• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 373 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 389 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 327 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 442 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 440 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait Pengelolaan Informasi Publik Desa

Zufra: Mudah-Mudahan, Standar Ini Bisa Dijalankan Oleh Para Kepala Desa

Redaksi
Rabu, 24 Juli 2019 23:19:32 WIB
Cetak
Foto bersama peserta pada bimtek Implementasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir di Pekanbaru, Rabu (24/07/2019) malam.
Pekanbaru, Hariantimes.com  - Saat ini, Komisi Informasi (KI) sudah menerbitkan aturan terkait pengelolaan informasi publik desa. 

Diharapkan, aturan ini bisa dijadikan pedoman oleh para kepala desa dalam mengelola informasi publik.

"Komisi Informasi sudah menerbitkan standar layanan informasi publik desa. Dan mudah-mudahan, standar ini bisa dijalankan oleh para kepala desa," pesan Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan pada acara bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir di Pekanbaru, Rabu (24/07/2019) malam.

Hadir dalam pembukaan bimbingan implementasi keterbukaan informasi publik tersebut Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, komisioner KI Riau Alnofrizal, komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, dan 130 penghulu se Kabupaten Rokan Hilir.

Zufra mengatakan, sikap transparansi dalam bekerja bisa menyelamatkan para kepala desa dari jerat hukum yang ada. Termasuk, transparan dalam mengelola informasi publik.

"Saat ini, para kepala desa banyak yang mengaku merasa dirongrong oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab terkait dalam tugasnya. Padahal kalau para kepala desa transparan, saya rasa itu tak perlu ada. Termasuk, transparan dalam mengelola informasi publik," papar Zufra Irwan.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin menegaskan, sekecil apapun pekerjaan yang dilakukan kepala desa semua mesti akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, tak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi.

"Karenanya, tak ada alasan untuk tidak transparan," tukas Jamiluddin.

Sedangkan, Gubernur Riau diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau, Yogi Getri menyambut baik pelaksanaan bimbingan implementasi keterbukaan informasi publik bagi kepala desa se Kabupaten Rohil ini. Mudah-mudahan, dengan keterbukaan informasi publik di tingkat desa ini bisa mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, sehingga mampu membawa kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved