• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 180 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 187 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 526 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 464 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 469 Kali

  • Home
  • Meranti

Semiloka KAT Rancang Berdayakan Masyarakat Terpencil

Sekda Meranti: Komunitas Suku Terpencil Kita Petakan

Redaksi
Rabu, 17 Juli 2019 19:06:51 WIB
Cetak
Semiloka Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kabupaten Kepulauan Meranti di aula Dinsos P3KB Kepulauan Meranti, Rabu (17/07/2019).
Meranti, Hariantimes.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti menggelar Semiloka Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kabupaten Kepulauan Meranti di aula Dinsos P3KB Kepulauan Meranti, Rabu (17/07/2019).

Kegiatan ini Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis, Kepala Dinsos P3KB Kepulauan Meranti Asroruddin, narasumber dari perguruan tinggi dan provinsi.

Acara yang dibuka langsung oleh Sekda Meranti H Yulian Norwis SE MM diikuti sekira 30 orang peserta dari OPD terkait dan perangkat desa.

"Semiloka ini merupakan tahapan dari pemetaan sosial komunitas adat terpencil," ujar Yulian seraya menjelaskan, pemetaan yang dilakukan dengan penjajakkan awal. 

"Komunitas suku terpencil di Kepulauan Meranti kita petakan. Setelah itu kita lakukan studi kelayakan baik rumah huniannya," ujar Yulian sembari mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden No 186 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil, telah jelas bahwa untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) diperlukan dukungan dan kerjasama keterpaduan pemberdayaan dengpwran aktif instransi yang terkait, dan dunia usaha.

"Oleh karena itu pada kegiatan semiloka ini beberapa instansi yang terkait dengan mensejahterakan KAT ikut serta dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama yang berkelanjutan serta membangun," tutur Sekda

Sementara itu, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan selain Pemetaan Sosial (PS) dilakukan untuk dan mengenali keberadaan dan pejagangaran KAT PS Ini telah dilakukan pada tangal 11/12 Febuari 2019, di Dusun Sungai Labu Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu. Hasil dari PS tersebut adalah ditemukanya KAT sebanyak 52 KK Penjajagan Awal (PA) dilakukan untuk menilai dan Studi Kelayakan (SK) dilakukan di lokasi yang sama

"Saya berharap melalui semiloka ini kita menyusun rencana strategis. Saya berharap seluruh OPD yang ada lintas sektor ini merencanakan mengembangkan KAT. Tahun ini kita sudah membangun Bungur. Saya berharap kepada seluruh OPD nanti kita juga dari BPN mendata status lahan untuk bisa diberdayakan tidak lagi berpindah-pindah," harap Yulian.

Tahun 2020, katanya, tahapan semiloka ini peta sosial keberadaan penyerahan adat terpencil di Kepulauan Meranti yakni di Kecamatan Putri Puyuh dan di Tanjung Padang ada dua dusun.

"Peluang masih tersebar di kecamatan yang ada. Peta sosial yang ada kementerian untuk bisa membantu kita memetakan peta sosial," ujar Yulian.

Selama ini dikatakan Yulian masyarakat di daerah terpencil kerap melakukan pembukaan lahan dengan sembarangan. "Supaya mereka tidak melakukan pembukaan lahan yang berpindah-pindah itu. Selama ini mereka menebang hutan sembarangan lalu pindah lagi," ujar Yulian.

Saat ini, sebut Yulian, pembangunan fisik sudah dilakukan sekitar 60 persen 
di Desa Bungur. Dimana telah dibangun rumah sebanyak 38 kepala keluarga. Lalu perencanaan tahun 2020 di Desa Tanjung Padang.(*)

Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved