• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
Dibaca : 130 Kali
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
Dibaca : 132 Kali
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
Dibaca : 131 Kali
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
Dibaca : 143 Kali
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Politik

Tanggapi Semua Permintaan Peserta Pemilu

Yusri: KPU Harus Terbuka

Redaksi
Rabu, 22 Mei 2019 11:52:44 WIB
Cetak
Prof Yusri Munaf.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diamanatkan Undang-undang untuk menyelenggarakan Pemilu. 

Karena itu, KPU diminta agar berlaku jujur serta menanggapi semua permintaan peserta pemilu, khususnya calon presiden dan wakil presiden. 

"Jika ingin dipercayai dan berkomitmen,  KPU harus terbuka dalam menjawab semua pertanyaan dan merubah apa yang perlu dirubah sesuai dengan data dan fakta yang ada," ujar Pengamat Politik dan Dosen pasca sarjana Universitas Islam Riau, Prof Yusri Munaf kepada media, Rabu (22/05/2019).

Yusri menyebutkan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres secara serentak tahun 2019. Dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, harus berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud. Dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," beber Yusri.

Meski begitu ucap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru ini menimpali, kedaulatan ada di tangan rakyat. 

"Rakyatlah yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Karena rakyat banyak, makanya mendelegasikan kepada pemerintah untuk melaksanakan demokrasi yang berlaku di negara ini," sebutnya seraya menambahkan, meminta kepada pengawas (Bawaslu, red) untuk bekerja lebih hati-hati dalam menuntaskan penyelesaian sengketa pemilu.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 4 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 6 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 7 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 9 FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved