• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
Dibaca : 274 Kali
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Dibaca : 329 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
Dibaca : 282 Kali
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
Dibaca : 352 Kali
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
Dibaca : 376 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemasangan Mural dan Baliho Melebih Jumlah yang Dilaporkan

Welly: Petugas Sudah Berkali-kali Melakukan Penertiban

Redaksi
Jumat, 19 Juli 2019 17:32:19 WIB
Cetak
Welly Amrul 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Perusahaan, organisasi dan individu diingatkab berbuat  jujur dalam memasang reklame, khususnya mural dan baliho.

Soalnya, masih ada mural dan baliho suatu produk bisnis/usaha dan event tertentu dipasang melebihi jumlah yang telah dilaporkan ke Bapenda oleh perusahaan, organisasi atau individu tertentu.

"Benar, pengecekan kami di lapangan juga seperti itu. Masih kami temukan di lapangan ada oknum perusahaan, kelompok dan individu memasang reklame mural dan baliho suatu event kegiatan tertentu dan produk usaha atau bisnis melebihi jumlah yang sudah mereka minta kepada kami saat melakukan pembayaran reklamenya itu," tutur Kepala bidang(Kabid) Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Welly Amrul kepada hariantimes.com di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Welly, petugas sudah berkali-kali melakukan penertiban perizinan membongkar mural dan baliho yang tidak dibayar pajak reklamenya. Tapi masih  ada saja sampai sekarang oknum pengusaha,  organisasi dan individu yang tetap nekat memasang alat peraga usahanya melebihi jumlah yang mereka ajukan sendiri ke Bidang Pajak Daerah 2 Bependa Pekanbaru saat melakukan pembayaran reklamenya.

"Mereka main kucing-kucingan dengan kami waktu memasang reklamenya di lapangqn. Misalnya, dilaporkan kepada kami 10 lembar yang mau dipasang, dan kita setujui 10 setelah dibayar pajaknya untuk yang 10 lembar itu. Ternyatanya setelah kami cek ke lapangan ada 11 mural atau baliho yang dipasang, bahkan ada yang sampai 20 lembar yang mereka pasang. Sisa lebih satu bahkan 10 lembar itu boleh dibilang llegal jika tak ada tanda tangan dari petugas verifikasi reklame yang sudah ditunjuk pada bidang ini. Dan yang denikian ini jelas melanggar aturan, dan sudah banyak yang kami bongkar," jelasnya.

Perbuatan oknum memasang mural atau baliho yang tidak dilaporkan ke Bapenda, menurut Welly mudah diketahui pihaknya.

"Mural atau baliho yang belum atau tidak dibayar pajak reklamenya tapi sudah ditayangkan, cepat atau lambat  pasti kami tahu punya siapa dan berapa jumlahnyq karena nyata bedanya dari yang sudah kami setujui. Pada setiap reklame mural atau baliho yang sudah dibayar pajak reklamenya nampak jelas ada tanggal sudah diverikasi dan tanda tangan petugas kami," jelas Welly lagi.

Dikatakannya, ada beberapa modus yang dilakukan oknum pengusaha, oknum organisasi dan oknum individu tertentu dalam upayq mengelabui tim pengawas reklame Bapenda dan masyarakat luas untuk menyembunyikqn mural-mural dan baliho-baliho yang tidak di bayar pajak reklamenya, tetapi ditayangkan selama berhari-hari.

Salah satu caranya, menyisipkan mural atau baliho illegal itu diantara jejeran mural dan baliho yang pajak reklamenya sudah dibayar.

"Tapi serapi apapun cara si oknum mengelabui kita dan masyarakat kami pasti tahu. Jadi, lebih baik kawan-kawan pengusaha dan WP reklame lainnya jujur saja dalam memasang mural atau balihonya demi kebaikan kita bersama," tuturnya.

Bapenda, ujar Welly, tidak mungkin berani membongkar reklame-reklame yang sudah lunas dibayar pajaknya.

"Tapi jangan pula karena sudah bayar pajak reklame, mural dan baliho dipasang  sesuka hati di jalan-jalan itu," ucapnya.

Ia minta perusahaan dan masyarakat memperhatikan estetika keindahan Kota Pekanbaru dalam meletakan dan memasang alat-alat peraga bisnis maupun event tertentu tersebut.

"Silahkan pasang  mural dan baliho di ruas-ruas jalan dalam kota ini, tapi tolong jangan sampai mengganggu lalu lintas kendaraan, menghalangi pandangan orang dan memasangnya di jalur-jalur hijau jalan yang sudah dilarang Pemko Pekanbaru," tuturnya mengingatkan.(*)

Penulis : Karmwijaya
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
28 Januari 2026
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
28 Januari 2026
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
28 Januari 2026
Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
28 Januari 2026
MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
28 Januari 2026
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
28 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
  • 2 Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
  • 3 Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
  • 4 Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
  • 5 Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
  • 6 PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • 7 Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
  • 8 Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
  • 9 Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved