PILIHAN
+
Pansus Penyertaan Modal PT BSP DPRD Bengkalis Konsultasi ke Sejumlah Daerah
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir bersama Ketua Pansus Penyertaan Modal PT. Bumi Siak Pusako ketika melakukan pertemuan dengan manajemen PT. BSP
Bengkalis,Hariantimes.com - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pansus penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako (BSP) DPRD Bengkalis melakukan konsultasi ke berbagai daerah.
Hal ini dilakukan agar Ranperda yang disusun bisa bisa menjadi Perda yang sempurna nantinya.
Pansus tersebut di Ketuai oleh Indrawan Sukmana, Wakil Ketua Daud Gultom, serta anggota Rianto, Ita Azmi, Andrian Prama Putra, Hendri, H Asmara, Mus Mulyadi, H Azmi, Susianto SR, Simon Lumban Gaol, Adihan, Nanang Haryanto, Leonardus Marbun, Zulkifli dan Safrana Fizar melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapatkan masukan dan penjelasan lebih lanjut terkait penyertaan modal tersebut.
Selain itu juga dilakukan konsultasi ke PT BSP di Kabupaten Siak dan juga melakukan hearing dengan Dinas terkait di Bengkalis.
Penyertaan modal ini dilakukan Pemkab Bengkalis di PT BSP didasari dengan surat Gubernur Provinsi Riau No. 500/Ekbang/22/12a tanggal 30 April 2019 yang menyebutkan Kabupaten Bengkalis mendapatkan besaran penyertaan modal sebesar 10 persen yaitu Rp30 miliar.
Penyertaan modal tersebut tidak boleh serta merta dilakukan, harus terukur sesuai peraturan yang ada. Analisa investasi dan naskah akademis dinilai sebagai dokumen penting dalam proses Ranperda Pernyataan Modal. Jika kedua hal tersebut sudah dilengkapi baru Ranperda tersebut bisa disahkan.(and)
Hearing Pansus Ranperda Penyertaan Modal PT. BSP dengan manajemen terkait penyertaan modal sebesar Rp30 miliar oleh Pemkab Bengkalis
Pansus Ranperda Penyertaan Modal PT. BSP mendengarkan pemaparan dari manajemen
Anggota Pansus Hendri Hasibuan memberikan masukan dalam pertemuan dengan manajemen PT. BSP