• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
Dibaca : 99 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
Dibaca : 99 Kali
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
Dibaca : 225 Kali
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
Dibaca : 186 Kali
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Dinilai Menyalahi Aturan

Pengcab Desak KONI Batalkan SK Tim Penjaringan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 18:34:28 WIB
Cetak
Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa bersama Pengcab lainnnya menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan terhadap SK tim penjaringan.
Bengkalis,Hariantimes.com - Sejumlah pengurus cabang (Pengcab) olah raga mendesak KONI Bengkalis untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) terhadap tim penjaringan calon Ketua Umum masa bakti 2018-2022.

"Kami dari beberapa perwakilan Pengcab sudah melayangkan surat kepada Plt Ketua Umum KONI Bengkalis untuk membatalkan SK  nomor : 06/KONI-SK/VIII/2018 tentang Pembentukan Tim Penjaringan/Penyaringan Calon Ketum KONI Bengkalis masa bakti 2018-2022," ujar Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa, Senin (27/8/2018).

Dikatakannya, KONI dinilai telah melakukan Kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar Bagian kedelapan pasal 31 ayat 1 (a), (b)(c), (d), dan Ayat 2 serta Anggaran Rumah tangga bagian ketiga tentang Rapat pasal 37 ayat 1 (a), (b),ayat 6 (i-vii).

"KONI Bengkalis harus segera melaksanakan Rapat Anggota KONI tahun 2018, karena dinilai telah melakukan kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada," kata Sinyo.

Diungkapkannya, dalam rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 telah melampaui kewenangan yang telah tertuang dalam AD/ART dengan membentuk tim penjaringan/penyaringan calon ketua KONI Bengkalis.

"Seharusnya dalam rapat pleno tersebut untuk mempersiapkan kegiatan musyawarah olah raga dan rapat anggota bukan pembentukan tim penjaringan," jelasnya lagi.

Ditambahkannya juga dalam rapat anggota nanti akan di bahas pembentukan terhadap siapa tim yang akan dipilih nanti dalam  penjaringan dan persyaratan apa saja yang akan di tetapkan.

"Jika KONI Bengkalis tetap memaksakan untuk tetap melaksanakan dengan SK yang diterbitkan maka kita akan  melaporkan hal ini ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia)," tegas Sinyo.(*/rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
23 Agustus 2026
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved