• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 109 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 152 Kali
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 154 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 156 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Sidang Pencemaran Nama Baik PWI Bengkalis

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Tiga Orang Saksi

Redaksi
Selasa, 07 Mei 2019 20:20:14 WIB
Cetak
JPU bersama saksi memperlihatkan postingan yang dibuat terdakwa simon diakun facebooknya kepada majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis.(Andika)
 
Bengkalis, Hariantimes.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Simon Parlaungan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (07/05/2019).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah Idris, SH, didampingi dua Hakim Anggota, Dr. Sutarno, SH. MH dan Aulia F. Widhola, SH. Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis Aci Jaya Saputra, SH,

Tiga saksi yang dihadirkan tersebut diantaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bnegkalis ALfisnardo, Budi Prayetno anggota PWI Bengkalis dan Derales Pecal dari unsur masyarakat.

"Terdakwa Simon sebelumnya sudah pernah memuat postingan dengan sejumlah komentar yang menyudutkan PWI, akan tetapi persoalan tidak diperpanjang dan terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya," ujar Alfisnardo.

Akan tetapi beberapa waktu kemudian, terdakwa kembali memposting komentar yang mengatakan PWI Bengkalis melakukan korupsi dan juga ada komentar yang menyudutkan Pemkab Bengkais dan DPRD.

"Atas dasar ini kami bersama pengurus PWI memutuskan untuk melaporkan terdakwa ke Polres Bengkalis beberpa waktu yang lalu," ungkap Alfisnardo.

Hal yang sama juga diungkapkan Budi Prayetno, bahwa terdakwa melakukan hal tersebut sudah berulang kali, bahkan pihak keluarga mencoba untuk menghubungi pengurus PWI untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

"Pihak keluarga Simon pernah menghubungi saya dan meminta persoalan ini tidak diperpanjang, akan tetapi karena keputusan bersama maka kasus ini tetap dilaporkan," ungkap Budi.

Sementara itu Derales pecal mengungkapkan bahwa ia sebagai pelapor dalam hal ini melaporkan terdakwa mengenai penistaan agama dalam postingan yang dibuat melalui akun Face booknya.

Sementara itu hakim anggota Sutarno menanyakan kepada Ketua PWI (saksi) mengenai permintaan maaf dari terdakwa yang dibuat di akun faceboknya apakah sudah diketahui sebelumnya.

Mengenai permintaan maaf tersebut, Ketua PWI tidak mengetahuinya sama sekali dan tidak pernah ada koordinasi sebelumnya anta PWI dengan terdakwa.

"Kami tidak pernah mengetahui bahwa adanya permintaan maaf tersebut, dan terdakwa tidak pernah berkoordinasi dengan kami mengenai permintaan maaf yang dibuat melalui akun face boknya," kata Alfisnardo.

Terdakwa Simon Parlaungan ini, sebelumnya tidak henti-hentinya memposting beberapa status yang menyinggung sejumlah pihak, diantaranya Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis dan PWI Bengkalis hingga sampai dugaan menistaan Agama, sehingga PWI dan salah satu warga melaporkan hal itu ke Polres Bengkalis.

Postingan Simon di FB diantaranya

“Dengan semangat Tahun Baru 01 january. Mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis. Setuju ? “/“ KENAPA JAKARTA PUSAT LAMBAT SEKALI MEMBERANTAS KORUPSI DI PEMKAB. Bengkalis, kantor DPRD bengkalis, kantor PWI bengkalis?.

Lalu. “KPK Jakarta Harus Serius Menangani Kasus Korupsi Seperti Gratifikasi Pemberian Hadiah Penghapal Al – quran 30 Jus.

Dia juga mengomentari spanduk Ustadz Abdul Somad yang berisikan kutipan Hadist Islam yang diriwayatkan Abu Daud Hasan,
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” dan dikomentari “Ajaran sesat… Jangan didengarkan. Kaum yang mana dimaksud Abu Daud Hasan?”.

Sidang ini akan dilanjutkan pekan depan pada hari Selasa (14/05/19), dengan agenda kembali menghadirkan saksi dari pihak lain. Menurut JPU Aci Jaya Saputra, SH, saksi yang akan dihadirkan di agenda pekan depan berjumlah sekitar dua orang.(Andika)




[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 4 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 6 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 7 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 8 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 9 Mengapa Harus Don Kancil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved