• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
Dibaca : 145 Kali
Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS
Dibaca : 173 Kali
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
Dibaca : 181 Kali
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Zulmiron
Senin, 19 Oktober 2026 19:18:39 WIB
Cetak
Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Bantuan Hukum Terstandarisasi: Menguatkan Jalan Menuju Keadilan yang Merata”, Senin (19/10/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau nersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Bantuan Hukum Terstandarisasi: Menguatkan Jalan Menuju Keadilan yang Merata”, Senin (19/10/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat secara hybrid ini membahas analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Diskusi tersebut menjadi forum untuk menyebarluaskan hasil analisis kebijakan sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi ruang pertukaran pandangan antara penyelenggara bantuan hukum, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong pemerataan akses terhadap keadilan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam laporannya menyampaikan bahwa diskusi bertujuan menyebarluaskan hasil analisis implementasi standar layanan bantuan hukum. Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya menguji kebijakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan.

Baca Juga :
  • Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
  • Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur

Dalam pemaparan pertama, Karel Sineri dari POSBAKUMADIN Papua Barat menguraikan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ia menjelaskan bahwa meskipun pemberi bantuan hukum telah menjalankan layanan litigasi dan nonlitigasi, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan anggaran operasional, luasnya wilayah layanan, hingga kesulitan masyarakat terpencil dalam memenuhi persyaratan administrasi kependudukan. Dinamika regulasi, termasuk perkembangan hukum pidana, juga menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.

Narasumber berikutnya, Eka Vigrio Tanggo, Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manokwari, memaparkan peran pengadilan dalam memfasilitasi akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Layanan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) mencakup pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum secara cuma-cuma. Selain itu, terdapat mekanisme pembebasan biaya perkara atau prodeo serta pemanfaatan layanan digital, seperti SIPP, e-Court, dan e-Berpadu, untuk mendukung pelayanan peradilan yang transparan dan efektif.

Selanjutnya, Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama yang mewakili Kepala Pusat Budbankum BPHN, menjelaskan penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum (STARLA BANKUM) dan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (STOPELA BANKUM). Kedua pedoman tersebut menjadi acuan bagi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dalam menjaga kualitas dan kepastian layanan. Pelaksanaannya didukung oleh pemantauan dan evaluasi melalui sistem E-Monev untuk menilai Indeks Kinerja PBH, disertai mekanisme sanksi terhadap pelanggaran standar layanan.

Hasil analisis implementasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya menunjukkan bahwa jangkauan bantuan hukum masih menjadi tantangan. Dari enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang beroperasi di empat kabupaten/kota, masih terdapat sembilan kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi. Kondisi geografis kepulauan dan pegunungan, keterbatasan akses transportasi, serta sulitnya memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) turut menghambat masyarakat di wilayah terpencil dalam mengakses bantuan hukum.

Analisis tersebut juga mengidentifikasi belum optimalnya pelaksanaan layanan nonlitigasi dan penyerapan anggarannya, serta perlunya penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar pendampingan dapat diberikan sejak tahap awal proses hukum. Temuan ini menegaskan bahwa keberadaan standar layanan perlu diiringi dukungan kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia, dan mekanisme koordinasi yang memadai.

Sejumlah rekomendasi disampaikan dalam diskusi, antara lain mengoptimalkan kembali fungsi Posbakum sebagai pusat penyuluhan dan konsultasi hukum di tingkat kampung, memperkuat kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta memperluas jangkauan OBH melalui akreditasi lembaga baru dan penguatan peran paralegal. Dalam jangka panjang, evaluasi dan penyempurnaan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 juga dinilai penting agar standar layanan lebih adaptif terhadap karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau memperkuat pemahaman mengenai strategi peningkatan kualitas dan pemerataan layanan bantuan hukum. Hasil diskusi diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan tidak hanya tersedia secara regulatif, tetapi juga dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat kurang mampu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur

Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis

Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang

Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur

Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis

Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang

Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
20 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
19 Oktober 2026
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
19 Oktober 2026
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
19 Oktober 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam
19 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved