• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
Dibaca : 186 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
Dibaca : 180 Kali
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
Dibaca : 180 Kali
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kebiri Hak Guru

YPCR Dihukum Rp27,6 Miliar

Redaksi
Selasa, 30 April 2019 19:47:36 WIB
Cetak
Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana CK Sitepu.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Riau memutuskan, Yayasan Pendidikan Cendana Riau (YPCR) dihukum sebesar Rp27,6 miliar. 

Menariknya, putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru 24 Oktober 2018 lalu tersebut, tidak serta merta dipatuhi YPCR.

Hal ini terungkap dalam acara reuni guru pensiunan YPCR di komplex Perumahan Guru Cendana Rumbai, Selasa (30/04/19).

Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana CK Sitepu mengungkapkan, pengebirian hak guru tersebut meliputi kebijakan sepihak yang dilakukan oleh menejemen YPCR.

Dimana, Yayasan yang didirikan dan disponsori oleh PT CPI/Chevron tersebut, merubah Asuransi Pensiunan JHT menjadi Asuransi Saving Plan dan dugaan penggelapan Tunjangan Hari Tua (THT) yang berasal dari bantuan walimurid. Akibat kebijakan YPCR tertanggal 1 Juli 2006 tersebut, para pensiunan guru melarat di hari tua mereka. 

Tak hanya itu, ide mulia pengurus YPCR sebelumnya yang memberikan jaminan sosial bagi para guru dan karyawan berupa program rumah karyawan yang dicanangkan tahun 1994, justru ditipu mentah-mentah oleh pihak menejemen YPCR yang baru.

Terkait kekurangan pembayaran hak kepensiunan 85 orang guru dan karyawan dàlam program JHT itu, PHI Disnakerduk Riau memerintahkan YPCR membayar Rp 27,6 miliar. Akan tetapi putusan tersebut tidak membuat YPCR patuh.

Menyikapi hal itu, PN Pekanbaru mengirimkan berkas perkara nomor 15/Kas/G/2018 /PHI.Pbr Jo. Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr tersebut ke Mahkamah Agung RI pada 15 April 2019.

Untuk itu para pensiunan dan Karyawan Cendana ini, meminta perhatian menejemen PT Chevron, Kemendikbud dan Mahkamah Agung RI khususnya penegak hukum, agar bertindak jujur dan adil, ucap CK Sitepu. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua YPCR H. Syahriwal SE yang dikonfirmasi via selularnya, mengaku tengah berada di Jakarta.

"Saya lagi mengendarai mobil ni. Saya lagi di Jakarta. Nanti aja hubungi lagi", ucapnya singkat.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
20 September 2026
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 4 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 5 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 6 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 7 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 8 5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
  • 9 Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved