• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Paparkaan Aplikasi MagangKUM Secara Virtual
Dibaca : 123 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik untuk Petugas Loket
Dibaca : 145 Kali
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
Dibaca : 225 Kali
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Dibaca : 238 Kali
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolres Kuansing

AKBP M Mustofa : Aparat Kepolisian Cokok Dua Pengedar Sabu

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2019 22:48:23 WIB
Cetak
Terduga RM dan EAP dan barang bukti sabu seberat 8,7 gram
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua orang pengedar narkotika golongan I jenis sabu yang selama ini beroperasi diwilayah hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil dicokok aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Selasa (30/04/2019) kemarin.

RM (29) dan EAP (28), kedua terduga pengedar sabu sabu ini tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media ini, Rabu (01/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berperan sebagai pengedar sabu - sabu itu berawal dari, adanya informasi dari warga tentang peredaran gelap narkotika diwilayah hilir Kabupaten Kuansing, tepatnya di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir.

Selanjutnya, pada hari yang sama juga didapat informasi lagi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Sekira pukul 12.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. RIKI MAIVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) disebuah rumah di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 2 (dua) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu diatas meja di ruang tengah, 6 (enam) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dikamar mandi, kemudian ditemukan 1 (satu) unit Timbangan Digital didalam kamar," demikian kata AKP Kadarusmansyah memaparkan kronologis penangkapan itu.

Kemudian, lanjut mantan Kapolsek LTD itu, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah mendapatkan diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dari sdr MAMAK (DPO). "Yang bersangkutan saat ini statusnya DPO polisi," tegasnya.

"Dari tangan terduga RM itu diamankan sabu - sabu seberat 2,3 gram," jelasnya.

Sementara, lanjut AKP Kadarusmansyah, penangkapan kedua pada hari yang sama juga di lakukan terhadap terduga EAP di Desa Kompe Berangin Cerenti.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL (Alm) dekat sebuah bengkel di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti," kata Kasubag Humas Polres.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dipagar dekat bengkel tersebut, kemudian setelah di interogasi sdr EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL mengakui bahwa 1 paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," papar Kasubag Humas Polres Kuansing.

"Pada terduga kedua, juga berhasil diamankan sabu - sabu seberat 6,4 gram," jelasnya.

"Total dari kedua tangan tersangka, berhasil diamankan sabu - sabu seberat 8,7 gram. Selanjutnya pelaku dab barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kasubag Humas Polres Kuansing. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Paparkaan Aplikasi MagangKUM Secara Virtual
13 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik untuk Petugas Loket
13 Juli 2026
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
12 Juli 2026
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
11 Juli 2026
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
11 Juli 2026
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
11 Juli 2026
Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
11 Juli 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
10 Juli 2026
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 2 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
  • 3 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 4 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 5 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 6 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 9 Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved