• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
Dibaca : 229 Kali
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
Dibaca : 224 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 219 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 215 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Politik

Tanggapi Semua Permintaan Peserta Pemilu

Yusri: KPU Harus Terbuka

Redaksi
Rabu, 22 Mei 2019 11:52:44 WIB
Cetak
Prof Yusri Munaf.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diamanatkan Undang-undang untuk menyelenggarakan Pemilu. 

Karena itu, KPU diminta agar berlaku jujur serta menanggapi semua permintaan peserta pemilu, khususnya calon presiden dan wakil presiden. 

"Jika ingin dipercayai dan berkomitmen,  KPU harus terbuka dalam menjawab semua pertanyaan dan merubah apa yang perlu dirubah sesuai dengan data dan fakta yang ada," ujar Pengamat Politik dan Dosen pasca sarjana Universitas Islam Riau, Prof Yusri Munaf kepada media, Rabu (22/05/2019).

Yusri menyebutkan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres secara serentak tahun 2019. Dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, harus berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud. Dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," beber Yusri.

Meski begitu ucap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru ini menimpali, kedaulatan ada di tangan rakyat. 

"Rakyatlah yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Karena rakyat banyak, makanya mendelegasikan kepada pemerintah untuk melaksanakan demokrasi yang berlaku di negara ini," sebutnya seraya menambahkan, meminta kepada pengawas (Bawaslu, red) untuk bekerja lebih hati-hati dalam menuntaskan penyelesaian sengketa pemilu.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
21 Oktober 2026
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • 2 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 4 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 5 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 6 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 7 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 8 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved