• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 243 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 240 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 239 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 226 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI Riau akan Terima Calon Anggota Baru

Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2019 11:42:04 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang.
Pekanbaru, Hariantimes.com  -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan mengadakan ujian penerimaan calon anggota baru, Juli 2019. 

Sebelum ujian, akan digelar Orientasi Wartawan bagi calon anggota PWI Riau, Sabtu (20/07/2019). Besoknya, Ahad (21/07/2019), baru dilaksanakan testing penerimaan anggota baru.

“Pada Sabtu, 20 Juli 2019, akan dilakukan Orientasi Wartawan yang  merupakan pembekalan. Baru setelah itu, Ahad, 21 Juli 2019, dilanjutkan dengan ujian penerimaan calon anggota PWI Riau,” ujar Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, didampingi Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Anggota Baru PWI Riau, H Novrizon Burman, kepada wartawan, Sabtu (22/06/2019) pagi.

PWI merupakan organisasi wartawan terbesar di Indonesia, karena itu pihaknya membuka peluang kepada wartawan yang bertugas di wilayah di Provinsi Riau untuk bisa bernaung di bawah bendera PWI. Karena sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, semua wartawan harus bernaung dalam organisasi wartawan.

Dikatakan Zulmansyah, ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh seorang wartawan yang ingin bergabung dengan organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia ini. Dengan adanya seleksi seperti ini, maka tidak sembarangan orang yang mengaku-ngaku wartawan bisa masuk sebagai anggota PWI. 

"Jadi anggota PWI itu benar-benar wartawan yang menjalani profesi dengan baik, terdaftar, dan bekerja di media resmi," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Zulmansyah mengimbau kepada anggota PWI Riau pemegang kartu biru yang telah mati, untuk mengikuti orientasi dan ujian.

‘’Bagi anggota PWI yang  telah mati kartu birunya setahun ke atas dan belum lulus UKW, kami imbau untuk ikut orientasi dan ujian, sebagai syarat untuk aktif kembali kartunya,’’ katanya.

Untuk orientasi dan ujian masuk anggota baru PWI Riau, harus memenuhi syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI Riau, sebagai berikut:

1. Bekerja di media berbadan hukum pers (PT), dibuktikan dengan fotokopi Company Profile Perusahaan (Akte Notaris, SK Menkum HAM, SITU/HO, SIUP, dan TDP);

2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);

3.  Foto copy ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;

4. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;

5. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;

6. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan dalam tiga bulan terakhir);

7. Foto Copy Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);

9. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000;

10. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (kalau sudah lulus);

11. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Jumat, 12 Juli 2019.

Ketua Panitia Pelaksana Novrizon Burman menambahkan, bagi wartawan di daerah yang ingin mendaftar dapat berkoordinasi dengan PWI setempat.

‘’Persyaratannya dapat langsung dikumpulkan di sana. Kepada wartawan yang akan mengikuti orientasi dan ujian tes anggota PWI, syarat-syarat ini harus diserahkan paling lambat Jumat, 12 Juli 2019," jelas Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau ini.

Selama mengikuti Orientasi Wartawan, para peserta akan mendapatkan materi pelatihan yakni PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  serta Penulisan Berita. 

‘’Materi Orientasi Wartawan inilah yang akan diuji kepada para calon anggota PWI Riau nanti,’’ tutur Novrizon Burman.

Pendaftaran calon anggota PWI baru sudah dapat dilaksanakan mulai Senin, 24 Juni 2019, di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, dan akan ditutup pada Jumat, 12 Juli 2019. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat PWI Riau, saudari Dona di nomor 085265904870. (rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved