• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 176 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 184 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 211 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 226 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Sosialita

Melalui Metode Autodebit Bank dan Non-Bank

Peserta JKN-KIS Tidak Perlu Repot Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Redaksi
Selasa, 30 April 2019 20:40:47 WIB
Cetak

Jakarta, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan mengembangkan pembayaran iuran melalui metode Autodebit Bank (Bank Mandiri) dan Non-Bank  (Mobile Cash). 

Melalui Mobile JKN, peserta makin mudah mendaftarkan autodebit dan melakukan pembayaran iuran JKN-KIS. 

“Peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun Bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya. Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik layanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalui uang elektronik Mobile Cash,” ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal, Senin (29/04/2019).

Terdapat 2 jenis layanan pendaftaran autodebit bisa diakses di Mobile JKN, yaitu autodebit Bank (pemilik rekening Bank Mandiri) dan Non Bank (Mobile Cash). Konsep pembayaran iuranpun juga dikembangkan seperti model pengisian saldo rekening maupun uang elektronik, dimana dapat dilakukan melalui e-channel perbankan maupun ATM Bersama. Sedangkan untuk top up uang elektronik Mobile Cash dapat dilakukan di channel PPOB seperti, PT Pos, Alfamart, hingga jejaring Apotek Sanafarma.

Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, peserta dapat melakukan registrasi melalui konsep USSD dengan menekan *141*999# melalui berbagai tipe ponsel, bahkan peserta dapat melakukan registrasi di beberapa mitra Payment Point Online Bankng (PPOB).

Dalam pengembangan metode pembayaran ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia. PT Finnet adalah perusahaan penyedia infrastruktur teknologi informasi, aplikasi dan konten untuk melayani kebutuhan sistem informasi dan transaksi keuangan bagi industri perbankan dan jasa keuangan lainnya yang mengelola rata-rata 3,2 juta transaksi per hari dengan nilai transaksi lebih dari 365 milyar rupiah per hari.

“Dengan menggunakan layanan autodebit ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat. Peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapanpun dan dimanapun, terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran, dan beberapa channel memberikan program promo yang menarik,” kata Kemal.

Sejak tahun 2018 BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran melalui metode autodebit konvensional melalui perbankan, yang bekerjasama dengan 4 bank mitra yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. BPJS Kesehatan juga telah memberlakukan kewajiban bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja, untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebit.

“Pengembangan metode pembayaran ini, selain untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran, juga menjawab perkembangan digitalisasi industri keuangan. Munculnya berbagai perusahaan fintech dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi melalui pengembangan digitalisasi layanan dan turut menciptakan inklusi keuangan di masyarakat. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN,” tambah Kemal.

Kemal juga menyampaikan, hadirnya Program JKN-KIS telah memberi kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses pelayanan kesehatan. Tidak ada lagi kekhawatiran untuk berobat karena persoalan biaya pelayanan kesehatan yang mahal. Penting juga untuk diingat bahwa untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus menjalankan kewajibannya membayar iuran secara rutin setiap bulan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved