• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 356 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 198 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 194 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 184 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Lebih dari 800 Pinjol tak Kantongi Izin OJK

Ardiansyah: Kami Mengingatkan Masyarakat Berhati-hati Bertransaksi di Aplikasi Berbasis Online

Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2019 10:26:48 WIB
Cetak
Kegiatan FGD kajian kebijakan perlindungan konsumen, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/08/2019) kemarin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Masyarakat agar senantiasa berhati-hati menggunakan jasa Pinjaman Online (Pinjol) atau Financial Technology (Fintech).

Pasalnya, lebih kurang dari 800 Pinjol yang bisa ditemukan dalam bentuk aplikasi online, berstatus ilegal atau tak berizin. Namun tidak jarang pula, dengan segala kemudahannya dalam menawarkan pinjaman lunak, berakhir tidak seperti diharapkan. 

"Lebih dari 800 Pinjol yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sudah banyak korbannya, bahkan sampai ada yang bunuh diri," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman usai kegiatan FGD kajian kebijakan perlindungan konsumen, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/08/2019) kemarin.

Dengan status ilegalnya, menurut Ardiansyah, Pinjol yang sekarang sudah menjadi trend dalam mendapatkan pinjaman uang secara instan biasanya menentukan bunga tinggi terhadap konsumennya. Bisa dibayangkan, pinjam hanya sebesar Rp1 juta, tapi uang yang diterima hanya Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Belum lagi bunga yang bakal menjadi beban untuk konsumen.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati bertransaksi di aplikasi berbasis online ini. Pinjaman mudah didapat dengan mengikuti syarat ditentukan, tanpa harus ta tapa muka. Tapi setelah itu, terlalu banyak resiko yang harus ditanggung," ungkap Ardiansyah.

Pemerintah sendiri menurut Ardiansyah sudah banyak menutup aplikasi Pinjol berstatus ilegal tersebut. Namun bak kata pepatah, hilang satu tumbuh seribu. Pinjol-Pinjol ilegal ini pun disebut juga rentenir digital.

"Pemerintah terus berupaya menutup apliasi Pinjol ilegal ini. Bersamaan itu juga, kami BPKN juga turut mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal," ujar Ardiansyah seraya menjelaskan, BPKN telah menyediakan layanan pengaduan konsumen untuk melindungi hak-hak konsumen melalui call center 153. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan tentang produk-produk yang mereka beli, mereka bisa melaporkan, menginformasikan atau mengadukan terkait produk-produk atau jasa tersebut ke call center 153.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan

Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan

Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved