• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
Dibaca : 106 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
Dibaca : 107 Kali
Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
Dibaca : 112 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
Dibaca : 113 Kali
Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dorong Penguatan Ekosistem Produk Unggulan Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis

Zulmiron
Rabu, 28 Oktober 2026 18:50:00 WIB
Cetak
Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Kaltim secara daring, Rabu (28/10/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur secara daring, Rabu (28/10/2026). 

Kegiatan bertema “Dari Pendaftaran Menuju Ekosistem Indikasi Geografis Berkelanjutan” ini membahas diseminasi hasil evaluasi dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Indikasi Geografis di Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Ignatius Mangantar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk memaparkan hasil evaluasi sekaligus merumuskan strategi penguatan pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi penyelenggaraan diskusi tersebut. Ia menekankan bahwa Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam menghubungkan pelindungan hukum dengan agenda hilirisasi nasional, terutama melalui pengembangan produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik dan identitas khas.

Baca Juga :
  • Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
  • Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip Keimigrasian

Narasumber pertama, Ketua Tim Kerja Pemanfaatan dan Pengawasan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Irma Mariana, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan pelindungan bagi produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang berkaitan dengan wilayah asalnya. Keunikan tersebut dapat dipengaruhi faktor alam, faktor manusia, maupun kombinasi keduanya.

Di Kalimantan Timur, evaluasi menyoroti potensi sejumlah produk unggulan, yakni Lada Malonan, Kakao Berau, Tenun Doyo, dan Ikan Bawis Bontang. Potensi tersebut perlu didukung penguatan kelembagaan, konsistensi mutu, promosi, serta perluasan akses pasar agar pelindungan hukum dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Pusjar SKPP) LAN Samarinda, Tri Wahyuni, memaparkan pentingnya pembinaan berkelanjutan setelah produk memperoleh pelindungan Indikasi Geografis. Menurut hasil kajian yang disampaikan, manfaat ekonomi dan sosial belum optimal pada sejumlah produk akibat keterbatasan pemahaman masyarakat, kompleksitas administrasi, inkonsistensi mutu, serta belum terpadu­nya pembinaan dan pengawasan pascapendaftaran.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), penyusunan petunjuk teknis pembinaan, kolaborasi lintas sektor, serta skema pembiayaan dan pengawasan yang lebih terstruktur. Langkah ini diharapkan memastikan pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi berlanjut pada pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengalaman konkret disampaikan Sekretaris MPIG Ikan Bawis Bontang, Sarinah. Ikan Bawis Bontang telah memperoleh pelindungan hukum Indikasi Geografis dengan nomor pendaftaran ID G 000000218 pada 16 Juni 2025. Karakteristik produk ini berkaitan dengan ekosistem perairan pesisir Bontang yang memiliki padang lamun, terumbu karang, dan mangrove. Komoditas tersebut juga dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti ikan segar, gammi bawis, keripik bawis, dan ikan asin bawis.

Untuk menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, Sarinah menekankan perlunya penguatan kelembagaan, standardisasi mutu, pelestarian lingkungan, dan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pasar.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa delapan produk di Kalimantan Timur telah memperoleh pelindungan hukum Indikasi Geografis, sementara satu potensi lainnya masih dalam proses pengembangan. Pendampingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama DJKI dinilai turut memperkuat identitas produk dan menjaga keterkaitan karakteristik produk dengan wilayah asalnya.

Meski demikian, evaluasi juga menemukan sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya dan anggaran untuk pendaftaran, penyusunan dokumen deskripsi, serta pengujian laboratorium. Pemanfaatan ekonomi dan hilirisasi produk juga belum optimal, sementara belum tersedianya petunjuk teknis khusus untuk pembinaan, pemantauan, dan evaluasi MPIG pascapendaftaran berpotensi melemahkan keberlanjutan kelembagaan dan mengancam kawasan budidaya.

Sebagai tindak lanjut, forum merekomendasikan penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pembinaan MPIG dalam jangka pendek, pengembangan skema pembiayaan melalui sinergi lintas sektor dalam jangka menengah, serta kerja sama antara DJKI dan kementerian/lembaga terkait untuk menjamin keberlanjutan produk dan pelindungan kawasan budidaya dalam jangka panjang. Penyempurnaan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022 tentang Indikasi Geografis juga menjadi salah satu rekomendasi strategis.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Riau memperoleh penguatan perspektif dalam evaluasi dan perumusan kebijakan Indikasi Geografis. Upaya tersebut diharapkan mendukung pengembangan ekosistem Indikasi Geografis yang berkelanjutan, sehingga pelindungan hukum dapat berjalan seiring dengan peningkatan daya saing produk unggulan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip Keimigrasian

Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau

Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau

Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla

Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip Keimigrasian

Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau

Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau

Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
28 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
28 Oktober 2026
Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
28 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
28 Oktober 2026
Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
28 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip Keimigrasian
27 Oktober 2026
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
27 Oktober 2026
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
26 Oktober 2026
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
26 Oktober 2026
Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla
26 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 3 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 7 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
  • 9 Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved