• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 232 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 287 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 286 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 280 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemasangan Mural dan Baliho Melebih Jumlah yang Dilaporkan

Welly: Petugas Sudah Berkali-kali Melakukan Penertiban

Redaksi
Jumat, 19 Juli 2019 17:32:19 WIB
Cetak
Welly Amrul 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Perusahaan, organisasi dan individu diingatkab berbuat  jujur dalam memasang reklame, khususnya mural dan baliho.

Soalnya, masih ada mural dan baliho suatu produk bisnis/usaha dan event tertentu dipasang melebihi jumlah yang telah dilaporkan ke Bapenda oleh perusahaan, organisasi atau individu tertentu.

"Benar, pengecekan kami di lapangan juga seperti itu. Masih kami temukan di lapangan ada oknum perusahaan, kelompok dan individu memasang reklame mural dan baliho suatu event kegiatan tertentu dan produk usaha atau bisnis melebihi jumlah yang sudah mereka minta kepada kami saat melakukan pembayaran reklamenya itu," tutur Kepala bidang(Kabid) Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Welly Amrul kepada hariantimes.com di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Welly, petugas sudah berkali-kali melakukan penertiban perizinan membongkar mural dan baliho yang tidak dibayar pajak reklamenya. Tapi masih  ada saja sampai sekarang oknum pengusaha,  organisasi dan individu yang tetap nekat memasang alat peraga usahanya melebihi jumlah yang mereka ajukan sendiri ke Bidang Pajak Daerah 2 Bependa Pekanbaru saat melakukan pembayaran reklamenya.

"Mereka main kucing-kucingan dengan kami waktu memasang reklamenya di lapangqn. Misalnya, dilaporkan kepada kami 10 lembar yang mau dipasang, dan kita setujui 10 setelah dibayar pajaknya untuk yang 10 lembar itu. Ternyatanya setelah kami cek ke lapangan ada 11 mural atau baliho yang dipasang, bahkan ada yang sampai 20 lembar yang mereka pasang. Sisa lebih satu bahkan 10 lembar itu boleh dibilang llegal jika tak ada tanda tangan dari petugas verifikasi reklame yang sudah ditunjuk pada bidang ini. Dan yang denikian ini jelas melanggar aturan, dan sudah banyak yang kami bongkar," jelasnya.

Perbuatan oknum memasang mural atau baliho yang tidak dilaporkan ke Bapenda, menurut Welly mudah diketahui pihaknya.

"Mural atau baliho yang belum atau tidak dibayar pajak reklamenya tapi sudah ditayangkan, cepat atau lambat  pasti kami tahu punya siapa dan berapa jumlahnyq karena nyata bedanya dari yang sudah kami setujui. Pada setiap reklame mural atau baliho yang sudah dibayar pajak reklamenya nampak jelas ada tanggal sudah diverikasi dan tanda tangan petugas kami," jelas Welly lagi.

Dikatakannya, ada beberapa modus yang dilakukan oknum pengusaha, oknum organisasi dan oknum individu tertentu dalam upayq mengelabui tim pengawas reklame Bapenda dan masyarakat luas untuk menyembunyikqn mural-mural dan baliho-baliho yang tidak di bayar pajak reklamenya, tetapi ditayangkan selama berhari-hari.

Salah satu caranya, menyisipkan mural atau baliho illegal itu diantara jejeran mural dan baliho yang pajak reklamenya sudah dibayar.

"Tapi serapi apapun cara si oknum mengelabui kita dan masyarakat kami pasti tahu. Jadi, lebih baik kawan-kawan pengusaha dan WP reklame lainnya jujur saja dalam memasang mural atau balihonya demi kebaikan kita bersama," tuturnya.

Bapenda, ujar Welly, tidak mungkin berani membongkar reklame-reklame yang sudah lunas dibayar pajaknya.

"Tapi jangan pula karena sudah bayar pajak reklame, mural dan baliho dipasang  sesuka hati di jalan-jalan itu," ucapnya.

Ia minta perusahaan dan masyarakat memperhatikan estetika keindahan Kota Pekanbaru dalam meletakan dan memasang alat-alat peraga bisnis maupun event tertentu tersebut.

"Silahkan pasang  mural dan baliho di ruas-ruas jalan dalam kota ini, tapi tolong jangan sampai mengganggu lalu lintas kendaraan, menghalangi pandangan orang dan memasangnya di jalur-jalur hijau jalan yang sudah dilarang Pemko Pekanbaru," tuturnya mengingatkan.(*)

Penulis : Karmwijaya
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved