• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Dibaca : 114 Kali
Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Dibaca : 122 Kali
Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
Dibaca : 262 Kali
Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
Dibaca : 202 Kali
Rumah Zakat Riau Kirim Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatera
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Aksi,People,Power

Syaiful: Tidak Haram Dilakukan

Redaksi
Sabtu, 18 Mei 2019 22:58:46 WIB
Cetak
Syaiful Bahri AR.
Bengkalis, Hariantimes. com - Aksi People Power atau sekarang menjadi Aksi Kedaulatan Rakyat (AKR) tidak haram untuk dilakukan jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tujuan aksi tersebut untuk mengawal, melihat dan mendengar langsung hasil  terakhir perhitungan suara secara manual yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Pusat pada 22 Mei 2019 nanti.

Hal itu disampaikan Mantan Badan Permusyarawatan Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu Syaiful Bahri AR kepada hariantimes.com, Sabtu (18/05/2019).

Menurut Syaiful, Aksi Kedaulatan Rakyat Nasional dilakukan tidak hanya berbicara tentang Paslon No.01 atau Paslon No.02. Namun secara lebih mendasar, demi mewujudkan dan  menjaga dan merawat harkat, martabat dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang  lebih mandiri dan dihargai, serta disegani dunia.

"Aksi People Power ataupun AKR sangat terang sekali, bahwa tidak  melanggar regulasi dan peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Yakni pasal 28, pasal 28A, pasal 28D ayat (1) dan pasal 28f UUD-1945 dan juga tentang penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemilu tahun 2017. Indikasi adanya pasal-pasal larangan kecurangan dan Pancasila terutama sila ke 5," terang Syaiful.(and)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
06 Desember 2025
Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
06 Desember 2025
Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
05 Desember 2025
Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
05 Desember 2025
Rumah Zakat Riau Kirim Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatera
05 Desember 2025
WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
05 Desember 2025
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
04 Desember 2025
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
04 Desember 2025
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
03 Desember 2025
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
03 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 2 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 3 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
  • 4 Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
  • 5 Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
  • 6 Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
  • 7 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 8 Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
  • 9 Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved