• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 149 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 252 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 246 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 275 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 281 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemasangan Mural dan Baliho Melebih Jumlah yang Dilaporkan

Welly: Petugas Sudah Berkali-kali Melakukan Penertiban

Redaksi
Jumat, 19 Juli 2019 17:32:19 WIB
Cetak
Welly Amrul 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Perusahaan, organisasi dan individu diingatkab berbuat  jujur dalam memasang reklame, khususnya mural dan baliho.

Soalnya, masih ada mural dan baliho suatu produk bisnis/usaha dan event tertentu dipasang melebihi jumlah yang telah dilaporkan ke Bapenda oleh perusahaan, organisasi atau individu tertentu.

"Benar, pengecekan kami di lapangan juga seperti itu. Masih kami temukan di lapangan ada oknum perusahaan, kelompok dan individu memasang reklame mural dan baliho suatu event kegiatan tertentu dan produk usaha atau bisnis melebihi jumlah yang sudah mereka minta kepada kami saat melakukan pembayaran reklamenya itu," tutur Kepala bidang(Kabid) Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Welly Amrul kepada hariantimes.com di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Welly, petugas sudah berkali-kali melakukan penertiban perizinan membongkar mural dan baliho yang tidak dibayar pajak reklamenya. Tapi masih  ada saja sampai sekarang oknum pengusaha,  organisasi dan individu yang tetap nekat memasang alat peraga usahanya melebihi jumlah yang mereka ajukan sendiri ke Bidang Pajak Daerah 2 Bependa Pekanbaru saat melakukan pembayaran reklamenya.

"Mereka main kucing-kucingan dengan kami waktu memasang reklamenya di lapangqn. Misalnya, dilaporkan kepada kami 10 lembar yang mau dipasang, dan kita setujui 10 setelah dibayar pajaknya untuk yang 10 lembar itu. Ternyatanya setelah kami cek ke lapangan ada 11 mural atau baliho yang dipasang, bahkan ada yang sampai 20 lembar yang mereka pasang. Sisa lebih satu bahkan 10 lembar itu boleh dibilang llegal jika tak ada tanda tangan dari petugas verifikasi reklame yang sudah ditunjuk pada bidang ini. Dan yang denikian ini jelas melanggar aturan, dan sudah banyak yang kami bongkar," jelasnya.

Perbuatan oknum memasang mural atau baliho yang tidak dilaporkan ke Bapenda, menurut Welly mudah diketahui pihaknya.

"Mural atau baliho yang belum atau tidak dibayar pajak reklamenya tapi sudah ditayangkan, cepat atau lambat  pasti kami tahu punya siapa dan berapa jumlahnyq karena nyata bedanya dari yang sudah kami setujui. Pada setiap reklame mural atau baliho yang sudah dibayar pajak reklamenya nampak jelas ada tanggal sudah diverikasi dan tanda tangan petugas kami," jelas Welly lagi.

Dikatakannya, ada beberapa modus yang dilakukan oknum pengusaha, oknum organisasi dan oknum individu tertentu dalam upayq mengelabui tim pengawas reklame Bapenda dan masyarakat luas untuk menyembunyikqn mural-mural dan baliho-baliho yang tidak di bayar pajak reklamenya, tetapi ditayangkan selama berhari-hari.

Salah satu caranya, menyisipkan mural atau baliho illegal itu diantara jejeran mural dan baliho yang pajak reklamenya sudah dibayar.

"Tapi serapi apapun cara si oknum mengelabui kita dan masyarakat kami pasti tahu. Jadi, lebih baik kawan-kawan pengusaha dan WP reklame lainnya jujur saja dalam memasang mural atau balihonya demi kebaikan kita bersama," tuturnya.

Bapenda, ujar Welly, tidak mungkin berani membongkar reklame-reklame yang sudah lunas dibayar pajaknya.

"Tapi jangan pula karena sudah bayar pajak reklame, mural dan baliho dipasang  sesuka hati di jalan-jalan itu," ucapnya.

Ia minta perusahaan dan masyarakat memperhatikan estetika keindahan Kota Pekanbaru dalam meletakan dan memasang alat-alat peraga bisnis maupun event tertentu tersebut.

"Silahkan pasang  mural dan baliho di ruas-ruas jalan dalam kota ini, tapi tolong jangan sampai mengganggu lalu lintas kendaraan, menghalangi pandangan orang dan memasangnya di jalur-jalur hijau jalan yang sudah dilarang Pemko Pekanbaru," tuturnya mengingatkan.(*)

Penulis : Karmwijaya
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved