• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Dibaca : 158 Kali
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Dibaca : 159 Kali
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Dibaca : 201 Kali
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Dibaca : 168 Kali
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ipmakusi Beri Waktu Seminggu

Kapolres : Siapapun Yang Terlibat Harus Dihukum Seberat Beratnya

Redaksi
Senin, 22 April 2019 00:44:00 WIB
Cetak
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi (paling tengah), Wakapolres Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MH (kiri Kapolres) saat menggelar Konferensi Pers di Mako Polres Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Terkait persoalan kasus terbunuhnya seorang warga atas nama Andria Risko alias Aan (29) beberapa hari lalu. Polres Kuansing gelar konferensi pers dengan puluhan media yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi didampingi Waka Polres Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MH dan Kasi Propam Ipda Muslim serta Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah, pada Minggu pagi (21/04/2019) di Ruang Konferensi Pers Mako Polres Kuansing.

Dihadapan seluruh wartawan media dan mahasiswa yang hadir pada konferensi itu, Kapolres AKBP Muhammad Mustofa membeberkan kronologi penangkapan hingga tewasnya korban di RSUD Teluk Kuantan.

Kapolres mengungkapkan peristiwa itu bermula, pada Kamis (18/04/2019) lalu, Polres Kuansing menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Laporan itu tentang aksi pencurian kelapa sawit di kebun KKPA Unit Jake.

Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan nomor 50/IV/2019 itu, 5 anggota Sat Reskrim Polres Kuansing turun ke lapangan. Di lokasi Mess Kelompok Tani KKPA Unit Jake, petugas menangkap tersangka Andria Risko. Beberapa saat di sana, petugas membawa tersangka ke Mapolres Kuansing.

Namun ketika memasuki kawasan Desa Jake, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas yang membawa tersangka dengan mobil patroli Sat Sabhara Polres Kuansing dihadang kerumunan massa. Kemudian, massa yang menghadang melempari mobil petugas dengan batu dan mengenai tersangka yang saat itu duduk di bangku bagian belakang.

Selain mengenai tersangka, lemparan batu dari kerumunan massa juga mengenai petugas dan mengakibatkan kaca mobil Sat Sabhara bagian depan pecah serta kaca samping bagian belakang tempat duduk tersangka juga pecah. Merasa situasi sangat buruk, mobil berbalik arah menuju Mapolsek Singingi di Muara Lembu.

Sesampainya di Muara Lembu, tersangka dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan. Setelah itu, sekira pukul 01.00 WIB dinihari, 5 anggota Sat Reskrim dan tersangka, serta 8 anggota dari Sat Sabhara yang juga datang menyusul kesana, kembali menuju Mapolres Kuansing di Teluk Kuantan. Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Melihat kondisi tersangka yang mulai lemas, setibanya di Mapolres tersangka langsung dibawa ke RSUD Teluk Kuantan, sekira pukul 03.00 WIB.  Namun malang, di RSUD nyawa tersangka tak bisa diselamatkan. Lebih dari satu jam kemudian, tersangka menghembuskan nafas terakhir. “ Tersangka meninggal dunia pukul 04.30 WIB,” kata Kapolres

Kendati begitu Kapolres mengakui kalau sampai saat ini, pihaknya belum menerima hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh RSUD Teluk Kuantan. Namun demikian, kasus kematian korban sudah ditangani Propam Independent dari Mapolda Riau.

“Kini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ikut melakukan penangkapan, 5 anggota dari Sat Serse (Reskrim) dan 8 anggota dari Sat Sabhara,” kata Kapolres. "Bahkan tidak hanya pemeriksaan perbal, tapi juga pemeriksaan di lapangan," jelasnya.

Kapolres berjanji pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika saja nanti anggota yang bertugas terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Siapapun yang terlibat, baik itu oknum anggota polisi atau perwira ataupun masyarakat yang memang nantinya terbukti melakukan pelanggaran harus dihukum dengan seberat beratnya, itu sudah menjadi komitmen saya," tegasnya.

Menyinggung masalah korban, AKBP Mohammad Mustofa menyebutkan pihaknya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban. Dalam pertemuannya dengan keluarga korban itu, kata Kapolres, pihaknya sudah berjanji akan membantu anak-anak korban yang masih kecil-kecil.

"Saya pertaruhkan jabatan saya selaku Kapolres, saya tidak main main dalam menyelesaikan kasus ini," tegasnya lagi.

"Biaya dari awal sampai bantuan untuk sekolah anak-anak almarhum korban. Kita komunikasi lancar, mulai dari rumah sakit sampai sekarang pun tetap berkomunikasi dan terus akan hadir," tambahnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuansing agar tidak mengomentari kasus ini dengan narasi-narasi provokatif yang dapat memperburuk kondisi Kuansing saat ini. “Kuansing kini sangat kondusif. Kita semua mencintai Kuansing.  Mari kita jaga situasi Kuansing yang kondusif ini,” ajak Kapolres.

Sementara itu, Ketua Ipmakusi Pekanbaru Wiriyanto Aswir memberikan apresiasi kepada Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi terkait reaksi cepat atas kasus terbunuhnya Andria Risko tersebut.

"Kita sangat mengapresiasi dan pegang ucapan janji Pak Kapolres yang akan transparan dalam mengungkap kasus ini. Kita menduga ada peran oknum atas tewasnya saudara Aan," ujarnya.

Dan kami, lanjut pemuda yang akrab disapa Rian itu, Ia mengatakan akan kawal prosesnya ini sampai selesai. "Kita tidak ingin ada Aan lainnya yang akan menjadi korban lagi," sebutnya.

Wiriyanto Aswir mengultimatum, dimana katanya, pihaknya sangat menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Kuansing terhadap anggotanya. "Kita beri waktu satu minggu kepada Polisi untuk mengungkap kasus ini. Jika dalam satu minggu tak ada kabar, maka kami akan menduduki Mapolres ini," tegasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 3 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
  • 4 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 5 Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU
  • 6 Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum
  • 7 Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • 8 Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
  • 9 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved