• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Dibaca : 158 Kali
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
Dibaca : 228 Kali
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
Dibaca : 238 Kali
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Dibaca : 237 Kali
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Terlibat Penjual/Pengedar Narkoba

Dua Pemuda Sungai Pakning Diringkus Polsek Bukit Batu

Redaksi
Rabu, 10 Juli 2019 13:31:29 WIB
Cetak
Dua pemuda asal Sungai Pakning berinisial HK (27) dan YD (30) yang diamankan Polsek Bukit Batu, Rabu  (10/07/2019)
Bengkalis, Hariantimes.com - Dua pemuda asal Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis berinisial HK (27) dan YD (30) diringkus jajaran Polsek Bukit Batu di dua tempat yang berbeda, Rabu  (10/07/2019).

Keduanya diringkus diduga terlibat penjual/pengedar narkoba,. 

Pada saat Penangkapan, dari tersangka HK (27) diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sedang diduga barkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik bening (Berat Bruto : 25, 74 gram) yang menunggu pembeli di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Selari Samping Gg Midun dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Bead biru putih. Serta membawa 1 unit Hp Android merk Xiaomi warna Hitam dan 1 unit Hp Nokia untuk berkomunikasi kepada pembeli dan Bandar Narkoba. 

Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPTU Rudi Irwanto SH menyebutkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target dari operasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.

"Kedua tersangka kita ringkus di dua tempat yang berbeda," ujar Kanit Reskrim.

Dikatakannya lagi, untuk tersangka YD diringkus di rumahnya hasil dari pengembangan (HK) di Jalan Tengku Ibrahim RT 001/RW 002 Dusun Pulai Bungkuk Desa Batang Duku Jum'at, (05/07/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Selain itu juga mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening dan 1 paket sedang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat bruto : 20,74 Gram yang akan dijual serta diamankan 1 unit Hp Android warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting pres, 1 set plastik pembungkus dan 1 set alat hisap bong. .

"YD mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan diedarkan. Sehingga total Narkoba tersebut seberat 0,5 ons atau seharga Rp15.000.000. Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap kanit lagi.(andhika)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 3 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 4 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 6 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 7 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved