Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
Tanjungpinang, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau yang baru, Morina Harahap dalam kegiatan audiensi dan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi, pengenalan pimpinan baru, sekaligus penguatan kesinambungan kerjasama antara Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya.
Edison Manik turut memaparkan sejumlah capaian kinerja. Di antaranya penyelesaian harmonisasi sebanyak 199 rancangan produk hukum daerah sejak tahun 2025 hingga 12 Oktober 2026, pembentukan 419 Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual. Berbagai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau, khususnya dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah yang mengalami peningkatan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau guna menyelaraskan proses harmonisasi dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, Gubernur turut menyoroti pentingnya optimalisasi 419 Posbankum agar keberadaannya tidak hanya menjadi capaian pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dalam memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ansar Ahmad menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Edison Manik atas dedikasi, kontribusi, serta kerja sama yang telah dibangun selama memimpin Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau. Gubernur juga menyambut baik kehadiran Morina Harahap sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru dan menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan berbagai program strategis yang telah berjalan.
Pergantian kepemimpinan diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat hubungan kelembagaan, menjaga kesinambungan capaian kinerja, serta meningkatkan efektivitas koordinasi dalam mendukung pembangunan hukum dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Morina Harahap menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Morina Harahap juga mengharapkan arahan dan bimbingan Gubernur dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Morina menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sinergi yang telah terbangun diharapkan menjadi fondasi dalam menghadirkan berbagai inovasi dan penguatan layanan hukum secara berkelanjutan.
Sebagai wujud penguatan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Hukum antara Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kesepakatan tersebut menjadi landasan kolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas pembentukan regulasi daerah, perluasan akses terhadap keadilan melalui layanan bantuan hukum, serta perlindungan potensi ekonomi daerah melalui penguatan Kekayaan Intelektual.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dan pelaksanaan program secara terarah sehingga pelayanan hukum semakin mudah diakses, memberikan kepastian hukum, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Audiensi dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini sekaligus menandai kesinambungan pengabdian Edison Manik yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kehadirannya dalam mendampingi Morina Harahap menjadi bentuk dukungan terhadap keberlanjutan hubungan baik yang telah dibangun bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui semangat kolaborasi dan sinergi antarlembaga, kerja sama yang telah terjalin diharapkan terus berkembang serta mampu memperkuat pembangunan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar