• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 131 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 139 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 159 Kali
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Dibaca : 168 Kali
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Riau

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2026 17:56:40 WIB
Cetak
Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Para calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang nantinya dinyatakan lolos dan terpilih diminta untuk benar-benar berkomitmen bekerja secara penuh waktu (full time).

Komisioner terpilih diingatkan untuk tidak menjadikan jabatan tersebut sebagai pekerjaan sampingan demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.

?Imbauan tegas ini disampaikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd kepada media, Jumat (24/06/2026) mengingat regulasi undang-undang maupun Peraturan Komisi Informasi (Perki) secara eksplisit telah mengamanatkan bahwa komisioner wajib mencurahkan seluruh waktu dan pikirannya untuk menjalankan tugas pengabdian di Komisi Informasi.

?Berbekal pengalaman hampir 10 tahun memimpin dan mengabdi di KI Riau, Zufra Irwan yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau ini juga menyampaikan, bahwa dirinya melepas seluruh aktivitas bisnis media online miliknya demi fokus menjalankan tugas.

Zufra Irwan memberikan dua catatan penting bagi jajaran komisioner periode baru:

Baca Juga :
  • Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
  • Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian

Pertama; Wajib Bekerja Penuh Waktu (Full Time).

Komisioner dilarang keras menjadikan jabatan di KI sebagai pekerjaan sambilan, seperti tetap aktif mengajar/menjadi dosen atau mengurus bisnis lain. ?

"Gaji diterima penuh dari Komisi Informasi, tapi hari-hari mengurus hal lain dan hanya datang kalau ada sidang. Itu tidak boleh. Pertanggungjawabannya tidak hanya kepada pemerintah dan DPRD, tetapi juga kepada Allah SWT. Perlu dipertanyakan kehalalan gajinya jika tidak mengabdi sepenuhnya," ungkapnya.

Kedua; Independensi Penyelesaian Sengketa Informasi.

Komisioner diminta tidak 'main-main' dalam memutuskan sengketa informasi publik. Penanganan sengketa harus tegas, transparan, dan berpegang teguh pada aturan hukum (hitam-putih).

?Dorong Pengawasan dan Kontrol Masyarakat

?Terkait penegakkan kode etik, Zufra Irwan menjelaskan  bahwa mekanisme Dewan Etik sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki). Namun, kontrol dari masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kinerja para pejabat publik tersebut.

?Zufra Irwan mendorong masyarakat dan insan pers untuk tidak ragu melaporkan atau memberitakan oknum komisioner yang terbukti melanggar aturan atau tidak bekerja penuh waktu.

?"Jika ada komisioner yang menyimpang dari regulasi, terima gaji di KI tapi mengabdi di tempat lain. laporkan! Tembuskan laporannya ke Gubernur, DPRD Riau, dan Komisi Informasi Pusat. Kalau perlu, beritakan di media massa agar ada efek jera dan lembaga ini tetap terhormat," pungkasnya

?Dikatakan Zufra Irwan, rekam jejak dan komitmen integritas menjadi sorotan penting dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

"Komisioner yang nantinya terpilih dan duduk di KI Riau secara tegas diingatkan untuk bekerja penuh waktu (full time) serta tidak menjadikan jabatan publik tersebut sebagai pekerjaan sambilan," pesan Zufra Irwan menegaskan, bahwa ketentuan bekerja penuh waktu bukan sekadar imbauan moral, melainkan mandat resmi undang-undang dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Pusat.

?"Saya mengingatkan teman-teman yang lolos nanti untuk bekerja dan mengabdi secara penuh waktu. Jangan sampai kerja jadi komisioner KI ini dibuat sambilan—terima gaji di KI, tapi malah mengurus pekerjaan di mana-mana," tegasnya.

Menurutnya, fokus dan integritas dinilai sangat krusial agar pertanggungjawaban komisioner tidak hanya sekadar pada aspek administratif dan pemerintah, tetapi juga pada aspek moral dan keagamaan.

?"Kalau kerjanya di mana-mana tapi gajinya diterima dari Komisi Informasi, pertanggungjawabannya bukan cuma ke pemerintah, tapi juga ke Tuhan. Nanti gajinya jadi tidak halal kalau pengabdiannya tidak utuh di KI," katanya.

?Melalui penegasan ini, Komisioner KI Riau periode mendatang diharapkan mampu mendedikasikan seluruh kapasitasnya untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Riau secara optimal dan profesional.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 9 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved