• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 176 Kali
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
Dibaca : 152 Kali
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
Dibaca : 204 Kali
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
Dibaca : 280 Kali
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Lebih dari 800 Pinjol tak Kantongi Izin OJK

Ardiansyah: Kami Mengingatkan Masyarakat Berhati-hati Bertransaksi di Aplikasi Berbasis Online

Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2019 10:26:48 WIB
Cetak
Kegiatan FGD kajian kebijakan perlindungan konsumen, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/08/2019) kemarin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Masyarakat agar senantiasa berhati-hati menggunakan jasa Pinjaman Online (Pinjol) atau Financial Technology (Fintech).

Pasalnya, lebih kurang dari 800 Pinjol yang bisa ditemukan dalam bentuk aplikasi online, berstatus ilegal atau tak berizin. Namun tidak jarang pula, dengan segala kemudahannya dalam menawarkan pinjaman lunak, berakhir tidak seperti diharapkan. 

"Lebih dari 800 Pinjol yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sudah banyak korbannya, bahkan sampai ada yang bunuh diri," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman usai kegiatan FGD kajian kebijakan perlindungan konsumen, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/08/2019) kemarin.

Dengan status ilegalnya, menurut Ardiansyah, Pinjol yang sekarang sudah menjadi trend dalam mendapatkan pinjaman uang secara instan biasanya menentukan bunga tinggi terhadap konsumennya. Bisa dibayangkan, pinjam hanya sebesar Rp1 juta, tapi uang yang diterima hanya Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Belum lagi bunga yang bakal menjadi beban untuk konsumen.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati bertransaksi di aplikasi berbasis online ini. Pinjaman mudah didapat dengan mengikuti syarat ditentukan, tanpa harus ta tapa muka. Tapi setelah itu, terlalu banyak resiko yang harus ditanggung," ungkap Ardiansyah.

Pemerintah sendiri menurut Ardiansyah sudah banyak menutup aplikasi Pinjol berstatus ilegal tersebut. Namun bak kata pepatah, hilang satu tumbuh seribu. Pinjol-Pinjol ilegal ini pun disebut juga rentenir digital.

"Pemerintah terus berupaya menutup apliasi Pinjol ilegal ini. Bersamaan itu juga, kami BPKN juga turut mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal," ujar Ardiansyah seraya menjelaskan, BPKN telah menyediakan layanan pengaduan konsumen untuk melindungi hak-hak konsumen melalui call center 153. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan tentang produk-produk yang mereka beli, mereka bisa melaporkan, menginformasikan atau mengadukan terkait produk-produk atau jasa tersebut ke call center 153.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
07 Mei 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
06 Mei 2025
Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
05 Mei 2025
Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
05 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 2 Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029
  • 3 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 4 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 5 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 6 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 7 Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak
  • 8 Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik
  • 9 Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved