• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
Dibaca : 247 Kali
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
Dibaca : 166 Kali
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
Dibaca : 176 Kali
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
Dibaca : 177 Kali
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kaidah Bahasa Indonesia Bagian Tidak Terpisahkan di Kalangan Wartawan

Songgo: Penulisannya Harus Sesuai EYD

Redaksi
Senin, 16 September 2019 19:46:08 WIB
Cetak
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau H Ahmad Fitri SE menjadi narasumber.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama ini ada asumsi, jika bahasa yang digunakan wartawan memiliki kaidah tersendiri, yakni bahasa jurnalistik.

Padahal, di Indonesia hanya ada 3 bahasa yakni Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Jadi tidak ada bahasa jurnalistik, bahasa hukum, bahasa politik dan lainnya. 

"Karena itu, dalam penulisannya harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)," ucap Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo Siruah MPd pada kegiatan penyuluhan bahasa bagi insan media massa se Kota Pekanbaru yang ditaja Balai Bahasa Riau, di Meeting Room Ayola Hotel, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (16/09/2019).

Dikatakan Songgo, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi insan pers atau wartawan yang sehari-hari menggunakan Bahasa Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, kaidah bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan di kalangan wartawan di Riau, khususnya Pekanbaru.

”Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan teman-teman wartawan dapat memberikan pendidikan tentang kaidah berbahasa Indonesia bagi masyarakat luas,” pesan Songgo seraya mengungkapkan, ada dua sisi yang bertentangan dalam industri media massa. Dalam prakteknya, media massa sebagai alat kontrol dan sebagai salah satu lembaga pendidikan seringkali tidak memaksimalkan kaidah berbahasa Indonesia. Alasannya, bahasa Indonesia kaku dan kurang diminati pembaca. Di sisi lain, industri media massa mengacu kepada keuntungan untuk membiayai keberlangsungan media. 

"Kita berharap akan membawa pencerahan bagi kalangan wartawan dalam penggunaan kaidah bahasa Indonesia di media massanya. Tetapi tetap diminati oleh pembaca," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen SSos MSnbmengatakan, banyak peraturan yang saling terkait mengatur berbahasa Indonesia. Namun pada prakteknya di lapangan, masih banyak yang tidak sesuai dalam aturannya.

"Seperti pada Anugerah Adi Bahasa yang diperuntukkan bagi kepala dinas yang menggunakan bahasa Indonesia dan berbahasa sesuai dengan kaidahnya. Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan tersebut. Riau yang konon kabarnya sebagai penyumbang kosa kata terbanyak di bahasa Indonesia, masuk dalam nominasi Adi Bahasa saja tidak. Saya jadi malu," katanya sembati menambahkan, terkait hal itu, ia sudah membicarakannya dengan pimpinan di Riau. Ia berharap ke depannya, semua pihak dapat berbahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya.

Sedangkan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri SE  sebagai mantan wartawan mengaku ada kerisauan yang muncul ketika ada kosa kata asing yang muncul di ruang publik. Seringkali kosa kata asing sulit dipahami oleh pembaca/konsumen media massa.

"Dalam UU nomor 24 pasal 30 menjelaskan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintah. Saya sebagai ombudsman juga menjadi pengguna pelayanan publik sering mendapatkan adanya penggunaan istilah istilah bahasa asing di ruang publik," terangnya.(*)


Penulis/Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati

Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau

Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan

UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII

Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya

Tendik FH UIR Sarwedi Terima Reward Umrah, Musa: Ini Bentuk Penghargaan dan Apresiasi

Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati

Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau

Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan

UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII

Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya

Tendik FH UIR Sarwedi Terima Reward Umrah, Musa: Ini Bentuk Penghargaan dan Apresiasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
14 September 2025
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
14 September 2025
Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
14 September 2025
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 2 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 3 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 4 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
  • 5 Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • 6 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
  • 7 Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
  • 8 Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
  • 9 Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved