• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 113 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 129 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 299 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 295 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 326 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemasangan Mural dan Baliho Melebih Jumlah yang Dilaporkan

Welly: Petugas Sudah Berkali-kali Melakukan Penertiban

Redaksi
Jumat, 19 Juli 2019 17:32:19 WIB
Cetak
Welly Amrul 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Perusahaan, organisasi dan individu diingatkab berbuat  jujur dalam memasang reklame, khususnya mural dan baliho.

Soalnya, masih ada mural dan baliho suatu produk bisnis/usaha dan event tertentu dipasang melebihi jumlah yang telah dilaporkan ke Bapenda oleh perusahaan, organisasi atau individu tertentu.

"Benar, pengecekan kami di lapangan juga seperti itu. Masih kami temukan di lapangan ada oknum perusahaan, kelompok dan individu memasang reklame mural dan baliho suatu event kegiatan tertentu dan produk usaha atau bisnis melebihi jumlah yang sudah mereka minta kepada kami saat melakukan pembayaran reklamenya itu," tutur Kepala bidang(Kabid) Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Welly Amrul kepada hariantimes.com di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Welly, petugas sudah berkali-kali melakukan penertiban perizinan membongkar mural dan baliho yang tidak dibayar pajak reklamenya. Tapi masih  ada saja sampai sekarang oknum pengusaha,  organisasi dan individu yang tetap nekat memasang alat peraga usahanya melebihi jumlah yang mereka ajukan sendiri ke Bidang Pajak Daerah 2 Bependa Pekanbaru saat melakukan pembayaran reklamenya.

"Mereka main kucing-kucingan dengan kami waktu memasang reklamenya di lapangqn. Misalnya, dilaporkan kepada kami 10 lembar yang mau dipasang, dan kita setujui 10 setelah dibayar pajaknya untuk yang 10 lembar itu. Ternyatanya setelah kami cek ke lapangan ada 11 mural atau baliho yang dipasang, bahkan ada yang sampai 20 lembar yang mereka pasang. Sisa lebih satu bahkan 10 lembar itu boleh dibilang llegal jika tak ada tanda tangan dari petugas verifikasi reklame yang sudah ditunjuk pada bidang ini. Dan yang denikian ini jelas melanggar aturan, dan sudah banyak yang kami bongkar," jelasnya.

Perbuatan oknum memasang mural atau baliho yang tidak dilaporkan ke Bapenda, menurut Welly mudah diketahui pihaknya.

"Mural atau baliho yang belum atau tidak dibayar pajak reklamenya tapi sudah ditayangkan, cepat atau lambat  pasti kami tahu punya siapa dan berapa jumlahnyq karena nyata bedanya dari yang sudah kami setujui. Pada setiap reklame mural atau baliho yang sudah dibayar pajak reklamenya nampak jelas ada tanggal sudah diverikasi dan tanda tangan petugas kami," jelas Welly lagi.

Dikatakannya, ada beberapa modus yang dilakukan oknum pengusaha, oknum organisasi dan oknum individu tertentu dalam upayq mengelabui tim pengawas reklame Bapenda dan masyarakat luas untuk menyembunyikqn mural-mural dan baliho-baliho yang tidak di bayar pajak reklamenya, tetapi ditayangkan selama berhari-hari.

Salah satu caranya, menyisipkan mural atau baliho illegal itu diantara jejeran mural dan baliho yang pajak reklamenya sudah dibayar.

"Tapi serapi apapun cara si oknum mengelabui kita dan masyarakat kami pasti tahu. Jadi, lebih baik kawan-kawan pengusaha dan WP reklame lainnya jujur saja dalam memasang mural atau balihonya demi kebaikan kita bersama," tuturnya.

Bapenda, ujar Welly, tidak mungkin berani membongkar reklame-reklame yang sudah lunas dibayar pajaknya.

"Tapi jangan pula karena sudah bayar pajak reklame, mural dan baliho dipasang  sesuka hati di jalan-jalan itu," ucapnya.

Ia minta perusahaan dan masyarakat memperhatikan estetika keindahan Kota Pekanbaru dalam meletakan dan memasang alat-alat peraga bisnis maupun event tertentu tersebut.

"Silahkan pasang  mural dan baliho di ruas-ruas jalan dalam kota ini, tapi tolong jangan sampai mengganggu lalu lintas kendaraan, menghalangi pandangan orang dan memasangnya di jalur-jalur hijau jalan yang sudah dilarang Pemko Pekanbaru," tuturnya mengingatkan.(*)

Penulis : Karmwijaya
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 4 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 5 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 6 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 7 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 8 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 9 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved