• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Dibaca : 145 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
Dibaca : 146 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
Dibaca : 142 Kali
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
Dibaca : 142 Kali
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolres Kuansing

AKBP M Mustofa : Aparat Kepolisian Cokok Dua Pengedar Sabu

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2019 22:48:23 WIB
Cetak
Terduga RM dan EAP dan barang bukti sabu seberat 8,7 gram
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua orang pengedar narkotika golongan I jenis sabu yang selama ini beroperasi diwilayah hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil dicokok aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Selasa (30/04/2019) kemarin.

RM (29) dan EAP (28), kedua terduga pengedar sabu sabu ini tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media ini, Rabu (01/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berperan sebagai pengedar sabu - sabu itu berawal dari, adanya informasi dari warga tentang peredaran gelap narkotika diwilayah hilir Kabupaten Kuansing, tepatnya di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir.

Selanjutnya, pada hari yang sama juga didapat informasi lagi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Sekira pukul 12.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. RIKI MAIVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) disebuah rumah di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 2 (dua) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu diatas meja di ruang tengah, 6 (enam) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dikamar mandi, kemudian ditemukan 1 (satu) unit Timbangan Digital didalam kamar," demikian kata AKP Kadarusmansyah memaparkan kronologis penangkapan itu.

Kemudian, lanjut mantan Kapolsek LTD itu, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah mendapatkan diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dari sdr MAMAK (DPO). "Yang bersangkutan saat ini statusnya DPO polisi," tegasnya.

"Dari tangan terduga RM itu diamankan sabu - sabu seberat 2,3 gram," jelasnya.

Sementara, lanjut AKP Kadarusmansyah, penangkapan kedua pada hari yang sama juga di lakukan terhadap terduga EAP di Desa Kompe Berangin Cerenti.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL (Alm) dekat sebuah bengkel di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti," kata Kasubag Humas Polres.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dipagar dekat bengkel tersebut, kemudian setelah di interogasi sdr EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL mengakui bahwa 1 paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," papar Kasubag Humas Polres Kuansing.

"Pada terduga kedua, juga berhasil diamankan sabu - sabu seberat 6,4 gram," jelasnya.

"Total dari kedua tangan tersangka, berhasil diamankan sabu - sabu seberat 8,7 gram. Selanjutnya pelaku dab barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kasubag Humas Polres Kuansing. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
20 September 2026
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 4 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 5 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 6 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 7 Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
  • 8 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 9 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved