PILIHAN
+
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 119 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 151 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 147 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 146 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 146 Kali
Satlantas Polres Meranti Gelar Gakkum
AKP Teguh Wiyono: Kita Terus Melakukan Sosialisasi ke Masyarakat
Kasat Lantas Polres Meranti AKP Teguh Wiyono.
Selatpanjang, Hariantimes.com - Satlantas Polres Kepulauan Meranti mulai melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat yang berkendara mulai melengkapi dirinya dengan peralatan keselamatan maupun melengkapi STNK ataupun SIM (surat-surat, red). kendaraan
"Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun hasilnya, hanya sebagian orang yang sadar berlalu lintas dan niat menaati aturan lalu lintas," ujar Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH Melalui Kasat Lantas Polres Meranti AKP Teguh Wiyono kepada media, Jumat (19/07/2019).
AKP Teguh Wiyono juga menjelaskan, penegakan hukum terkait lalulintas dilakukan di jalan Dorak Jalan Wilayah Komplek Perkantoran Bupati Meranti. Selain itu, juga memberikan teguran dan tilang kepada kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
"Kita sudah 3 bulan lebih melaksanakan sosialisasi dan kegiatan preventif yang dimulai sejak Ops Keselamatan Muara Takus 2019 lalu, serta pemasangan spanduk himbauan ataupun penerangan keliling terhadap pentingnya menggunakan helm dan menjaga keselamatan di jalan," ungkapnya.
AKP Teguh Wiyono juga mengatakan, setelah melakukan sosialisasi serta himbauan terkait lalulintas maka pihaknya melakukan penegakkan hukum kepada pelanggar secara terukur.(*)
Penulis : Azwin
Editor : Zulmiron
.jpeg)










Tulis Komentar