• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 220 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
Dibaca : 202 Kali
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolres Kuansing

AKBP M Mustofa : Aparat Kepolisian Cokok Dua Pengedar Sabu

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2019 22:48:23 WIB
Cetak
Terduga RM dan EAP dan barang bukti sabu seberat 8,7 gram
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua orang pengedar narkotika golongan I jenis sabu yang selama ini beroperasi diwilayah hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil dicokok aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Selasa (30/04/2019) kemarin.

RM (29) dan EAP (28), kedua terduga pengedar sabu sabu ini tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media ini, Rabu (01/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berperan sebagai pengedar sabu - sabu itu berawal dari, adanya informasi dari warga tentang peredaran gelap narkotika diwilayah hilir Kabupaten Kuansing, tepatnya di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir.

Selanjutnya, pada hari yang sama juga didapat informasi lagi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Sekira pukul 12.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. RIKI MAIVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) disebuah rumah di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 2 (dua) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu diatas meja di ruang tengah, 6 (enam) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dikamar mandi, kemudian ditemukan 1 (satu) unit Timbangan Digital didalam kamar," demikian kata AKP Kadarusmansyah memaparkan kronologis penangkapan itu.

Kemudian, lanjut mantan Kapolsek LTD itu, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah mendapatkan diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dari sdr MAMAK (DPO). "Yang bersangkutan saat ini statusnya DPO polisi," tegasnya.

"Dari tangan terduga RM itu diamankan sabu - sabu seberat 2,3 gram," jelasnya.

Sementara, lanjut AKP Kadarusmansyah, penangkapan kedua pada hari yang sama juga di lakukan terhadap terduga EAP di Desa Kompe Berangin Cerenti.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL (Alm) dekat sebuah bengkel di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti," kata Kasubag Humas Polres.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dipagar dekat bengkel tersebut, kemudian setelah di interogasi sdr EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin T. FAISAL mengakui bahwa 1 paket plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," papar Kasubag Humas Polres Kuansing.

"Pada terduga kedua, juga berhasil diamankan sabu - sabu seberat 6,4 gram," jelasnya.

"Total dari kedua tangan tersangka, berhasil diamankan sabu - sabu seberat 8,7 gram. Selanjutnya pelaku dab barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kasubag Humas Polres Kuansing. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
15 Oktober 2026
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
15 Oktober 2026
Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah
15 Oktober 2026
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved