• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 170 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 160 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 164 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Hukrim

Milik Sabu

Dua Pemuda Dicokok Polisi

Redaksi
Kamis, 16 Mei 2019 05:24:01 WIB
Cetak
Pelaku dan barang bukti sabu
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua pemuda dicokok aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing, pada Senin (13/05/2019) lalu. Dari tangan kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu itu berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba 3,51 gram sabu - sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Rabu malam (15/05/2019).

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing yang mendapat informasi dari warga tersebut, dengan dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH langsung meluncur menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kedua terduga, D alias Aan (36) dan AR alias Siis (36) diamankan aparat kepolisian ditempat terpisah. Dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal, pada pukul 20.30 WIB berhasil mengamankan terduga D alias Aan di Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga D alias Aan ini, sabu sabu seberat 0,15 gram, kemudian dilakukan pengembangan kasus," ungkap Kasubag Humas Polres Kuansing.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba ini, lanjut Kasubag Humas Polres, tim opsnal kembali mendapatkan terduga pelaku baru.

"Terduga AR alias Siis diamankan berdasarkan pengembangan kasus penangkapan D alias Aan. Sekira pukul 23.00 WIB tim opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga AR alias Siis tersebut di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat," papar AKP Kadarusmansyah.

"Dari tangan terduga AR alias Siis ini diamankan barang bukti sabu sabu seberat 3,36 gram. Jadi untuk total keseluruhannya, yakni 3,51 gram," jelas mantan Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD).

Kemudian, kata Ajun Komisaris Polisi itu, saat ini kedua terduga sudah diamankan di Mapolres Kuansing. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved