• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 335 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 283 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 291 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 266 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Melalui Aplikasi E-dabu

Data PPU yang Jadi Temuan Layanan Co-Ex Dapat Langsung Dieksekusi

Redaksi
Jumat, 21 Juni 2019 17:25:06 WIB
Cetak
Layanan Compliance Express for Company (Co-Ex).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Data potensi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menjadi temuan saat layanan Compliance Express for Company (Co-Ex) dapat langsung dieksekusi melalui aplikasi elektronik data badan usaha (E-dabu) maupun secara manual melalui aplikasi kepesertaan. 

Dengan layanan Co-Ex, eksekusi data lebih cepat, dapat meningkatkan kepuasan peserta, hingga mampu mendorong kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang ada.

“Jadi hari ini lebih spesial. Karena badan usaha yang datang dapat langsung memeriksa kelengkapan berkas, sekaligus memastikan data yang dibawanya sudah lengkap dan benar di layanan Co-Ex sebelum dilakukan rekonsiliasi. Dengan rekonsiliasi badan usaha dapat memastikan ada tidaknya selisih bayar. 
Co-Ex merupakan bentuk inovasi dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dalam kegiatan pemeriksaan,” terang Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Cabang Pekanbaru, Dwi Rizqa Anastasia melalui release yang diterima hariantimes.com, Jumat (21/06/2019).

Biasanya setelah checking di layanan Co-Ex, jelas Dewi, data PPU dinyatakan sudah benar dan lengkap. Data tersebut tidak akan berbeda dengan data di aplikasi keuangan, sehingga sudah dipastikan tidak ada selisih bayar. Namun jika masih ditemukan selisih bayar, akan dilakukan checking melalui aplikasi kepesertaan untuk dicari di mana data yang berbeda.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved