PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 144 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 143 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 245 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 154 Kali
Kejadian Iklim Ekstrim Terus Berulang
Menteri LHK: Upaya Mitigasi Harus Dilakukan

Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara Festival Iklim di gedung Manggala Wanabhakti,Rabu (02/10/2019).
Jakarta, Hariantimes.com - Kejadian iklim ekstrim terus berulang. Bahkan luas wilayah terdampak yang semakin menyebar.
"Kejadian ini tentu mengingatkan kita untuk terus memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim," kata Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara Festival Iklim di gedung Manggala Wanabhakti,Rabu (02/10/2019).
Sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Paris atau Paris Agreement yang ditetapkan di tahun 2015, beber Menteri Siti Nurbaya, pengendalian laju kenaikan suhu bumi dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sumbernya atau yang dikenal dengan upaya mitigasi harus dilakukan sejalan dengan langkah-langkah adaptasi untuk menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim yang telah terjadi saat ini maupun mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Dan upaya adaptasi bagi negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim seperti Indonesia, perlu mendapat perhatian khusus untuk meminimalkan korban jiwa, kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Terkait adaptasi perubahan iklim, Menteri juga menggaris bawahi, Indonesia telah menetapkan komitmen untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem.
Selain itu, penyediaan sarana, prasarana dan infrastruktur yang tahan terhadap perubahan iklim untuk sektor-sektor yang sensitif perubahan iklim juga harus terintegrasi dengan keseluruhan proses perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa sampai ke nasional, mencakup antara lain sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, lingkungan hidup, dan kesehatan serta wilayah khusus seperti perkotaan dan pesisir.
Berdasarkan data Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan atau SIDIK yang dikembangkan oleh KLHK menggunakan data Potensi Desa tahun 2014, beber Menteri, diindikasikan banyak desa di Indonesia mempunyai tingkat kerentanan sedang sampai sangat tinggi. Dengan demikian, menjadi tugas bersama untuk menyiapkan langkah antisipatif melalui peningkatan kapasitas adaptasi seluruh pihak dan menurunkan keterpaparan terhadap dampak perubahan iklim.(*)
Editor: Zulmiron
Tulis Komentar