• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dibaca : 177 Kali
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 239 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 294 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 266 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kaidah Bahasa Indonesia Bagian Tidak Terpisahkan di Kalangan Wartawan

Songgo: Penulisannya Harus Sesuai EYD

Redaksi
Senin, 16 September 2019 19:46:08 WIB
Cetak
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau H Ahmad Fitri SE menjadi narasumber.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama ini ada asumsi, jika bahasa yang digunakan wartawan memiliki kaidah tersendiri, yakni bahasa jurnalistik.

Padahal, di Indonesia hanya ada 3 bahasa yakni Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Jadi tidak ada bahasa jurnalistik, bahasa hukum, bahasa politik dan lainnya. 

"Karena itu, dalam penulisannya harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)," ucap Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo Siruah MPd pada kegiatan penyuluhan bahasa bagi insan media massa se Kota Pekanbaru yang ditaja Balai Bahasa Riau, di Meeting Room Ayola Hotel, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (16/09/2019).

Dikatakan Songgo, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi insan pers atau wartawan yang sehari-hari menggunakan Bahasa Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, kaidah bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan di kalangan wartawan di Riau, khususnya Pekanbaru.

”Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan teman-teman wartawan dapat memberikan pendidikan tentang kaidah berbahasa Indonesia bagi masyarakat luas,” pesan Songgo seraya mengungkapkan, ada dua sisi yang bertentangan dalam industri media massa. Dalam prakteknya, media massa sebagai alat kontrol dan sebagai salah satu lembaga pendidikan seringkali tidak memaksimalkan kaidah berbahasa Indonesia. Alasannya, bahasa Indonesia kaku dan kurang diminati pembaca. Di sisi lain, industri media massa mengacu kepada keuntungan untuk membiayai keberlangsungan media. 

"Kita berharap akan membawa pencerahan bagi kalangan wartawan dalam penggunaan kaidah bahasa Indonesia di media massanya. Tetapi tetap diminati oleh pembaca," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen SSos MSnbmengatakan, banyak peraturan yang saling terkait mengatur berbahasa Indonesia. Namun pada prakteknya di lapangan, masih banyak yang tidak sesuai dalam aturannya.

"Seperti pada Anugerah Adi Bahasa yang diperuntukkan bagi kepala dinas yang menggunakan bahasa Indonesia dan berbahasa sesuai dengan kaidahnya. Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan tersebut. Riau yang konon kabarnya sebagai penyumbang kosa kata terbanyak di bahasa Indonesia, masuk dalam nominasi Adi Bahasa saja tidak. Saya jadi malu," katanya sembati menambahkan, terkait hal itu, ia sudah membicarakannya dengan pimpinan di Riau. Ia berharap ke depannya, semua pihak dapat berbahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya.

Sedangkan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri SE  sebagai mantan wartawan mengaku ada kerisauan yang muncul ketika ada kosa kata asing yang muncul di ruang publik. Seringkali kosa kata asing sulit dipahami oleh pembaca/konsumen media massa.

"Dalam UU nomor 24 pasal 30 menjelaskan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintah. Saya sebagai ombudsman juga menjadi pengguna pelayanan publik sering mendapatkan adanya penggunaan istilah istilah bahasa asing di ruang publik," terangnya.(*)


Penulis/Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 3 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 4 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 5 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 6 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 7 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 8 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 9 Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved