• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 178 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 189 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Dibaca : 188 Kali
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat akan Check In Ticketing

Dua Kurir Sabu Antar Provinsi Diciduk di Bandara SSQ II Pekanbaru

Redaksi
Rabu, 01 Mei 2019 21:48:31 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua kurir  narkoba jenis sabu-sabu diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru saat akan melakukan Check In Ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, Rabu (01/05/2019).

Dua kurir sabu tersebut yakni Ari Syarifudin alias Ari, warga Jalan Parakan Saat Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan Rere Ardiansyah alias Rere, warga Sudajaya, Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susantomelalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia menyampaikan, pada hari Selasa (01/05/2019) sekira jam 03.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir Narkotika Jenis Sabu antar provinsi yang akan melakukan penerbangan antar Provinsi dari Kota Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SiK melakukan penyelidikan. Dan sekira jam 07.30 WIB, tim dengan dibackup petugas Avsec Bandara SSQ 2 Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada saat akan melakukan Check In Ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan Barang Bukti (Q Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket besar dan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. BB tersebut disimpan kedua tersangka didalam tapak sepatu masing-masing yang tersangka pakai. 

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diantar dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau ke Kota Makassar Provinsi Sulsel atas perintah seorang laki-laki yang bernama Lapasero melalui komunikasi What's App (DPO). Selanjutnya, pelaku  dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolresta.(*/ron)


Barang Bukti Tersangka Ari Syarifudin :

1. 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.
*(Berat Kotor 506,3 Gram)*

2. 1 unit Hp Oppo Android warna hitam. 
3. 1 pasang sepatu merk Topper warna hijau army.
4. Uang tunai Rp550.000


Barang Bukti Tersangka Rere Ardiansyah:

1. 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.
*(Berat Kotor 504.2 Gram)*

2. 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastim bening di press.
BK 6 Gram

3. 1 unit Hp LG Android warna putih
4. 1 pasang sepatu merk Converse warna abu-abu.
5. Uang Tunai Rp1.000.000

Total Berat kotor seluruh BB Sabu Tersangka 1 dan Tersangka 2 =  1016,4 gr.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 2 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 3 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 4 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 5 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 6 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 7 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 8 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 9 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved