• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 335 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 283 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 291 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 266 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Ekonomi

FKTP dan RS Terbaik Dianugerahi BPJS Kesehatan Award

Maya: Faskes Pemenang, Role Model bagi Faskes Lain di Tingkat Wilayah

Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2019 23:53:05 WIB
Cetak
FKTP dan Rumah Sakit (RS) terbaik menerima anugerah BPJS Kesehatan Award, Kamis (15/08/2019).
Jakarta, Hariantimes.com - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menerima anugerah BPJS Kesehatan Award, Kamis (15/08/2019).

Adapun pemenang FKTP untuk kategori Puskesmas yakni Puskesmas Banggae I Majene Sulawesi Barat, kategori Klinik Pratama yakni Klinik Madani Manado, Sulawesi Utara, kategori Dokter Praktik Mandiri diraih dr Ismawati, Barabai Jalimantan Selatan dan kategori Dokter Gigi Praktik Mandiri dianugerahkan kepada drg Ali Sundiharja, Sukabumi Jawa Barat.

Sedangkan pemenang Apotek Program Rujuk Balik (PRB) diraih Apotek Kimia Farma dr. Sutomo, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Dan pemenang Rumah Sakit untuk jategori Rumah Sakit Kelas A diraih RS Jantung Harapan Kita Jakarta, kategori Rumah Sakit Kelas B diberikan kepada RS dr Iskak Tulungagung Jawa Timur, kategori Rumah Sakit Kelas C diraih RSU Aisyiyah Ponorogo Jawa Timur serta kategori Rumah Sakit Kelas D diraih RS Panti Rini, Sleman Yogyakarta.

Sementara penghargaan khusus kepada Puskesmas Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan dianugerahkan kepada Puskesmas Tegal Arum Kalimantan Barat.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady menjelaskan, dari 26.772 fasilitas kesehatan yang sudah dinilai, terseleksi 52 FKTP, 42 RS dan 13 Apotek terbaik di tingkat wilayah. Selanjutnya dilakukan seleksi kembali sampai pada tingkat nasional. Sehingga, terpilih satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi dan apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan satu rumah sakit terbaik dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C dan D.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi faskes-faskes pilihan di tingkat wilayah. Mereka merupakan faskes pemenang, role model bagi faskes lain di wilayah tersebut. Kami juga harapkan agar nominator penerima BPJS Kesehatan Award dapat membagikan pengalamannya kepada fasilitas kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Sehingga kualitas fasilitas kesehatan di Indonesia dapat adil dan merata,” ujar Maya saat Konferensi Pers BPJS Kesehatan Award di Jakarta, Kamis (15/08/2019).

Di tengah hiruk pikuk perubahan yang terjadi serta tantangan yang harus diselesaikan dalam pengelolaan Program JKN-KIS, sebut Maya, ternyata masih banyak fasilitas kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta JKN-KIS dan terus comply terhadap kebijakan yang ada.

"Dikesempatan ini, saya sangat mengapresiasi FKTP dan RS yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS ini," katanya.

Karena itu, sebut Maya, penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semakin meningkatkan komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. 

"BPJS Kesehatan Award selain dilaksanakan dalam rangka HUT BPJS Kesehaan ke-51, juga sebagai penghargaan terhadap fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen tinggi dalam menyukseskan Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta," katanya lagi.
 
Maya juga menjelaskan, BPJS Kesehatan melibatkan tim penilai/juri segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Tim Juri Eksekutif dipimpin langsung oleh Nafsiah Mboi sekaligus FKRTL.

Untuk tim juri penilai FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI. Sedangkan tim juri RS didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI, PERSI dan ADINKES.

“Kami sangat berterima kasih kepada tim juri yang sudah bekerja keras memberikan penilaian kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui kegiatan ini, juri yang terdiri dari berbagai unsur dalam Program JKN-KIS diharapkan dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif terhadap perbaikan pengelolaan jaminan kesehatan baik itu bagi BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan,” kata Maya.

Kriteria Penilaian

Dalam BPJS Kesehatan Award, ungkap Maya,  salah satu kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100.  Adapun beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif, pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.

“FKTP tersebut juga harus memperoleh nilai KBK 100 persen. Kita juga lihat prestasinya, utilasi review-nya bagaimana, sudah terakreditasi belum, atau apakah ada nilai plus lainnya yang bisa menjadi pertimbangan. Lalu kita perhatikan juga, apakah FKTP tersebut punya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya, misalnya inovasi dari segi sistem antrian, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta,” beber Maya.

Sementara bagi rumah sakit, ulas Maya, ada beberapa hal yang menjadi indikator penilaian. Antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen PKS, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respon terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.

“Variabel penilaian tambahan yang akan menjadi pedoman penilaian bagi tim saat turun ke lapangan. Antara lain terkait sisi humanisme misalnya pada pelayanan IGD, rawat inap dan pelayanan farmasi/obat menjadi nilai tambah bagi faskes yang berfokus adalah pada kepentingan/kebutuhan pasien dan keluarga seperti perlakuan cepat, profesional dan tanpa diskriminasi. Selain itu faktor kebersihan, networking atau koordinasi antar petugas sehingga pelayanan lebih cepat dan efisien. Serta poin tambahan adalah keberadaan ruang administrasi dan pengaduan yang memadai,” papar Maya. 

Di hari yang sama, BPJS Kesehatan juga mengadakan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2019. Kegiatan yang bertemakan “Bersinergi Menjaga Sustainabilitas Jaminan Kesehatan Nasional" ini untuk menyamakan persepsi terkait regulasi-regulasi dan kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, serta bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan program ini. 

“Forum ini diharapkan juga mampu menjadi sarana diskusi, berbagi pengalaman dan memberikan masukan-masukan positif tentang penyelenggaraan JKN-KIS yang nantinya dapat diusulkan untuk menjadi masukan bagi regulator,” kata Maya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved