• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
Dibaca : 188 Kali
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
Dibaca : 211 Kali
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
Dibaca : 240 Kali
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
Dibaca : 246 Kali
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 262 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kaidah Bahasa Indonesia Bagian Tidak Terpisahkan di Kalangan Wartawan

Songgo: Penulisannya Harus Sesuai EYD

Redaksi
Senin, 16 September 2019 19:46:08 WIB
Cetak
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau H Ahmad Fitri SE menjadi narasumber.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama ini ada asumsi, jika bahasa yang digunakan wartawan memiliki kaidah tersendiri, yakni bahasa jurnalistik.

Padahal, di Indonesia hanya ada 3 bahasa yakni Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Jadi tidak ada bahasa jurnalistik, bahasa hukum, bahasa politik dan lainnya. 

"Karena itu, dalam penulisannya harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)," ucap Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo Siruah MPd pada kegiatan penyuluhan bahasa bagi insan media massa se Kota Pekanbaru yang ditaja Balai Bahasa Riau, di Meeting Room Ayola Hotel, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (16/09/2019).

Dikatakan Songgo, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi insan pers atau wartawan yang sehari-hari menggunakan Bahasa Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, kaidah bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan di kalangan wartawan di Riau, khususnya Pekanbaru.

”Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan teman-teman wartawan dapat memberikan pendidikan tentang kaidah berbahasa Indonesia bagi masyarakat luas,” pesan Songgo seraya mengungkapkan, ada dua sisi yang bertentangan dalam industri media massa. Dalam prakteknya, media massa sebagai alat kontrol dan sebagai salah satu lembaga pendidikan seringkali tidak memaksimalkan kaidah berbahasa Indonesia. Alasannya, bahasa Indonesia kaku dan kurang diminati pembaca. Di sisi lain, industri media massa mengacu kepada keuntungan untuk membiayai keberlangsungan media. 

"Kita berharap akan membawa pencerahan bagi kalangan wartawan dalam penggunaan kaidah bahasa Indonesia di media massanya. Tetapi tetap diminati oleh pembaca," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen SSos MSnbmengatakan, banyak peraturan yang saling terkait mengatur berbahasa Indonesia. Namun pada prakteknya di lapangan, masih banyak yang tidak sesuai dalam aturannya.

"Seperti pada Anugerah Adi Bahasa yang diperuntukkan bagi kepala dinas yang menggunakan bahasa Indonesia dan berbahasa sesuai dengan kaidahnya. Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan tersebut. Riau yang konon kabarnya sebagai penyumbang kosa kata terbanyak di bahasa Indonesia, masuk dalam nominasi Adi Bahasa saja tidak. Saya jadi malu," katanya sembati menambahkan, terkait hal itu, ia sudah membicarakannya dengan pimpinan di Riau. Ia berharap ke depannya, semua pihak dapat berbahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya.

Sedangkan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri SE  sebagai mantan wartawan mengaku ada kerisauan yang muncul ketika ada kosa kata asing yang muncul di ruang publik. Seringkali kosa kata asing sulit dipahami oleh pembaca/konsumen media massa.

"Dalam UU nomor 24 pasal 30 menjelaskan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintah. Saya sebagai ombudsman juga menjadi pengguna pelayanan publik sering mendapatkan adanya penggunaan istilah istilah bahasa asing di ruang publik," terangnya.(*)


Penulis/Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak

Dukung AKMR, LAM Riau Surati LLDIKTI XVII

Kepala LLDIKTI XVII Imbau Calon Mahasiswa Baru Selektif Memilih PT dan Prodi yang Terakreditasi

Himpunan Mahasiswa Akuntansi dan Faperta Unilak Laksanakan Program PKK Ormawa di Sialang Munggu

Lantik 11 Pejabat Baru, Rektor Unri: Jaga Kolaborasi dan Sinergi Demi Kemajuan Universitas

25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak

Dukung AKMR, LAM Riau Surati LLDIKTI XVII

Kepala LLDIKTI XVII Imbau Calon Mahasiswa Baru Selektif Memilih PT dan Prodi yang Terakreditasi

Himpunan Mahasiswa Akuntansi dan Faperta Unilak Laksanakan Program PKK Ormawa di Sialang Munggu

Lantik 11 Pejabat Baru, Rektor Unri: Jaga Kolaborasi dan Sinergi Demi Kemajuan Universitas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
28 Juli 2025
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 3 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 4 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 5 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 6 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 7 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 8 UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
  • 9 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved