya Kecamatan Tampan ada 40 lembaga. Dari 40 itu dibuat rasionya. Siapa operator yang akan dipilih. Misalnya 1 operator untuk 10 lembaga. Maka 1 operator ini bertanggung jawab terhadap data 10 lembaga tersebut.(*)

Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"

Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak

Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja

Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak

FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media

Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu

Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"

Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak

Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja

Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak

FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media

Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
18 Juni 2026
APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
18 Juni 2026
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
18 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 2 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 3 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 4 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 5 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 6 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 7 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • 8 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 9 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved