• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras
Dibaca : 107 Kali
Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Dibaca : 107 Kali
Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Kanim Pekanbaru Gandeng PWI Riau
Dibaca : 145 Kali
Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
Dibaca : 136 Kali
Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026
Dibaca : 144 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Dinilai Menyalahi Aturan

Pengcab Desak KONI Batalkan SK Tim Penjaringan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 18:34:28 WIB
Cetak
Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa bersama Pengcab lainnnya menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan terhadap SK tim penjaringan.
Bengkalis,Hariantimes.com - Sejumlah pengurus cabang (Pengcab) olah raga mendesak KONI Bengkalis untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) terhadap tim penjaringan calon Ketua Umum masa bakti 2018-2022.

"Kami dari beberapa perwakilan Pengcab sudah melayangkan surat kepada Plt Ketua Umum KONI Bengkalis untuk membatalkan SK  nomor : 06/KONI-SK/VIII/2018 tentang Pembentukan Tim Penjaringan/Penyaringan Calon Ketum KONI Bengkalis masa bakti 2018-2022," ujar Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa, Senin (27/8/2018).

Dikatakannya, KONI dinilai telah melakukan Kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar Bagian kedelapan pasal 31 ayat 1 (a), (b)(c), (d), dan Ayat 2 serta Anggaran Rumah tangga bagian ketiga tentang Rapat pasal 37 ayat 1 (a), (b),ayat 6 (i-vii).

"KONI Bengkalis harus segera melaksanakan Rapat Anggota KONI tahun 2018, karena dinilai telah melakukan kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada," kata Sinyo.

Diungkapkannya, dalam rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 telah melampaui kewenangan yang telah tertuang dalam AD/ART dengan membentuk tim penjaringan/penyaringan calon ketua KONI Bengkalis.

"Seharusnya dalam rapat pleno tersebut untuk mempersiapkan kegiatan musyawarah olah raga dan rapat anggota bukan pembentukan tim penjaringan," jelasnya lagi.

Ditambahkannya juga dalam rapat anggota nanti akan di bahas pembentukan terhadap siapa tim yang akan dipilih nanti dalam  penjaringan dan persyaratan apa saja yang akan di tetapkan.

"Jika KONI Bengkalis tetap memaksakan untuk tetap melaksanakan dengan SK yang diterbitkan maka kita akan  melaporkan hal ini ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia)," tegas Sinyo.(*/rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras
15 April 2026
Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
15 April 2026
Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Kanim Pekanbaru Gandeng PWI Riau
15 April 2026
Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
15 April 2026
Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026
15 April 2026
Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja
14 April 2026
Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah
14 April 2026
Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri
14 April 2026
Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice
14 April 2026
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
12 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 2 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 3 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 4 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 5 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 6 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
  • 7 Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
  • 8 Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
  • 9 Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved