PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 105 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 104 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 141 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 118 Kali
Banyak yang Rusak
Distarduk Capil Pekanbaru akan Beli Alat Perekam KTP-El

Kadistarduk Capil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
Pekanbaru, Hariantimes.com -
Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Distarduk Capil) Kota Pekanbaru akan membeli alat perekam identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk sejumlah kecamatan pada tahun ini.
Informasi tersebut disampaikan Kadistarduk Capil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya belum lama ini.
"Kami akan segera mengganti peralatan perekaman KTP-El di Rumbai, Tenayan Raya, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Kecamatan Tampan yang sudah lama rusak. Anggaran untuk kegiatan pengadaan alat tersebut sudah ada," katanya.
LIrma mengaku lupa total anggaran pengadaan alat perekam KTP-El untuk seluruh kecamatan itu. Tapi katanya, mencapai ratusan juta rupiah.
"Lumayan besar karena mesti komplit semua alatnya, seperti iris scanner, fingerprint dan signature pad. Pengadaan alat ini bukan dilelang tapi pengadaan secara langsung karena E-Katalog," ujarnya.
Irma membenarkan sebagian penduduk Pekanbaru yang tinggal di Rumbai, Tenayan Raya, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai hingga saat ini melakukan perekaman identitas kependudukan untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan KTP-El bukan di daerah tempat tinggalnya. Melainkan di kantor-kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disduk Capil yang peralatan perekaman biodata kependudukan masih berfungsi baik, antara lain di Kecamatan Senapelan, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Sail.
"Rusaknya peralatan perekaman data kependudukan di sejumlah UPTD memang menyulitkan warga karena mereka harus melakukan perekaman di kecamatan lain yang terdekat dari tempat tinggalnya. Oleh sebab itu kami upayakan secepatnya mengganti peralatan perekaman KTP-El yang rusak di kecamatan-kecamatan itu," jelas eks Kabag Administrasi Pembangunan Sekdakko Pekanbaru ini.
Menanggapi keluhan masyarakat tentang lamanya pembuatan KTP, mantan Camat Marpoyan Damai dan Tampan ini minta kepada 'pemohon' membawa berkas permohonannya ke Kantor Disduk Capil.
"Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan tetapi KTP nya belum siap kami sudah sediakan loket 7 yang khusus menampung berbagai keluhan terkait dengan KTP," ucapnya.(*)
Penulis: Karmawijaya
Tulis Komentar