• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 216 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 219 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 253 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 246 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pembunuh Istri

Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Polisi Kurang dari Enam Jam

Redaksi
Selasa, 02 Juli 2019 21:17:00 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru menggelar konfrensi pers di Loby Polresta Pekanbaru, Selasa (02/07/2019).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku pembunuhan terhadap korban Hernita  Krisdayanti (21) berhasil dilumpuhkan Team Buser Resta Pekanbaru.

Penangkapan terhadap pelaku yang tidak lain adalah suami korban, yakni Ape Rusu Halawa berlangsung kurang dari enam jam.

Hal itu terungkap saat Polresta Pekanbaru menggelar konfrensi pers di Loby Polresta Pekanbaru, Selasa (02/07/2019).

Konfrensi pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Noah Aritonang SIK, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Dari konferensi pers itu terungkap, pada Minggu (30/06/2019) sekira pukul 02.00 WIB, telah ditemukan seorang perempuan diduga dibunuh di Jalan Toman kilometer 02 RT 03/06, Kelurahan Muara fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Korban seorang wanita bernama Hernita Krisdayanti (21) yang tinggal bersama suaminya Ape Rusu Halawa dan dua orang anaknya di Jalan Toman RT 03/06, Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dihari yang sama, Minggu (30/06/2019) sekira pukul 02.00 WIB suami korban Ape mendatangi rumah orangtuanya Shakira Gule yang tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat itu, Ape Rusu Halawa memaksa orangtuanya untuk memberikan uang kepada Ape dengan mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk kabur. Namun orangtua tidak mau memberikan uang permintaan Ape tersebut.

Kemudian Ape kembali lagi kerumahnya dan langsung mengambil sepeda motor beat miliknya dan langsung kabur meninggalkan rumah sambil ketakutan.

Selanjutnya, Shakira Gule (orangtua Ape Rusu Halawa) segera mendatangi rumah anaknya. Sesampainya di rumah tersebut, orangtua Ape melihat istri Ape (Herlina Krisdayanti) dalam keadaan terlentang. Dan saat diperiksa, Hernita Krisdayanti sudah meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut ,orangtua Ape dan keluarga segera melaporkan ke Polsek Rumbai.

Atas laooran tersebut, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK bersama Kanit Reskrim dan anggota segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP bersama unit identifikasi. Dan selanjutnya berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Dari laporan warga tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK segera membantu Polsek Rumbai mengejar pelaku yang diduga adalah Ape Rusu Halawa suami korban sendiri.

Informasi di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah utara melalui jalan darat dengan mengendarai motor Honda Beat milik pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, team langsung memburu pelaku ke arah simpang gelombang Kandis. Dari simpang gelombang, pelaku berbelok ke arah Petapahan. Karena jalanan sepi, pelaku memutar balik menuju arah Kota Duri.

Karena terlewat dari simpang gelombang dan lebih dahulu mencapai Kota Duri, team menunggu pelaku di jalan masuk Kota Duri.

Sekira pukul 06.30 WIB, pelaku hendak melewati team yang sudah stand by. Saat itu juga, pelaku dicegat oleh team Buser Resta Pekanbaru. Namun pelaku berusaha mencoba melarikan diri. Atas kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan Tindak Pidana Penganiayaan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No. Pol: LP/166/VI /2019, tanggal 30 Juni 2019. An. Pelapor R Boru Sirait, adapun pasal yang diterapkan Pasal 338 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah bantal, satu helai kain sarung yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap istrinya sendiri diwilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

"Keberhasilan tersebut merupakan kerja keras Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK dan Kapolsek Rumbai Viola SIK beserta team yang mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari enam jam. Dan ini suatu keberhasilan yang cukup cepat dan tepat terhadap kinerja anggota dilapangan yang patut diberikan apresiasi," ujar Kapolresta.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved