• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 233 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 255 Kali
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 335 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 363 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 318 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kebiri Hak Guru

YPCR Dihukum Rp27,6 Miliar

Redaksi
Selasa, 30 April 2019 19:47:36 WIB
Cetak
Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana CK Sitepu.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Riau memutuskan, Yayasan Pendidikan Cendana Riau (YPCR) dihukum sebesar Rp27,6 miliar. 

Menariknya, putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru 24 Oktober 2018 lalu tersebut, tidak serta merta dipatuhi YPCR.

Hal ini terungkap dalam acara reuni guru pensiunan YPCR di komplex Perumahan Guru Cendana Rumbai, Selasa (30/04/19).

Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana CK Sitepu mengungkapkan, pengebirian hak guru tersebut meliputi kebijakan sepihak yang dilakukan oleh menejemen YPCR.

Dimana, Yayasan yang didirikan dan disponsori oleh PT CPI/Chevron tersebut, merubah Asuransi Pensiunan JHT menjadi Asuransi Saving Plan dan dugaan penggelapan Tunjangan Hari Tua (THT) yang berasal dari bantuan walimurid. Akibat kebijakan YPCR tertanggal 1 Juli 2006 tersebut, para pensiunan guru melarat di hari tua mereka. 

Tak hanya itu, ide mulia pengurus YPCR sebelumnya yang memberikan jaminan sosial bagi para guru dan karyawan berupa program rumah karyawan yang dicanangkan tahun 1994, justru ditipu mentah-mentah oleh pihak menejemen YPCR yang baru.

Terkait kekurangan pembayaran hak kepensiunan 85 orang guru dan karyawan dàlam program JHT itu, PHI Disnakerduk Riau memerintahkan YPCR membayar Rp 27,6 miliar. Akan tetapi putusan tersebut tidak membuat YPCR patuh.

Menyikapi hal itu, PN Pekanbaru mengirimkan berkas perkara nomor 15/Kas/G/2018 /PHI.Pbr Jo. Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr tersebut ke Mahkamah Agung RI pada 15 April 2019.

Untuk itu para pensiunan dan Karyawan Cendana ini, meminta perhatian menejemen PT Chevron, Kemendikbud dan Mahkamah Agung RI khususnya penegak hukum, agar bertindak jujur dan adil, ucap CK Sitepu. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua YPCR H. Syahriwal SE yang dikonfirmasi via selularnya, mengaku tengah berada di Jakarta.

"Saya lagi mengendarai mobil ni. Saya lagi di Jakarta. Nanti aja hubungi lagi", ucapnya singkat.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
  • 2 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 3 Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
  • 4 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 5 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 6 Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
  • 7 Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
  • 8 Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
  • 9 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved