• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional
Dibaca : 122 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Matangkan Kesiapan Anggaran 2026
Dibaca : 121 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Dibaca : 125 Kali
Apel Perdana 2026, Kemenkum Riau Siap Akselerasi Kinerja
Dibaca : 121 Kali
Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali
Dibaca : 119 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Dinilai Menyalahi Aturan

Pengcab Desak KONI Batalkan SK Tim Penjaringan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 18:34:28 WIB
Cetak
Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa bersama Pengcab lainnnya menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan terhadap SK tim penjaringan.
Bengkalis,Hariantimes.com - Sejumlah pengurus cabang (Pengcab) olah raga mendesak KONI Bengkalis untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) terhadap tim penjaringan calon Ketua Umum masa bakti 2018-2022.

"Kami dari beberapa perwakilan Pengcab sudah melayangkan surat kepada Plt Ketua Umum KONI Bengkalis untuk membatalkan SK  nomor : 06/KONI-SK/VIII/2018 tentang Pembentukan Tim Penjaringan/Penyaringan Calon Ketum KONI Bengkalis masa bakti 2018-2022," ujar Ketua Pengcab MuayThai Oktovianes Sinyo Lesnussa, Senin (27/8/2018).

Dikatakannya, KONI dinilai telah melakukan Kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar Bagian kedelapan pasal 31 ayat 1 (a), (b)(c), (d), dan Ayat 2 serta Anggaran Rumah tangga bagian ketiga tentang Rapat pasal 37 ayat 1 (a), (b),ayat 6 (i-vii).

"KONI Bengkalis harus segera melaksanakan Rapat Anggota KONI tahun 2018, karena dinilai telah melakukan kesalahan dengan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada," kata Sinyo.

Diungkapkannya, dalam rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 telah melampaui kewenangan yang telah tertuang dalam AD/ART dengan membentuk tim penjaringan/penyaringan calon ketua KONI Bengkalis.

"Seharusnya dalam rapat pleno tersebut untuk mempersiapkan kegiatan musyawarah olah raga dan rapat anggota bukan pembentukan tim penjaringan," jelasnya lagi.

Ditambahkannya juga dalam rapat anggota nanti akan di bahas pembentukan terhadap siapa tim yang akan dipilih nanti dalam  penjaringan dan persyaratan apa saja yang akan di tetapkan.

"Jika KONI Bengkalis tetap memaksakan untuk tetap melaksanakan dengan SK yang diterbitkan maka kita akan  melaporkan hal ini ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia)," tegas Sinyo.(*/rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional
05 Januari 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Matangkan Kesiapan Anggaran 2026
05 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
05 Januari 2026
Apel Perdana 2026, Kemenkum Riau Siap Akselerasi Kinerja
05 Januari 2026
Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali
06 Januari 2026
Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal
05 Januari 2026
Lantik 15 KUA se Kampar, Muliardi: Wujudkan Birokrasi yang Profesional, Bersih dan Melayani
05 Januari 2026
Lantik Kakan Kemenag Siak dan Kampar, Muliardi: Fokus, Maslahat dan Cerdas
05 Januari 2026
Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat, Prof Yudi Chrisnandi: Fubernur Wajib Sejalan dengan RBPN
05 Januari 2026
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
03 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 2 Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • 3 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 4 Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • 5 PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
  • 6 Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
  • 7 Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
  • 8 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 9 Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved