• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
Dibaca : 172 Kali
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 184 Kali
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dibaca : 205 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
Dibaca : 200 Kali
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolres Kuansing

AKBP M Mustofa : Aparat Kepolisian Cokok Dua Pengedar Sabu

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2019 22:48:23 WIB
Cetak
Terduga RM dan EAP dan barang bukti sabu seberat 8,7 gram
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua orang pengedar narkotika golongan I jenis sabu yang selama ini beroperasi diwilayah hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil dicokok aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Selasa (30/04/2019) kemarin.

RM (29) dan EAP (28), kedua terduga pengedar sabu sabu ini tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media ini, Rabu (01/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berperan sebagai pengedar sabu - sabu itu berawal dari, adanya informasi dari warga tentang peredaran gelap narkotika diwilayah hilir Kabupaten Kuansing, tepatnya di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir.

Selanjutnya, pada hari yang sama juga didapat informasi lagi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Sekira pukul 12.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. RIKI MAIVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) disebuah rumah di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 2 (dua) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu diatas meja di ruang tengah, 6 (enam) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dikamar mandi, kemudian ditemukan 1 (satu) unit Timbangan Digital didalam kamar," demikian kata AKP Kadarusmansyah memaparkan kronologis penangkapan itu.

Kemudian, lanjut mantan Kapolsek LTD itu, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah mendapatkan diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dari sdr MAMAK (DPO). "Yang bersangkutan saat ini statusnya DPO polisi," tegasnya.

"Dari tangan terduga RM itu diamankan sabu - sabu seberat 2,3 gram," jelasnya.

Sementara, lanjut AKP Kadarusmansyah, penangkapan kedua pada hari yang sama juga di lakukan terhadap terduga EAP di Desa Kompe Berangin Cerenti.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL (Alm) dekat sebuah bengkel di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti," kata Kasubag Humas Polres.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dipagar dekat bengkel tersebut, kemudian setelah di interogasi sdr EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL mengakui bahwa 1 paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," papar Kasubag Humas Polres Kuansing.

"Pada terduga kedua, juga berhasil diamankan sabu - sabu seberat 6,4 gram," jelasnya.

"Total dari kedua tangan tersangka, berhasil diamankan sabu - sabu seberat 8,7 gram. Selanjutnya pelaku dab barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kasubag Humas Polres Kuansing. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 5 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
  • 9 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved