• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Dibaca : 172 Kali
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 261 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 339 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 359 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 367 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Dinilai Menyalahi Aturan

Pengcab Desak KONI Batalkan SK Tim Penjaringan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 18:34:28 WIB
Cetak
Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa bersama Pengcab lainnnya menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan terhadap SK tim penjaringan.
Bengkalis,Hariantimes.com - Sejumlah pengurus cabang (Pengcab) olah raga mendesak KONI Bengkalis untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) terhadap tim penjaringan calon Ketua Umum masa bakti 2018-2022.

"Kami dari beberapa perwakilan Pengcab sudah melayangkan surat kepada Plt Ketua Umum KONI Bengkalis untuk membatalkan SK  nomor : 06/KONI-SK/VIII/2018 tentang Pembentukan Tim Penjaringan/Penyaringan Calon Ketum KONI Bengkalis masa bakti 2018-2022," ujar Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa, Senin (27/8/2018).

Dikatakannya, KONI dinilai telah melakukan Kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar Bagian kedelapan pasal 31 ayat 1 (a), (b)(c), (d), dan Ayat 2 serta Anggaran Rumah tangga bagian ketiga tentang Rapat pasal 37 ayat 1 (a), (b),ayat 6 (i-vii).

"KONI Bengkalis harus segera melaksanakan Rapat Anggota KONI tahun 2018, karena dinilai telah melakukan kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada," kata Sinyo.

Diungkapkannya, dalam rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 telah melampaui kewenangan yang telah tertuang dalam AD/ART dengan membentuk tim penjaringan/penyaringan calon ketua KONI Bengkalis.

"Seharusnya dalam rapat pleno tersebut untuk mempersiapkan kegiatan musyawarah olah raga dan rapat anggota bukan pembentukan tim penjaringan," jelasnya lagi.

Ditambahkannya juga dalam rapat anggota nanti akan di bahas pembentukan terhadap siapa tim yang akan dipilih nanti dalam  penjaringan dan persyaratan apa saja yang akan di tetapkan.

"Jika KONI Bengkalis tetap memaksakan untuk tetap melaksanakan dengan SK yang diterbitkan maka kita akan  melaporkan hal ini ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia)," tegas Sinyo.(*/rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 2 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 3 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 4 KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
  • 5 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 8 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 9 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved