• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Dibaca : 209 Kali
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Dibaca : 226 Kali
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Dibaca : 215 Kali
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
Dibaca : 204 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Calon Anggota BPD Diingatkan Jangan Rangkap Jabatan

Darwis: Harus Meninggalkan Salah Satu Pekerjaannya

Redaksi
Selasa, 16 Juli 2019 17:30:12 WIB
Cetak
Direktur BPN ICI Provinsi, Darwis AK.
Bengkalis, Hariantimes.com - Seluruh masyarakat Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang ingin mencalonkan diri sebagai  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Masa Bakti 2020-2025 diingatkan supaya jangan ada merangkap jabatan. 

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalu Dinas PMD diminta untuk menanggapi dan mengeluarkan surat edaran untuk calon anggota BPD masa bakti 2020- 2025.

Hal ini dikatakan Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption Investigation (BPN ICI) Provinsi, Darwis AK saat ditemui wartawan media ini, Senin (15/07/2019).

Menurut Darwis, panitia penyelenggara harus  benar benar menyeleksi dan mendata bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Dan kepada panitia juga diharapkan agar tidak menerima peserta calon BPD yang sudah bekerja, baik di perusahaan besar swasta seperti Pertamina, maupun PNS.

"Bagi calon anggota BPD yang baru tidak boleh rangkap jabatan dan harus meninggalkan salah satu pekerjaannya," tegas Darwis.

Untuk itu calon anggota BPD yang baru, katanya, harus menyadari bahwa yang memilih adalah masyarakat, Namun tidak baik bila harus rangkap jabatan. Karena hal tersebut akan membuat yang bersangkutan tidak akan fokus terhadap tupoksi pekerjaannya.

"Diharapkan kesadaran kita bersama, fokus satu pekerjaan saja, anggota BPD kan melayani masyarakat dan mengembangkan visi misi desa maupun kabupaten sampai nasional," harapnya.(*)

Penulis : Andhika
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Kampus
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi
30 Juli 2026
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
29 Juli 2026
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
29 Juli 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
29 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 3 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 5 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 6 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 8 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
  • 9 Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved