PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 165 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 161 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 293 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 175 Kali
Pemberhentian Desty Jannatun Fitri Tidak Benar
Irawan: Nanti Setelah Ariadi tenang, Desty Bisa Kembali Bekerja

Kepala Desa Lubuk Muda, Irawan.
Bengkalis, Hariantimes.com - Kepala Desa Lubuk Muda, Irawan memberikan klarifikasi tentang pemberhentian Adik Kandung Ariadi dari tenaga honorer Desa Lubuk Muda.
Menurut Irawan, pihaknya meminta Desty Jannatun Fitri adik dari Ariadi pulang ke rumah untuk musyarawarah bersama keluarganya, terkait masalah apa yang sudah dilakukan Ariadi. Apalagi ini menyangkut pinjaman yang tidak sedikit. Bukan diberhentikan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kades Irawan melalui telepon selulernya kepada wartawan media ini, Sabtu (24/08/2019).
Menurutnya, ini untuk meredam Ariadi yang cenderung mencitraburukkan Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Lubuk Muda.
"Nanti setelah saudara Ariadi tenang, Desty bisa kembali bekerja seperti biasa di Desa Lubuk Muda," ujar Irawan.
Sebelumnya dikabarkan oleh salah satu media Online, bahwa Kepala Desa Lubuk muda telah memecat Desty tidaklah benar. Melalui ponsel pasca postingan Ariadi diakun Facebooknya yang mengabarkan bahwa UED-SP Lubuk Muda hanya mau melayani pencairan pinjaman dari kolegapun tidak benar.
Terkait kabar postingan ini, Kades Irawan tidak membenarkan hal itu dan mengatakan, untuk seluruh warga Desa Lubuk Muda memiliki hak yang sama dalam mengakses pinjaman di UED-SP, selama syarat administratifnya lengkap dan bukan untuk tujuan konsumtif.
"Pinjaman ditujukan untuk usaha, dan ada itikad untuk mengembalikan pasti kami cairkan," ungkapnya lagi.
Kades juga menjelaskan, apa yang dilakukan Ariadi merupakan bentuk kekecewaan yang pengajuan pinjamannya tidak dapat dipenuhi. Karena sebelumnya pernah mengajukan pinjaman.
"Dia pernah pinjam uang Rp2 juta, namun belum dikembalikan. Dan sekarang dia mau pinjam lagi dengan angka nilai pinjaman puluhan juta sama saja akan bermasalah lagi kedepannya," tutur kades
Sementara itu, Pendamping Desa Ekonomi Desa Lubuk Muda, Yauma Heru menyebutkan, Ariadi pernah mengajukan pinjaman 2 Juta lalu di cairkan. Benar, baru hanya di cicil satu kali. Itupun atas inisiatif pengelola.
"Selaku pendamping desa ekonomi desa lubuk muda saya sangat berharap kepada ariadi untuk melakukan koordinasi sebelum sebab dan musababnya," sesal Heru.(*)
Penulis : Andhika
Tulis Komentar