• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 205 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 208 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 204 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 199 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pembunuh Istri

Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Polisi Kurang dari Enam Jam

Redaksi
Selasa, 02 Juli 2019 21:17:00 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru menggelar konfrensi pers di Loby Polresta Pekanbaru, Selasa (02/07/2019).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku pembunuhan terhadap korban Hernita  Krisdayanti (21) berhasil dilumpuhkan Team Buser Resta Pekanbaru.

Penangkapan terhadap pelaku yang tidak lain adalah suami korban, yakni Ape Rusu Halawa berlangsung kurang dari enam jam.

Hal itu terungkap saat Polresta Pekanbaru menggelar konfrensi pers di Loby Polresta Pekanbaru, Selasa (02/07/2019).

Konfrensi pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Noah Aritonang SIK, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Dari konferensi pers itu terungkap, pada Minggu (30/06/2019) sekira pukul 02.00 WIB, telah ditemukan seorang perempuan diduga dibunuh di Jalan Toman kilometer 02 RT 03/06, Kelurahan Muara fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Korban seorang wanita bernama Hernita Krisdayanti (21) yang tinggal bersama suaminya Ape Rusu Halawa dan dua orang anaknya di Jalan Toman RT 03/06, Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dihari yang sama, Minggu (30/06/2019) sekira pukul 02.00 WIB suami korban Ape mendatangi rumah orangtuanya Shakira Gule yang tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat itu, Ape Rusu Halawa memaksa orangtuanya untuk memberikan uang kepada Ape dengan mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk kabur. Namun orangtua tidak mau memberikan uang permintaan Ape tersebut.

Kemudian Ape kembali lagi kerumahnya dan langsung mengambil sepeda motor beat miliknya dan langsung kabur meninggalkan rumah sambil ketakutan.

Selanjutnya, Shakira Gule (orangtua Ape Rusu Halawa) segera mendatangi rumah anaknya. Sesampainya di rumah tersebut, orangtua Ape melihat istri Ape (Herlina Krisdayanti) dalam keadaan terlentang. Dan saat diperiksa, Hernita Krisdayanti sudah meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut ,orangtua Ape dan keluarga segera melaporkan ke Polsek Rumbai.

Atas laooran tersebut, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK bersama Kanit Reskrim dan anggota segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP bersama unit identifikasi. Dan selanjutnya berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Dari laporan warga tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK segera membantu Polsek Rumbai mengejar pelaku yang diduga adalah Ape Rusu Halawa suami korban sendiri.

Informasi di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah utara melalui jalan darat dengan mengendarai motor Honda Beat milik pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, team langsung memburu pelaku ke arah simpang gelombang Kandis. Dari simpang gelombang, pelaku berbelok ke arah Petapahan. Karena jalanan sepi, pelaku memutar balik menuju arah Kota Duri.

Karena terlewat dari simpang gelombang dan lebih dahulu mencapai Kota Duri, team menunggu pelaku di jalan masuk Kota Duri.

Sekira pukul 06.30 WIB, pelaku hendak melewati team yang sudah stand by. Saat itu juga, pelaku dicegat oleh team Buser Resta Pekanbaru. Namun pelaku berusaha mencoba melarikan diri. Atas kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan Tindak Pidana Penganiayaan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No. Pol: LP/166/VI /2019, tanggal 30 Juni 2019. An. Pelapor R Boru Sirait, adapun pasal yang diterapkan Pasal 338 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah bantal, satu helai kain sarung yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap istrinya sendiri diwilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

"Keberhasilan tersebut merupakan kerja keras Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK dan Kapolsek Rumbai Viola SIK beserta team yang mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari enam jam. Dan ini suatu keberhasilan yang cukup cepat dan tepat terhadap kinerja anggota dilapangan yang patut diberikan apresiasi," ujar Kapolresta.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved