• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Dibaca : 169 Kali
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dibaca : 176 Kali
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Dibaca : 172 Kali
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
Dibaca : 179 Kali
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Lebih dari 800 Pinjol tak Kantongi Izin OJK

Ardiansyah: Kami Mengingatkan Masyarakat Berhati-hati Bertransaksi di Aplikasi Berbasis Online

Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2019 10:26:48 WIB
Cetak
Kegiatan FGD kajian kebijakan perlindungan konsumen, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/08/2019) kemarin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Masyarakat agar senantiasa berhati-hati menggunakan jasa Pinjaman Online (Pinjol) atau Financial Technology (Fintech).

Pasalnya, lebih kurang dari 800 Pinjol yang bisa ditemukan dalam bentuk aplikasi online, berstatus ilegal atau tak berizin. Namun tidak jarang pula, dengan segala kemudahannya dalam menawarkan pinjaman lunak, berakhir tidak seperti diharapkan. 

"Lebih dari 800 Pinjol yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sudah banyak korbannya, bahkan sampai ada yang bunuh diri," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman usai kegiatan FGD kajian kebijakan perlindungan konsumen, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/08/2019) kemarin.

Dengan status ilegalnya, menurut Ardiansyah, Pinjol yang sekarang sudah menjadi trend dalam mendapatkan pinjaman uang secara instan biasanya menentukan bunga tinggi terhadap konsumennya. Bisa dibayangkan, pinjam hanya sebesar Rp1 juta, tapi uang yang diterima hanya Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Belum lagi bunga yang bakal menjadi beban untuk konsumen.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati bertransaksi di aplikasi berbasis online ini. Pinjaman mudah didapat dengan mengikuti syarat ditentukan, tanpa harus ta tapa muka. Tapi setelah itu, terlalu banyak resiko yang harus ditanggung," ungkap Ardiansyah.

Pemerintah sendiri menurut Ardiansyah sudah banyak menutup aplikasi Pinjol berstatus ilegal tersebut. Namun bak kata pepatah, hilang satu tumbuh seribu. Pinjol-Pinjol ilegal ini pun disebut juga rentenir digital.

"Pemerintah terus berupaya menutup apliasi Pinjol ilegal ini. Bersamaan itu juga, kami BPKN juga turut mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal," ujar Ardiansyah seraya menjelaskan, BPKN telah menyediakan layanan pengaduan konsumen untuk melindungi hak-hak konsumen melalui call center 153. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan tentang produk-produk yang mereka beli, mereka bisa melaporkan, menginformasikan atau mengadukan terkait produk-produk atau jasa tersebut ke call center 153.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved