• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
Dibaca : 205 Kali
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
Dibaca : 203 Kali
Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
Dibaca : 194 Kali
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan
Dibaca : 179 Kali
Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kebiri Hak Guru

YPCR Dihukum Rp27,6 Miliar

Redaksi
Selasa, 30 April 2019 19:47:36 WIB
Cetak
Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana CK Sitepu.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Riau memutuskan, Yayasan Pendidikan Cendana Riau (YPCR) dihukum sebesar Rp27,6 miliar. 

Menariknya, putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru 24 Oktober 2018 lalu tersebut, tidak serta merta dipatuhi YPCR.

Hal ini terungkap dalam acara reuni guru pensiunan YPCR di komplex Perumahan Guru Cendana Rumbai, Selasa (30/04/19).

Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana CK Sitepu mengungkapkan, pengebirian hak guru tersebut meliputi kebijakan sepihak yang dilakukan oleh menejemen YPCR.

Dimana, Yayasan yang didirikan dan disponsori oleh PT CPI/Chevron tersebut, merubah Asuransi Pensiunan JHT menjadi Asuransi Saving Plan dan dugaan penggelapan Tunjangan Hari Tua (THT) yang berasal dari bantuan walimurid. Akibat kebijakan YPCR tertanggal 1 Juli 2006 tersebut, para pensiunan guru melarat di hari tua mereka. 

Tak hanya itu, ide mulia pengurus YPCR sebelumnya yang memberikan jaminan sosial bagi para guru dan karyawan berupa program rumah karyawan yang dicanangkan tahun 1994, justru ditipu mentah-mentah oleh pihak menejemen YPCR yang baru.

Terkait kekurangan pembayaran hak kepensiunan 85 orang guru dan karyawan dàlam program JHT itu, PHI Disnakerduk Riau memerintahkan YPCR membayar Rp 27,6 miliar. Akan tetapi putusan tersebut tidak membuat YPCR patuh.

Menyikapi hal itu, PN Pekanbaru mengirimkan berkas perkara nomor 15/Kas/G/2018 /PHI.Pbr Jo. Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr tersebut ke Mahkamah Agung RI pada 15 April 2019.

Untuk itu para pensiunan dan Karyawan Cendana ini, meminta perhatian menejemen PT Chevron, Kemendikbud dan Mahkamah Agung RI khususnya penegak hukum, agar bertindak jujur dan adil, ucap CK Sitepu. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua YPCR H. Syahriwal SE yang dikonfirmasi via selularnya, mengaku tengah berada di Jakarta.

"Saya lagi mengendarai mobil ni. Saya lagi di Jakarta. Nanti aja hubungi lagi", ucapnya singkat.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
17 Mei 2026
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
17 Mei 2026
Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
17 Mei 2026
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan
17 Mei 2026
Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026
17 Mei 2026
Pastikan Bebas PMK, Distankan Pekanbaru Periksa 3.514 Ekor Sapi Kurban
17 Mei 2026
Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Sektor 2 Syisyah Giatkan Shalat Berjamaah
17 Mei 2026
Taklukkan Restu/Nanda dengan Straight Set, Zelfriandi/Hanif Sabet Tahta Juara BBM Cup IV 2026
16 Mei 2026
Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah
16 Mei 2026
4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi
16 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
  • 2 Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 3 Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • 4 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 5 Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • 6 Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
  • 7 Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
  • 8 Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
  • 9 Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved