• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 131 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 144 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 309 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 304 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Penyaluran DAK Fisik Tahap I Baru Terealisasi 7,19 Persen

Tri Budhianto: Dari Pagu Sangat Rendah

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 07:16:44 WIB
Cetak
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dari total pagu sebesar Rp1,949 triliun, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I tahun 2019 oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota di Riau baru menyentuh angka 7,19 persen atau setara dengan Rp140,18 miliar.

Bahkan, jumlah pagu DAK Fisik tahun ini mengalami peningkatan dari yang tahun sebelumnya hanya Rp1,15 triliun, bertambah menjadi Rp1,94 triliun. 

"Dari pagu itu, baru terealisasi Rp140,18 miliar atau 7,19 persen. Sangat rendah," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto ketika menggelar press release di Kantor DJPb Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, baru-baru ini.

Pria yang akrab disapa Tri ini mengatakan, DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Pemda untuk membantu pendanaan kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional. Maka sangat disayangkan apabila dana ini tidak dimanfaatkan.

"Apabila Pemda tidak segera mengajukan pencairan sebelum 22 Juli 2019, maka dana DAK Fisik tersebut terancam hangus. Sebab, proses pencairannya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga," tegas Tri seraya membeberkan, pada tahap I ini masih banyak Pemda yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik. Diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Pemko Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Obral Alfamart, Jurus Untuk Makin Dekat dengan Konsumen

Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Obral Alfamart, Jurus Untuk Makin Dekat dengan Konsumen

Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 4 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 5 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 6 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 7 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 8 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 9 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved