• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 217 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 262 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 249 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 232 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat akan Check In Ticketing

Dua Kurir Sabu Antar Provinsi Diciduk di Bandara SSQ II Pekanbaru

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2019 21:48:31 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua kurir  narkoba jenis sabu-sabu diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru saat akan melakukan Check In Ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, Rabu (01/05/2019).

Dua kurir sabu tersebut yakni Ari Syarifudin alias Ari, warga Jalan Parakan Saat Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan Rere Ardiansyah alias Rere, warga Sudajaya, Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susantomelalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia menyampaikan, pada hari Selasa (01/05/2019) sekira jam 03.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir Narkotika Jenis Sabu antar provinsi yang akan melakukan penerbangan antar Provinsi dari Kota Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SiK melakukan penyelidikan. Dan sekira jam 07.30 WIB, tim dengan dibackup petugas Avsec Bandara SSQ 2 Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada saat akan melakukan Check In Ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan Barang Bukti (Q Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket besar dan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. BB tersebut disimpan kedua tersangka didalam tapak sepatu masing-masing yang tersangka pakai. 

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diantar dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau ke Kota Makassar Provinsi Sulsel atas perintah seorang laki-laki yang bernama Lapasero melalui komunikasi What's App (DPO). Selanjutnya, pelaku  dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolresta.(*/ron)


Barang Bukti Tersangka Ari Syarifudin :

1. 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.
*(Berat Kotor 506,3 Gram)*

2. 1 unit Hp Oppo Android warna hitam. 
3. 1 pasang sepatu merk Topper warna hijau army.
4. Uang tunai Rp550.000


Barang Bukti Tersangka Rere Ardiansyah:

1. 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.
*(Berat Kotor 504.2 Gram)*

2. 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastim bening di press.
BK 6 Gram

3. 1 unit Hp LG Android warna putih
4. 1 pasang sepatu merk Converse warna abu-abu.
5. Uang Tunai Rp1.000.000

Total Berat kotor seluruh BB Sabu Tersangka 1 dan Tersangka 2 =  1016,4 gr.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 6 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 7 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 8 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 9 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved